Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 1.267
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kendal, Jawa Tengah|(GMOCT)- Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Kendal oleh MGP Law Office, kini tengah menjadi sorotan publik. Kejanggalan muncul dari dua surat kuasa yang atas nama pelapor, Anissatur Rofiah. Anissatur Rofiah, yang awalnya dipertemukan dengan MGP Law Office (Muhammad Justisia S.H., dan Agus Purnomo S.H.) oleh Affan Ghozali S.H., mengajukan aduan terkait […]

  • photo_camera 1

    Giat Ngopi Kamtibmas Kapolsek Pebayuran Bersama Karang Taruna Satria Muda Bantarjaya Selain Jaga Kamtibmas Kapolsek Siap Terjun Jaga Kebersihan

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.560
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kapolsek Pebayuran melaksanakan giat ngopi Kamtibmas bersama Karang Taruna Desa Bantarjaya dan sekaligus bersosialisasi kepada warga kampung Pintu, RT 01/ RW 05, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam, ( 03/05/2025 ) Dalam giat acara ngopi Kamtibmas didampingi oleh personil Polsek Pebayuran, Revi Destiansyah Ketua Karang Taruna Desa Bantarjaya, Parman […]

  • Sidang Putusan Kode Etik Peradi, Elman Simangunsong SH.,MH Tidak Bisa Beracara Selama 3 Bulan dan Denda 5 Juta

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 31 Januari 2026| Sidang Putusan Perkara Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) Nomor: 003/Pgd/PERADI/DKD-SU/IX/2025 oleh Dewan Kehormatan PERADI Medan atas nama Teradu Elman Simangunsong SH., MH yang diadakan di Gedung Peradi Jalan Sei Rokan berlangsung singkat, Medan, pada Jum’at (30/1/26) Agenda hari ini adalah Pembacaan Putusan. Hadir dalam sidang tersebut pengadu bernama Refi Yulianto SH […]

  • Sumber Daya Dikuasai Negara, Bencana Ditanggung Rakyat

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 434
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Desember 2025| Penguasaan sumber daya alam oleh negara kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya bencana lingkungan di berbagai wilayah Indonesia. Tanah, hutan, laut, serta kekayaan tambang seperti emas, gas, dan minyak secara konstitusional berada di bawah kendali negara. Namun, dampak kerusakan lingkungan justru lebih banyak dirasakan oleh masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah […]

  • OPINI: Urgensi Etika Publik di Tengah Polemik Rangkap Jabatan dan Gaji Fantastis

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| ​Fenomena rangkap jabatan yang kembali menyeruak ke permukaan publik bukan sekadar isu administratif semata. Ketika satu nama memegang tiga posisi strategis sekaligus dengan akumulasi gaji yang menyentuh angka miliaran rupiah, hal ini mengirimkan sinyal yang meresahkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak menentu. ​Publik berhak bertanya: apakah republik ini […]

  • Jajaran Polsek Cibinong Lakukan Pengamanan Keberangkatan Buruh ke Gedung DPR RI Jakrta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Jajaran personel Polsek Cibinong, Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan pengamanan keberangkatan para buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR l-RI Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Pengamanan dilakukan di sejumlah titik kumpul yang telah ditentukan, mulai dari stasiun, terminal, hingga area perusahaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya […]

expand_less