Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Polemik Koperasi Ilegal Nagan Raya: Azhari Alwi Tantang Pelapor, Kasus Berlanjut ke Mabes Polri

Polemik Koperasi Ilegal Nagan Raya: Azhari Alwi Tantang Pelapor, Kasus Berlanjut ke Mabes Polri

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
  • visibility 41

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 3 Agustus 2025| (GMOCT)–Polemik dugaan pembiaran aktivitas koperasi ilegal di Kabupaten Nagan Raya memasuki babak baru. Azhari Alwi, yang disebut-sebut terlibat dalam pemberitaan terkait, membantah keras dan bahkan menantang pelapor untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Informasi ini diperoleh dari media online Bongkarperkara, anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Dalam tangkapan layar percakapan yang diperoleh redaksi, Azhari Alwi secara tegas menantang pelapor untuk membawa kasus ini ke Polres. Menariknya, pelapor justru menerima tantangan tersebut dan menyatakan akan melanjutkan laporan hingga ke Mabes Polri. Setelah percakapan tersebut, akun pelapor diblokir oleh Azhari Alwi, sebuah tindakan yang dinilai publik sebagai upaya menghindar dari klarifikasi.

Ancaman Sanksi Hukum yang Berat

Dugaan pembiaran aktivitas koperasi ilegal ini berpotensi dikenakan sanksi hukum yang berat. Apabila terbukti bersalah, oknum terkait dapat dijerat dengan beberapa pasal, antara lain:

– UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo. UU Nomor 19 Tahun 2016: Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, dan Pasal 45 ayat (2) terkait penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.
– Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 310 KUHP (penghinaan) dan Pasal 311 KUHP (fitnah atau pencemaran nama baik).
– UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis: Pasal 16 terkait larangan diskriminasi berdasarkan ras atau etnis.

Pelapor menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas demi penegakan hukum, keterbukaan informasi publik, dan perlindungan masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

#noviralnojustice

#naganraya

#aceh

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Dana Desa Cilangkap, Ini Kata Kades Ahmad Roni SR

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Banten, 02 September 2025]– Menanggapi pertanyaan masyarakat dan sejumlah pihak terkait pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Cilangkap, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, akhirnya memberikan klarifikasi.   Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cilangkap, Ahmad Roni SR, yang menegaskan siap memberikan penjelasan terbuka mengenai dana desa yang diterima. Menurutnya, anggaran yang diterima Desa Cilangkap […]

  • Kapolsek Citeureup Hadiri Upacara Hari Jadi Bogor ke-543 Tahun 2025 Di Kecamatan Citeureup

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.S.I., turut serta mengikuti upacara peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai unsur masyarakat,(3/6). Inspektur Upacara, Camat Citeureup Bapak Edi Suwito, A.P., M.Si., memimpin rangkaian kegiatan dengan khidmat. Upacara diikuti […]

  • JAM-Pidmil Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) melalui Direktorat Penindakan, Rabu (7/5-2025) malam, dalam konferensi pers resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan user terminal satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016. Adapun ketiga Tersangka tersebut, adalah; 1. Laksamana Muda TNI […]

  • Diduga ‘Diteror’ AS, Jepang Nyatakan Tak Akan Akui Negara Palestina

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Jepang menyatakan tidak akan mengakui negara Palestina untuk saat ini ketika banyak negara terutama di Eropa mulai melakukan langkah tersebut. Hal itu diungkap oleh sejumlah pejabat pemerintah Jepang menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan depan. Banyak negara yang memanfaatkan kesempatan itu untuk secara resmi mengakui negara Palestina. Menurut laporan […]

  • Hadir Dampingi Reses Anggota DPR RI Komisi VI, Kapolsek Dramaga Bersama Forkompicam, Ajak Warga Untuk Bersama Jaga Harkamtibmas Kecamatan Dramaga Aman Kondusif

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jawa Barat IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H turut hadir mendampingi kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 yang dilaksanakan oleh Dr. H..Mulyadi.,MMA., anggota DPR RI Komisi VI dari Partai GERINDRA, Kegiatan ini berlangsung di Kediaman Ketua PAC Dramaga Kp. Seru Leutik Rt.02/06 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor , Senin […]

  • SIM Keliling Hari Minggu Hanya Beroperasi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta] 10 Agustus 2025 — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Minggu, namun hanya di dua wilayah Jakarta, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.   Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berada di Jalan Raden […]

expand_less