Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 96
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pamarayan, Banten 31 Agustus 2025| Keberadaan pasar malam di Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki izin resmi yang lengkap. Pasar malam yang baru beroperasi sekitar satu minggu ini juga disinyalir menyediakan wahana permainan ketangkasan yang mengandung unsur perjudian.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak di bawah umur turut bermain dalam kegiatan ketangkasan tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pembentukan karakter buruk bagi generasi muda, karena secara tidak langsung menumbuhkan jiwa penjudi di tengah masyarakat.

Informasi ini di dapat dari Media Katatribun.id yang tergabung di GMOCT

Ketika dikonfirmasi mengenai perizinan dan dugaan adanya unsur perjudian, Rahmat, selaku pengelola pasar malam, memilih untuk bungkam. Sementara itu, Har, yang mengaku sebagai bagian dari pengelola, menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah memiliki izin keramaian dari Muspika setempat, termasuk Desa, Kecamatan, dan Kepolisian.

Namun, muncul dugaan bahwa pasar malam ini tidak memiliki izin dari dinas-dinas terkait, seperti LHK, Pariwisata, dan dinas lainnya. Selain itu, penggunaan listrik di pasar malam juga menjadi perhatian. Penyambungan listrik yang dilakukan langsung ke kabel tanpa alat ukur (KWH) diduga sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum. Hal ini berpotensi membahayakan, menyebabkan kerusakan instalasi listrik, risiko kebakaran, serta gangguan pada sistem listrik.

Menurut Har, penyambungan listrik telah mendapatkan izin dari kantor PLN terdekat dan dilengkapi dengan MCB. Namun, ia tidak dapat menyebutkan nilai pembayaran listrik secara jelas saat dikonfirmasi pada Sabtu, 31 Agustus 2025.

Menanggapi hal ini, pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan dan penertiban agar kegiatan pasar malam соответствовать dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

Reporter: Nurseha (Katatribun.id)

Sumber: Katatribun.id

Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT).

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Reďaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Calon Jemaah Haji 2026 Kota Jakarta Timur Ikuti Talkshow Hari Diabetes Sedunia

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 November 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka talkshow dalam rangka memperingati Hari Diabetes Sedunia tingkat Kota Jakarta Timur di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur tersebut merupakan program rutin yang digelar untuk memberikan edukasi kesehatan kepada calon jemaah […]

  • Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim di Hari Pelindo ke-4

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Oktober 2025 | PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 memperingati Hari Pelindo ke-4 dengan menggelar rangkaian kegiatan yang sarat makna. Acara yang dilaksanakan serentak di lingkungan Pelindo Grup ini meliputi istighosah bersama, pemberian santunan kepada ribuan anak yatim di berbagai wilayah operasionalnya, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Kegiatan dimulai […]

  • Menggugat PSN Papua: Menukar Oksigen Dunia demi Pundi-Pundi Oligarki

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 413
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Desember 2025| Rencana besar Presiden Prabowo Subianto menjadikan Papua sebagai episentrum swasembada pangan dan energi melalui budidaya sawit serta singkong skala masif kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan ini dinilai bukan hanya cacat administrasi akibat minimnya instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi juga dipandang sebagai […]

  • Deni Hermawan: Advokat Harus Jadi Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Jawa Barat, 18 Januari 2026| Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Jawa Barat, Deni Hermawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa integritas merupakan pijakan utama bagi tegaknya hukum yang adil di Indonesia. Menurutnya, tanpa integritas pada aparat penegak hukum dan advokat, sistem hukum akan terus condong kepada pihak yang memiliki kekuasaan dan […]

  • Dana Desa dan Klaim Bebas Hukum, Kasus Cihaurkuning Jadi Perhatian Publik

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut, 23 Januari 2026— Pernyataan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Iwan Lukmansyah, yang dimuat media online PelitaJabar.com menuai sorotan tajam. Dalam pemberitaan tersebut, Iwan mengklaim telah mengembalikan 100 persen kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Garut dan menyatakan dirinya telah bebas dari jeratan hukum, Jum’at (23/01/2026). Sebelumnya, berdasarkan […]

  • Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Maret 2026 | Upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan sistem hukum yang adil kini menghadapi ujian berat. Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) secara resmi telah melayangkan laporan pengaduan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia terkait putusan kontroversial Pengadilan Negeri Pekanbaru. Laporan pengaduan itu ditembuskan juga ke Ketua Mahkamah […]

expand_less