Pancasila Menurut Habib Rizieq Syihab
- account_circle Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
- calendar_month Ming, 1 Jun 2025
- visibility 26

Tegarnews.co.id–Jakarta| Secara Historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam prosesnya, tentu tidak terlepas dari beragam Tokoh yang turut serta merancang Pancasila tersebut terlebih para Tokoh Ulama Islam.
Berikut adalah Sejarah Pancasila, menurut Al Habib Rizieq Syihab:
A. Tanggal 01 Juni 1945 Bung Karno mengusulkan Istilah Pancasila sebagai dasar negara, lalu diterima oleh Trio Ulama Pendiri Bangsa; KH Wahid Hasyim (NU), KH Abdul Qohar Mudzakkir (Muhammadiyah) dan KH Agus Salim (Syarikat Islam), serta seluruh anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
B. Tanggal 01 Juni 1945 Bung Karno mengusulkan Teks Pancasila dengan redaksi:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Ketuhanan
C. Tanggal 22 Juni 1945 Trio Ulama Pendiri Bangsa bersama Bung Karno dan seluruh anggota BPUPKI sepakat Pancasila sebagai Dasar Negara dengan redaksi:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Inilah yang disebut Piagam Jakarta sebagai Konsensus Nasional Para Pendiri Bangsa dan Negara Indonesia.
D. Tanggal 18 Agustus 1945 Atas Tekanan Penjajah Jepang berdasarkan pengakuan Bung Hatta maka sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) digelar kembali Tanpa Kehadiran Trio Ulama Pendiri Bangsa, memutuskan dan menetapkan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan redaksi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Disini ada penghapusan klausal Syariat dalam Sila Pertama. Semula ditolak oleh kelompok Islam yang menghadiri sidang yang dipimpin oleh Ki Bagus Hadikusumo dari PB Muhammadiyah, karena Trio Ulama Pendiri Bangsa tidak hadir, namun akhirnya diterima dengan syarat kata Ketuhanan dipertegas dengan Yang Maha Esa.
E. Trio Ulama Pendiri Bangsa akhirnya menerima putusan PPKI, karena walaupun klausul Syariat yang dihapus, namun diganti dengan klausul Tauhid yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang tidak lain dan tidak bukan adalah Allah SWT.
Naskah dan rekaman pidato para Tokoh Sekuler Nasionalis dalam sidang BPUPKI & PPKI semuanya ada tersimpan dalam Arsip Nasional, tapi tidak ada satupun naskah & rekaman pidato para Tokoh Islam Nasionalis yang tersimpan dalam Arsip Nasional. Apakah ada kesengajaan menghilangkan Jejak Islam dalam pendirian Negara Indonesia?
- Penulis: Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Redaksi
Saat ini belum ada komentar