Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Polemik Dapur Sekolah Rakyat: Bupati Buteng Klaim Sudah Konsultasi dengan BPKP

Polemik Dapur Sekolah Rakyat: Bupati Buteng Klaim Sudah Konsultasi dengan BPKP

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 256
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 11 Januari 2026| Polemik pembangunan dapur untuk program Sekolah Rakyat di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, memicu sorotan publik setelah Bupati Buteng secara terbuka mengakui bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sebelum adanya pengusulan resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dalam pernyataannya, sang Bupati, Dr. H. Azhari, berdalih bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki hak diskresi untuk mengambil keputusan yang dianggap perlu, termasuk membangun dapur sekolah rakyat tanpa menunggu proses penganggaran formal.

Berita terkait di sini: https://lapan6online.com/dapur-sekolah-rakyat-rampung-100-persen-penganggarannya-baru-muncul-di-apbd-p-2025-buteng/

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Bupati Buteng, saat menerima aksi unjuk rasa dari sejumlah masyarakat terkait Kepala Lingkungan yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati Azhari juga menyebut bahwa pembangunan dapur sekolah rakyat telah dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun, pengakuan ini justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek dapur sekolah rakyat yang telah selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana belum bisa dibayarkan karena belum tercantum dalam APBD 2025. Hal ini menimbulkan kebingungan administratif dan potensi pelanggaran terhadap tata kelola keuangan daerah.

Azhari berdalih bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional, yakni Sekolah Rakyat yang disebutnya sebagai program utama Presiden Prabowo. Dengan alasan tersebut, ia merasa memiliki legitimasi untuk melaksanakan proyek tersebut meskipun belum ada dasar hukum anggaran yang jelas.

Namun, pernyataan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-48 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI tahun 2012, Wilson Lalengke. Ia menyatakan keprihatinannya atas tindakan yang dinilainya sebagai bentuk kesewenang- wenangan dalam menggunakan uang rakyat.

“Uang rakyat bukan untuk digunakan semau-gue, bahkan oleh presiden sekalipun,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Sabtu,10 Januari 2025. Ia menilai bahwa tindakan Bupati Buteng mencerminkan pola pikir otoriter yang tidak menghormati prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu aspek paling kontroversial dalam kasus ini adalah dugaan bahwa dana yang digunakan untuk membangun dapur sekolah rakyat berasal dari Dana Belanja Tak Terduga (BTT). Dana BTT sejatinya diperuntukkan bagi kondisi darurat seperti bencana alam, wabah penyakit, atau keadaan luar biasa lainnya yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Penggunaan dana BTT untuk proyek yang tidak bersifat darurat menyalahi prinsip dasar pengelolaan keuangan negara. Jika benar dana tersebut digunakan untuk proyek dapur sekolah rakyat, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum dan etika pemerintahan.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa anggaran negara harus disusun berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan politik atau pencitraan pribadi kepala daerah. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari DPRD Buton Tengah yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.

Dalam pernyataannya, Wilson Lalengke, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), mendesak agar DPRD Buteng segera memanggil Bupati untuk dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil. Ia juga meminta BPKP Sulawesi Tenggara untuk menjelaskan secara terbuka apakah benar telah memberikan persetujuan atau konsultasi terkait proyek tersebut.

“Jika benar BPKP telah dikonsultasikan, maka mereka juga harus bertanggung jawab atas kekeliruan fatal ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara tidak boleh dilakukan secara longgar, apalagi jika menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan kepada Bupati Buteng. Menurutnya, pemimpin daerah harus memahami dan mematuhi aturan main dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kalau perlu, sekolahkan ulang bupati ini agar paham bagaimana menjalankan amanah rakyat,” sindir tokoh HAM Internasional itu.

Kasus ini menjadi cerminan dari pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Diskresi kepala daerah memang diatur dalam peraturan perundang- undangan, namun penggunaannya harus tetap dalam koridor hukum dan etika publik. Diskresi bukanlah tiket bebas untuk bertindak semaunya, apalagi jika menyangkut penggunaan dana publik yang belum dianggarkan secara resmi.

Pembangunan dapur sekolah rakyat, meskipun mungkin memiliki niat baik, tetap harus melalui prosedur yang benar. Tanpa perencanaan dan penganggaran yang matang, proyek semacam ini justru bisa menimbulkan masalah hukum dan keuangan di kemudian hari.

Masyarakat Buton Tengah berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan akuntabel dari pemerintah daerah. Mereka juga berhak menuntut agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat, bukan sekadar ambisi politik atau pencitraan pribadi.

Polemik dapur sekolah rakyat di Buton Tengah menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan di Indonesia. Tata kelola pemerintahan yang baik menuntut integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sudah saatnya semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga pengawas, menjalankan perannya masing-masing dengan sungguh-sungguh. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat dipertahankan dan diperkuat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Politik Bamsoet: Waspadai Gangguan Stabilitas Nasional oleh Kekuatan Asing

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Konsistensi Prabowo Subianto mengajak semua elemen masyarakat untuk mewaspadai gangguan stabilitas nasional oleh kekuatan asing sangat beralasan dan karenanya patut diapresiasi. Oleh alasan kepentingan geopolitik maupun alasan ekonomi, catatan historis menunjukkan bahwa Indonesia selalu menjadi target campur tangan kekuatan asing melalui berbagai pendekatan. Kehadiran unsur asing di setiap negara melalui pendekatan […]

  • Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Usut Tuntas Pengeroyokan di PT GRS

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 619
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang Banten (GMOCT) 23 Agustus 2025| Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Jumat (22/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Insiden tersebut memicu kemarahan […]

  • Ketua Umum AKPERSI Mendesak Kapolri Copot Kapolsek Rumpin karena Mandul Tangani Kasus Intimidasi Wartawan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 316
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 23 Agustus 2025|Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya penanganan kasus intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan anggota AKPERSI DPD Banten yang dilakukan oleh pelaku usaha ilegal gas oplosan di Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.   Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek […]

  • Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 546
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam 17 Agustus 2025 (GMOCT)| Salah satu tempat hiburan malam (THM) bernama Z Club yang berlokasi di Pasar Aviari Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam menampilkan penari Sexy Dancer, Minggu (10-08-25) dini hari. Pantauan awak media di lokasi, Tarian Erotis dengan ditampilkan oleh Sexy Dancer yang berjumlah 4 orang tersebut mulai ditampilkan sekitar pukul […]

  • Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Diduga Hedonis, Mobil Mewah Milik Anak Jadi Sorotan, Disinyalir Hindari LHKPN

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juli 2025| Gaya hidup seorang pejabat publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan menjadi pusat perhatian karena diduga menunjukkan gaya hidup hedonis yang mencolok, bahkan melebihi kepala daerah. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT. […]

  • Dugaan Korupsi: “Mata Hukum Desak Kejaksaan Agung Periksa Hendri Darnadi Kepala Bea Cukai Jakarta

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 9 Februari 2026| Viral diberbagai plafon media tentang desakan agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai DKI Jakarta Hendri Darnadi. Hal tersebut membuat Matahukum buka suara, Minggu (8/2/2026) “Kalau memang sudah ada laporan dari masyarakat soal dugaan praktik penyeludupan barang ilegal dan berpotensi merugikan negara. Kejaksaaan Agung harus […]

expand_less