Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 94
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sorong, 30 Juli 2025| PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang berada di Dokarim tidak lagi menerima kapal yang masuk untuk layanan pemeliharaan dan perbaikan sejak 1 September 2024 silam. Perusahaan ini juga tidak diizinkan melakukan aktivitas apapun di atas lahan tempatnya beroperasi selama ini (Dokarim – red) oleh Ketua Perhimpunan Pemberdayaan Hak Ulayat Keret Kalami Klakalus, Herkanus Denatius Kalami.

Salah satu staff PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard, Mukhlis, mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menerima Surat Kompensasi Pemalangan Adat dengan nomor 062/SP/P2HUKA/VIII/2024, tertanggal 09 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh Herkanus Denatius Kalami. Dari pihak Kalami Klakakus, mereka meminta perusahaan dok kapal itu segera melakukan pembayaran Kompensasi Pemalangan Adat kepada pihak Marga Kalami Klakalus sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) selambat-lambatnya tanggal 01 September 2024.

“Bilamana permintaan mereka tidak diindahkan atau dipenuhi maka pihaknya mengancam akan mengadakan Pemalangan Adat secara sepihak,” ungkap Mukhlis, Selasa, 29 Juli 2025.

Herkanus Denatius Kalami bahkan menegaskan bahwa jika PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard melalaikan permintaan mereka dan terpaksa dilakukan Pemalangan Adat, pihaknya mengancam tidak ada negosiasi bagi perusahaan itu. “Jika kemudian PT. Pertamina ingin membuka lagi palang yang sudah terpasang, PT. Pertamina Marine Engineering Dockyard harus membayar sepuluh kali lipat dari permintaan kami,” ujar Herkanus beberapa waktu lalu.

Saat ini, PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard telah menerima Surat Pemalangan sejak tanggal 15 Maret 2025 dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard. Mereka mengatasnamakan 4 (empat) Marga dan sampai saat ini dokumennya masih dalam tahap pengkajian oleh pihak perusahaan.

Sementara itu, koordinator Forum Papua, Gowi Reyn Yenusi, yang juga merupakan karyawan PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard, mengatakan bahwa terdapat kejanggalan di balik surat yang diterima pihak PT. Pertamina. Hal itu menyebabkan masalah Pemalangan Adat belum terselesaikan hingga detik ini.

Menyikapi kisruh antara PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard dengan masyarakat adat tersebut, publik mempertanyakan kinerja dan komitmen PT. Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apakah BUMN sebagai perusahaan milik negara Indonesia tidak menanggung kerugian dalam kasus itu? Ada apa di balik buruknya performa kerja PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang terlihat melakukan pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di lapangan?

“Bukankah hal ini sudah terjadi dari sejak lama? Kurang lebih satu tahun, itu bukan waktu yang singkat,” ucap Ketua Aliansi Masyarakat Adat Papua, Adrianus Wanma, Selasa, 29 Juli 2025.

Jika hal ini terus-menerus terjadi maka bisa dipastikan negara akan merugi. Yang menanggung kerugian tersebut tiada lain adalah rakyat? Semestinya perusahaan negara melakukan kegiatan usaha menggunakan modal dari uang rakyat, harus dikembalikan hasilnya kepada rakyat, bukan membebankan kerugian ditanggung rakyat lagi. Persoalan yang dihadapi PT. Pertamina Marine Engineer di Dokarim itu, yang terkesan digantung tanpa penyelesaian yang jelas terlihat aneh dan absurd.

Berdasarkan pantauan lapangan, terlihat jelas wajah para pekerja dok kapal yang menggantungkan hidupnya di Dokarim tempat mereka bekerja selama ini, yang tidak memberikan harapan bagi kelangsungan ekonomi mereka. Tingginya biaya hidup, ekonomi yang semakin sulit, mahalnya biaya sekolah anak-anak, sewa rumah, harga kebutuhan sehari-hari, dan lain sebagainya, menimbulkan kegelisahan di tengah keluarga para pekerja tersebut.

