Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Pancasila Menurut Habib Rizieq Syihab

Pancasila Menurut Habib Rizieq Syihab

  • account_circle Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
  • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
  • visibility 52

Tegarnews.co.id–Jakarta| Secara Historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam prosesnya, tentu tidak terlepas dari beragam Tokoh yang turut serta merancang Pancasila tersebut terlebih para Tokoh Ulama Islam.

Berikut adalah Sejarah Pancasila, menurut Al Habib Rizieq Syihab:

A. Tanggal 01 Juni 1945 Bung Karno mengusulkan Istilah Pancasila sebagai dasar negara, lalu diterima oleh Trio Ulama Pendiri Bangsa; KH Wahid Hasyim (NU), KH Abdul Qohar Mudzakkir (Muhammadiyah) dan KH Agus Salim (Syarikat Islam), serta seluruh anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

B. Tanggal 01 Juni 1945 Bung Karno mengusulkan Teks Pancasila dengan redaksi:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Keadilan Sosial
  5. Ketuhanan

C. Tanggal 22 Juni 1945 Trio Ulama Pendiri Bangsa bersama Bung Karno dan seluruh anggota BPUPKI sepakat Pancasila sebagai Dasar Negara dengan redaksi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Inilah yang disebut Piagam Jakarta sebagai Konsensus Nasional Para Pendiri Bangsa dan Negara Indonesia.

D. Tanggal 18 Agustus 1945 Atas Tekanan Penjajah Jepang berdasarkan pengakuan Bung Hatta maka sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) digelar kembali Tanpa Kehadiran Trio Ulama Pendiri Bangsa, memutuskan dan menetapkan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan redaksi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Disini ada penghapusan klausal Syariat dalam Sila Pertama. Semula ditolak oleh kelompok Islam yang menghadiri sidang yang dipimpin oleh Ki Bagus Hadikusumo dari PB Muhammadiyah, karena Trio Ulama Pendiri Bangsa tidak hadir, namun akhirnya diterima dengan syarat kata Ketuhanan dipertegas dengan Yang Maha Esa.

E. Trio Ulama Pendiri Bangsa akhirnya menerima putusan PPKI, karena walaupun klausul Syariat yang dihapus, namun diganti dengan klausul Tauhid yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang tidak lain dan tidak bukan adalah Allah SWT.

Naskah dan rekaman pidato para Tokoh Sekuler Nasionalis dalam sidang BPUPKI & PPKI semuanya ada tersimpan dalam Arsip Nasional, tapi tidak ada satupun naskah & rekaman pidato para Tokoh Islam Nasionalis yang tersimpan dalam Arsip Nasional. Apakah ada kesengajaan menghilangkan Jejak Islam dalam pendirian Negara Indonesia?

  • Penulis: Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Kasus“Tipu-tipu Abunawas”, Lambert Jitmau: Dokumen Izin Reklamasi Mr Ching itu Palsu

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya, 9 September 2025| Mantan Wali Kota Sorong dua periode, Lambert Jitmau, hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Selasa, 09 September 2025. Lambert Jitmau dihadirkan untuk memberikan kesaksian dan keterangan tentang dokumen izin reklamasi yang diklaim sebagai alas hak Paulus George Hung alias Ting-ting Ho alias Mr. Ching atas […]

  • KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Jadi Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi Pengadaan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Ma’ruf Cahyono, Eks Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. “Pada kasus ini, KPK menetapkan satu orang tersangka berinisial MC, yang menjabat Sekjen MPR RI pada periode 2019–2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat di kantor Merah […]

  • Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,14 September 2025| Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu. “Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. […]

  • Polsek Dramaga Sinergitas TNI Dan Warga Masyarakat Laksanakan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Rabu 21 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor- Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea, Polres Bogor melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Sabtu pagi (21/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.   Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan sejak pagi hari, saat masyarakat memulai aktivitasnya, […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Bantu Warga Pembuatan SKCK Di Polsek Megamendung

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kebutuhan administrasi masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Polres Bogor Polda Jabar.  Aiptu M. Kholik, membantu warga dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah hukum Polsek Megamendung. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Cipayung RT 02 RW 04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, (3/6). […]

expand_less