Breaking News
light_mode
Home » Opini » Paradoks Senayan: Mengurai Logika “Dampak Buruk” RUU Perampasan Aset, Siapa Sebenarnya Yang Sedang Dilindungi?

Paradoks Senayan: Mengurai Logika “Dampak Buruk” RUU Perampasan Aset, Siapa Sebenarnya Yang Sedang Dilindungi?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 168
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Di tengah desakan publik yang kian masif agar koruptor dimiskinkan, sebuah pernyataan kontroversial kembali menyeruak dari Gedung DPR. Narasi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa “berdampak buruk” jika disahkan, menjadi bensin baru yang menyulut kemarahan publik.

Logika yang dipakai para wakil rakyat ini kini dipertanyakan: Buruk bagi negara, atau buruk bagi mereka yang menimbun kekayaan tak wajar?

“Logika Terbalik di Rumah Rakyat”

Pernyataan yang dilontarkan oleh politisi senior Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, yang menyebut adanya potensi risiko atau dampak negatif dari RUU ini, seolah menjadi cermin ketakutan kolektif para elit.

Alasan klasik yang sering didengungkan adalah ketakutan akan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan potensi instabilitas ekonomi jika aset bisa disita tanpa menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap (non-conviction based forfeiture).

Namun, bagi pakar hukum dan pegiat anti-korupsi, argumen ini terdengar sumbang. RUU Perampasan Aset justru didesain sebagai game changer. Instrumen ini memungkinkan negara mengejar aset hasil kejahatan (asset recovery) yang selama ini sulit disentuh karena licinnya proses pembuktian pidana konvensional.

Siapa yang Takut “Dampak Buruk”? Jika dibedah, narasi “dampak buruk” ini sesungguhnya melindungi satu hal: Kenyamanan Oligarki.
Dalam konsep Illicit Enrichment (kekayaan yang tidak wajar), beban pembuktian terbalik adalah momok menakutkan bagi pejabat korup.

Jika RUU ini sah, seorang pejabat dengan gaji Rp50 juta namun memiliki aset ratusan miliar wajib membuktikan asal-usul hartanya. Jika tidak bisa membuktikan sahnya harta tersebut, negara berhak merampasnya.

Inilah “dampak buruk” yang sebenarnya ditakuti: Transparansi paksa. Bagi koruptor, RUU ini bukan sekadar aturan hukum, melainkan kiamat finansial. Ketakutan bahwa RUU ini akan menjadi “senjata politik” seringkali hanyalah tameng untuk menutupi ketidaksiapan para elit mempertanggungjawabkan gurita bisnis dan aset mereka yang bersumber dari area abu-abu.

Sikap Publik: Muak dan Marah
di media sosial, sentimen publik bergerak satu arah. Pernyataan wakil rakyat yang seolah “mengerem” pengesahan RUU ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat reformasi.

Publik menilai, menunda RUU Perampasan Aset dengan alasan “hati-hati” sama saja dengan memberi waktu bagi para garong uang negara untuk mencuci aset mereka (money laundering) atau memindahkannya ke tax haven.

Pertanyaan fundamental yang kini menggantung di langit Senayan adalah: Jika Anda bersih, mengapa harus risau dengan alat pendeteksi kotoran?

Penundaan yang berlarut-larut ini menegaskan sebuah ironi pahit di republik ini: Undang-undang yang menindas rakyat kecil seringkali disahkan dalam hitungan hari, sementara undang-undang yang berpotensi memiskinkan koruptor, “dikaji” hingga bertahun-tahun dengan alasan mencari “dampak buruknya”.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Publik

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Bahas Pembangunan PMI Lounge

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 98
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Tanjung Balai Asahan, 16 Juni 2025 — General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Bapak Anwar Ahmad, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Bapak Barandaru Widyarto, beserta jajaran, pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan ini […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu-Lintas

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas Pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan & meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya bagi warga masyarakat yang akan berangkat bekerja, anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat sekolah dan aktifitas lainya agar terciptanya Kamseltibcarlantas. *Minggu […]

  • Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Bogor Bersama Forkopimda Megelar “Dash Run”

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Dash Run yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, pada Sabtu malam (28/06/2025) Kegiatan ini berlangsung di jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman, tepatnya di depan Gedung Kesenian Kecamatan Cibinong, dan diikuti […]

  • Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang. Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Perkuat Hubungan Dengan Warga Demi Ciptakan Keamanan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Dhika M., melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Desa binaannya, Rabu (21/05/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cibungbulang. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dhika mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan, […]

  • Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat […]

expand_less