Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Polsek Kemang Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat Terlarang Gol G

Polsek Kemang Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat Terlarang Gol G

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 28

Tegarnews.co.id-Bogor| Seperti diketahui keseriusan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH.,S.I.K.,MH untuk mencegah peledaran obat-obatan golongan G di Bumi Tegar Beriman, dan memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor untuk mengungkap peredarannya.
(21/5/).

Polsek Kemang Berhasil mengamankan Obat-obatan Terlarang daftar G, di Perumahahan Bilabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor Sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik mengatakan, atas dasar laporan masyarakat Rabu (21/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Polsek Kemang polres Bogor menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya warung yang menjual jenis obat-obatan terlarang, kemudian Kapolsek Kemang langsung mengumpulkan anggota.

“Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian saya memerintahkan anggota untuk mengecek atau mematau terlebih dahulu terkait laporan tersebut, setelah laporan masyarakat sudah dipastikan, sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin saya anggota langsung  langsung mendatangi TKP tersebut sesampainya di TKP,” ujar Kompol Mohammad Taufik.

Masih kata Kapolsek Kemang, ada salah satu penjaga warung langsung lari keluar warung, lalu anggota polsek kemang langsung melakukan pencarian terkait obat-obatan tersebut dan ditemukan di warung berbagai jenis obat-obatan, dan uang tunai diduga hasil dari penjualan obat-obatan. Dirinya bersama anggota IPTU Urip Tirtayasa, Bripka Sudarnadji, Brigadir Arnando, Briptu Taufan.

“Barang bukti dan barang-barang yang berhasil diamankan, Obat Jenis  Xsimer sebanyak 720 Butir, Obat Tri x (berwarna putih) sebanyak 995 Butir, Obat Jenis Tramadol Sebanyak 160 Butir, Obat Jenis Trihexyphenidyl sebanyak 395 Butir, Uang tunai pecajan Rp. 100.000,- sebayak 1 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 3 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 2 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 5 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 26 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 2000,- sebanyak 173 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 1.000,- sebanyak 27 lembar,” kata Kapolsek.

Tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berdampak langsung terhadap generasi muda,” ujar Kompol Mohamad Taufik.

Untuk langkah selanjutnya, Polsek Kemang telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor guna proses pendalaman lebih lanjut dan penanganan hukum yang sesuai. Seluruh barang bukti juga telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

Polsek Kemang menghimbau kepada masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor dapat diberantas hingga ke akarnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Dishub
    • visibility 11
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur layanan ojek online (ojol) guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mitra pengemudi serta konsumen. Regulasi ini dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar secara hybrid pada Selasa 27 Mei 2025, dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr. Agustinus […]

  • Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah Dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan Di Pangalengan Menyeruak Kembali

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Sebuah gugatan perbuatan diduga melawan hukum kembali menyeruak di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kali ini, Raden Tino Susena, yang mewakili para ahli waris Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, menggugat PT. Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk. Cq. Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) Pangalengan terkait penguasaan lahan seluas 520.890 meter persegi di […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aktifkan Pos Kamling dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Bripka Edy Syahputra, yang melakukan patroli sambang dan kontrol siskamling bersama […]

  • Adun Tawarkan Sejumlah Uang untuk Hapus Berita dan Diduga Keterlambatan Penindakan Kasus Peredaran Obat Ilegal, Apakah Polsek Sepatan Tidak Amankan Pengedar?

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Tangerang| Kasus peredaran obat ilegal di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya bukti chatting yang menunjukkan dugaan upaya penyuapan untuk menghentikan pemberitaan. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari CCTVNews, anggota GMOCT. Jum’at (23/05/2025) Dalam chatting tersebut, seorang pria yang diduga bernama Adun, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Haga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ciherang Aipda Didin Suryadin melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Bapak Andi Kp Ciherang Kramat Rt.03/05 Desa Ciberang Kec Dramaga Kab Bogor. Minggu, (04/05/2025) Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat […]

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Jum’at(23/05/2025) Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan […]

expand_less