Breaking News
light_mode
Beranda » Info Publik » Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan

Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kabupaten Garut (GMOCT) 17 Februari 2026| Polsek Kadungora berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.53 WIB. Penangkapan dilakukan di Warung Jl. Raya Pasar Baru Kadungora No.168 RW/70 Karangmulya, Kecamatan Kadungora.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Katatribun.id yang tergabung di dalamnya, tiga orang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Petugas menyita ribuan butir obat keras beragam jenis: 446 butir Tramadol, 268 butir Exymer, dan 620 butir obat Double Y (YYY) yang tidak memiliki izin edar. Selain itu, ditemukan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 416.000, serta dua buah handphone merk Samsung dan Tecno sebagai barang bukti tambahan.

Ketiga pelaku seharusnya dijerat dengan Pasal 435 ayat tertentu yang merupakan subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras tanpa izin edar. Pihak Polsek Kadungora menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan untuk menekan angka peredaran obat keras ilegal di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tim Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan GMOCT yang telah mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kadungora langsung mengamankan ketiga orang tersebut beserta barang bukti, yang kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Namun, muncul pertanyaan besar ketika Polres Garut melakukan press release – hanya dua orang pelaku yang dilanjutkan dalam proses hukum, sementara satu orang lainnya diduga sudah dibebaskan. Ketika tim liputan khusus GMOCT melalui Kadiv Investigasi GMOCT mempertanyakan hal ini kepada pihak kepolisian, mendapat jawaban bahwa orang yang dibebaskan mengaku hanya “ikut nongkrong” di tempat kejadian pelaksanaan (TKP).

Padahal, berdasarkan video yang beredar saat penangkapan berlangsung, ketiga orang tersebut sedang berada bersama-sama di dalam warung yang digunakan sebagai sarana peredaran obat keras. Informasi ini juga diperoleh GMOCT dari media online Katatribun.id yang tergabung di dalamnya. Pihak kepolisian sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya.

#noviralnojustice

#polsekkadungora

#polresgarut

#poldajabar

#stopnarkoba

Team/Red (Katatribun.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Tanam Mangrove Di Pesisir Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka Peringati Hari Mangrove Sedunia

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Batu Bara, 21 Juli 2025 |  Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh setiap tanggal 26 Juli, PT Pelindo Regional 1 melaksanakan aksi penanaman mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mendukung pengendalian perubahan iklim melalui program Tanggung […]

  • Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Menyoroti, Masih Ada Nya Tour Kelulusan Sekolah di Yayasan Al Amin

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi – Seperti yang telah diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan terbaru yang melarang kegiatan study tour, wisuda kelulusan, serta perjalanan wisata (piknik) dalam bentuk dan nama apa pun yang diselenggarakan oleh sekolah Negeri maupun Swasta. Sabtu, 17/05/2025   Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang telah melalui […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Monitoring Peternak Dalam Program Ketahanan Pangan di Desa Puspasari

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Wujudkan ketahanan pangan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Puspasari Polsek Citeureup Polres Bogor Aiptu Beben Beni melaksanakan kegiatan monitoring terhadap para peternak binaan Pemerintah Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025).   Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari program Ketahanan Pangan Nasional yang digagas oleh pemerintah […]

  • Polisi Bubarkan Massa, Diduga Ingin Membuat Keributan di Pasar Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Irvan Jihad
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 31 Agustus 2025| Di laporkan telah terjadi keributan di depan Polsek Pondok Gede oleh sejumlah masa dan pihak kepolisian. Diambil dari keterangan warga sekitar Pondok gede berinisial (R) sekitar pukul 00:30 WIB (31/8). R melewati pasar pondok gede sehabis pulang dari rumah kekasihnya, lalu tanpa di sengaja ia melihat sejumlah masa berkumpul di depan […]

  • Jakarta Timur Percantik Taman di Area Kantor Sambut HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Agustus 2025| Pemerintah Kota Jakarta Timur mempercantik taman-taman di area kantor Wali Kota untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kemudian mungkin area Walikota Jakarta Timur bisa dilihat sekarang sedang ada penataan taman,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Waduk Tiu Setu Cipayung, Jakarta Timur. Penataan taman ini […]

  • Bulan Ini Dana PMI 2025, Walikota Yakin Target Tercapai 100 Persen di Pekan Terakhir

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 26 November 2025| Walikota Jakarta Timur, Munjirin, yakin pencapaian Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 akan mencapai 100 persen pada pekan terakhir. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) capaian Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025, di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Walikota berjanji […]

expand_less