Breaking News
light_mode
Home » POLRI » Polisi Hentikan Perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Hentikan Perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 389
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Penyelesaian perkara hukum melalui jalur keadilan restoratif mulai menjadi pilihan dalam kasus-kasus beririsan dengan ruang publik. Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, setelah gelar perkara khusus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026. “Setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara, terhadap tersangka lainnya, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka RSN, RHS, dan TT kepada Jaksa Penuntut Umum pada 13 Januari 2026. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka lainnya.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” kata Budi.

Dia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

“Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster yaitu klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.

“Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” katanya.

Sementara untuk klaster kedua dikenakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Penghentian sebagian perkara ini menandai bergesernya pendekatan penegakan hukum menuju model yang lebih restoratif, tanpa mengabaikan proses terhadap tersangka lain dalam kasus ijazah Jokowi yang masih berjalan di Polda Metro Jaya.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Gabungan KRYD Polsek Cileungsi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cileungsi Polres Bogor melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli gabungan skala besar. Kegiatan ini digelar pada Sabtu malam (19/07/2025) hingga dini hari, menyasar titik-titik rawan yang tersebar di wilayah Kecamatan Cileungsi dan sekitarnya. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Samapta […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian untuk Sesama

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,23 November 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam kepedulian sosial melalui kegiatan Jumat Berkah, yaitu pembagian nasi kotak kepada warga yang membutuhkan di sekitar lingkungan kantor dan wilayah Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk empati dan solidaritas sosial aparatur pertanahan terhadap masyarakat, terutama mereka yang sedang mengalami […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Anggota, Patroli Tempat/Warung Kelontong Yang Diduga Menjual Miras Di Wilayah Hukum Polsek Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnwes.co.id-Bogor| Telah berlangsung kegiatan patroli ke tempat/warung kelontong yang sering menjual miras, Kapolsek Dramaga bersama anggota menggeledah semua yang ada di warung tersebut, namun tidak di temukan Barang bukti miras, dimana si penjual ini berkata berusaha akan berubah tidak akan menjual miras, warung tersebut yang sering di razia Polsek Dramaga bersama forkompimcam kecamatan Dramaga, Senin […]

  • Bhabinkamtibmas Sambang Warga Jalin Kedekatan Dengan Warga Masyarakat

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum desa binaannya. Pada Sabtu (07/06/2025), Aiptu Sukmono melaksanakan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Sukmono tampak akrab dengan warga. Ia menghabiskan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengucapkan Salamat Memperingati Hari Isra M’iraj Nabi Muhammad SAW Bagi Umat Muslim 

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 16 Januari 2026|Kantor Pertanahan Kota Medan mengucapkan selamat memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim di Kota Medan. Peringatan Isra Mikraj menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW serta memperkuat nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan tersebut disampaikan oleh Bapak Rivaldi,S.SiT.,M.M selaku kepala kantor pertanahan kota […]

  • Korban Penipuan Sertifikat Tanah Di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Mustopa bin Mahali, warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah ke Kepolisian Resor Kuningan pada Jumat, 16 Mei 2025. Kasus ini bermula dari upaya pelapor untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020. Namun, sertifikat tersebut […]

expand_less