Pemdes Karangmekar Matangkan Proses Demokrasi Desa, Musdes Bentuk Panitia Pemilihan BPD
- account_circle Husen
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- visibility 68
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 27 Januari 2026— Pemerintah Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, terus mematangkan proses demokrasi di tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pembentukan panitia pemilihan BPD untuk periode selanjutnya. Selasa. (27/01/2026).
Musdes tersebut dihadiri unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga sebagai bentuk keterlibatan publik dalam menentukan arah kelembagaan desa ke depan.
Kepala Desa Karangmekar, H. Nursait, menegaskan bahwa pembentukan panitia pemilihan BPD bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian penting dari proses demokrasi desa yang harus dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab.
Menurutnya, panitia memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas pelaksanaan pemilihan, sehingga harus bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.
“Panitia yang terbentuk nantinya wajib memahami tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum. Semua tahapan harus berjalan sesuai aturan, ” ujar H. Nursait.
Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan sangat bergantung pada sikap netral dan profesional panitia. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada keberpihakan yang dapat mencederai proses demokrasi.
Selain itu, Pemerintah Desa juga menaruh perhatian pada aspek keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung. Kondisi yang kondusif dinilai menjadi kunci agar seluruh proses berjalan lancar tanpa konflik.
Beberapa prinsip yang menjadi komitmen bersama dalam Musdes tersebut meliputi:
Pelaksanaan pemilihan yang terbuka dan transparan
Panitia bekerja secara netral dan objektif
Menjaga kondusivitas desa selama proses berlangsung
Musdes ini diharapkan melahirkan panitia yang solid dan mampu menyelenggarakan pemilihan BPD secara profesional, sehingga menghasilkan anggota BPD yang aspiratif dan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat Desa Karangmekar.
Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Karangmekar menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan warga.
- Author: Husen
- Editor: Husen
- Source: Redaksi






At the moment there is no comment