Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Peradilan Sesat Mengancam Keadilan Dan Kepercayaan Publik, Oleh Saeful Yunus S.E.,M.M

Peradilan Sesat Mengancam Keadilan Dan Kepercayaan Publik, Oleh Saeful Yunus S.E.,M.M

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • visibility 101
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 14 Juni 2024| (GMOCT)- Sistem peradilan yang adil merupakan pilar utama negara hukum. Namun, praktik peradilan sesat dalam perkara perdata terus menjadi ancaman serius, menggerogoti kepercayaan publik dan merampas hak-hak warga negara. Peradilan sesat terjadi ketika putusan pengadilan tidak adil dan merugikan salah satu pihak, disebabkan oleh kesalahan-kesalahan fatal dalam proses hukum. Kesalahan ini bisa berupa fakta hukum yang tidak benar, penerapan hukum yang salah, atau bahkan intervensi yang bersifat koruptif.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab utama peradilan sesat meliputi:

– Kesalahan Fakta Hukum: Putusan pengadilan yang didasarkan pada fakta yang tidak akurat atau tidak lengkap akan menghasilkan keputusan yang jauh dari keadilan. Hal ini bisa terjadi karena kurang teliti atau bahkan kecerobohan dalam proses pengumpulan dan verifikasi bukti.
– Salah Penerapan Hukum: Kemampuan hakim dalam memahami dan menerapkan hukum secara tepat sangat krusial. Kesalahan dalam penafsiran atau penerapan aturan hukum dapat menyebabkan putusan yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak.
– Manipulasi atau Rekayasa Fakta: Intervensi pihak-pihak tertentu yang berupaya memanipulasi atau merekayasa fakta untuk menguntungkan salah satu pihak merupakan tindakan tercela yang merusak integritas peradilan. Tindakan ini dapat berupa pemalsuan bukti, kesaksian palsu, atau bahkan penghilangan bukti penting.
– Korupsi: Praktik korupsi, seperti suap atau gratifikasi, merupakan ancaman paling berbahaya bagi keadilan. Upaya-upaya untuk mempengaruhi putusan pengadilan melalui jalur koruptif akan menghasilkan putusan yang sangat jauh dari prinsip keadilan dan hukum.
– Ketidakadilan dalam Proses Hukum: Proses hukum yang tidak memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk membela diri juga dapat menyebabkan peradilan sesat. Ketidakadilan ini dapat berupa pembatasan akses terhadap informasi, pengabaian bukti, atau bahkan intimidasi terhadap pihak-pihak tertentu.

Dampak peradilan sesat sangat luas dan merugikan:

– Kerugian Materil: Pihak yang dirugikan akan mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat putusan pengadilan yang tidak adil. Kerugian ini bisa berupa kehilangan harta benda, aset, atau bahkan penghasilan.
– Kerugian Non-Materil: Selain kerugian materiil, pihak yang dirugikan juga akan mengalami kerugian moral, seperti reputasi yang rusak, stres emosional, dan hilangnya kepercayaan diri.
– Kehilangan Kepercayaan Publik: Peradilan sesat yang terus terjadi akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum. Hal ini akan berdampak negatif pada stabilitas sosial dan keamanan negara.

Untuk mencegah peradilan sesat, diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, penegakan kode etik profesi yang lebih ketat, serta pengawasan yang efektif terhadap proses peradilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum sangat penting untuk memastikan keadilan terwujud dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga. Perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak terkait untuk menciptakan sistem peradilan yang benar-benar berkeadilan dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

#No Viral No Justice

Sumber: Saeful Yunus S.E.,M.M

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K., M.H. Laksanakan Salat Idul Adha Dan Qurban Bersama Anggota Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Shalat Idul adha bersama para pejabat utama, anggota, serta masyarakat sekitar di halaman Polres Bogor, Jumat (06/06/2025). Suasana penuh khidmat dan kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan salat ied yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan […]

  • DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 270
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 12 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor: 205-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025). Perkara ini diajukan oleh Fahrizal, yang mengadukan Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi. Teradu diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,7 miliar […]

  • Polsek Kemang Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat Terlarang Gol G

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Seperti diketahui keseriusan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH.,S.I.K.,MH untuk mencegah peledaran obat-obatan golongan G di Bumi Tegar Beriman, dan memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor untuk mengungkap peredarannya. (21/5/). Polsek Kemang Berhasil mengamankan Obat-obatan Terlarang daftar G, di Perumahahan Bilabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor Sekira pukul 14.00 WIB. Kapolsek Kemang […]

  • Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Heriyanto
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 27 Januari 2026 (GMOCT)| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan Hasil Bumi dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang Tahun 2026, (25/1). Kegiatan yang mengusung tema “Menyala, Bercahaya, dan Sejahtera” tersebut berlangsung […]

  • PT. Setia Raya Mandiri Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Berulang Kali di Nyompok Serang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang Banten,12 Agustus 2025| Ahmad Koordinator Paguyuban Serang Bersatu menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri. Kronologi Kejadian Tahun 2025 Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang […]

  • LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan […]

expand_less