Sambil menyeka keringat dan mata sedikit berkaca-kaca, beberapa pekerja bercerita lirih tentang kisah pilu di balik persoalan Pemalangan Adat yang tidak diselesaikan segera oleh kedua belah pihak, perusahaan dan masyarakat adat. “Semua kita mempunyai beban kebutuhan hidup, walau berbeda antara satu dengan lainnya tergantung jumlah tanggungan keluarga masing-masing. Kita sangat berharap perusahaan ini bisa beroperasi kembali,” tutur Gowi Reyn Yenusi, Selasa, 29 Juli 2025, saat dijumpai wartawan di lokasi Dokarim.

Perlu diketahui bahwa PT Marine Engineer Dockyard, atau lebih dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Dokarim, merupakan tempat Dok KPL (kapal) terbesar di Indonesia bagian timur. Dok KPL ini seharusnya menjadi suatu kebanggaan bagi warga Sorong, Papua Barat Daya. Bagaimana tidak? Dokarim adalah milik PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang terletak di Jl. Tuna No. 1, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya merupakan dok kapal yang melayani pelanggan terbanyak sepanjang tahun. Banyak kapal yang sandar di dok ini untuk mendapatkan layanan pemeliharaan dan perbaikan, baik kapal milik masyarakat lokal maupun manca negara.

“Dok KPL itu menjadi salah satu sumber penghasilan bagi karyawan Putra Asli Papua, maka sangat disayangkan jika ada pihak tertentu yang sengaja ingin membuat kegaduhan di atas lahan tersebut,” imbuh Gowi Reyn Yenusi tak kuasa menahan rasa sedihnya.

Dari penuturan beberapa karyawan PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard, diketahui bahwa mereka sering mendapatkan ancaman bila masih tetap beroperasi. Bahkan disebutkan akan ada pertumpahan darah di atas lahan tersebut jika tetap memaksa untuk melakukan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan kapal di tempat itu.

Kepada awak media, para karyawan dan pengelola perusahaan menyampaikan harapan agar PT. Pertamina sebagai salah satu BUMN dan Pemerintah Indonesia segera turun tangan menyelesaikan permasalahan yang ada. “Semoga berlarut-larutnya penyelesaian perseteruan PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard dengan masyarakat adat bukanlah strategi perusahaan untuk merumahkan karyawannya,” harap salah satu karyawan yang minta namanya tidak dimediakan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Jadwalkan Pemeriksaan 3 Legislator Terkait Korupsi Dispora di Kota Bekasi

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 26 Agustus 2025| Babak baru mengenai kasus dugaan korupsi yang sempat menjadi sorotan publik,pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, kembali ditelisik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. DiHari ini, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari salah satu fraksi dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan atas kasus yang merugikan negara Rp 4,7 miliar […]

  • Abimanyu Putra Bantah Tuduhan Utang Rp15 Miliar, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 17 September 2025| Abimanyu Putra, pendiri CV Abimanyu Kreasi Muda sekaligus putra dari pendiri Yayasan Pendidikan Bogor Centre School (BOASH), dengan tegas membantah tuduhan memiliki utang sebesar Rp15 miliar kepada CV Sivi/Sofia Konveksi. Ia menyatakan bahwa seluruh kewajiban telah diselesaikan dan tuduhan tersebut tidak berdasar hukum. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, (15/09/2025). Tidak hanya […]

  • Jalin Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga,Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juli 2025| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., selaku Bhabinkamtibmas Desa Babakan Sadeng, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli wilayah di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas guna mempererat hubungan antara Polri […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi dengan Babinsa Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Aiptu Bagja bersama Babinsa Koramil Ciampea Serka Yusman melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga Desa binaan, Jumat (13/06/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan TNI di lapangan guna menjalin komunikasi yang baik serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Dalam […]

  • Intelijen Terpecah? Ponto: Salah Besar! BIN dan BAIS Punya Fungsi Sendiri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 199
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Di tengah meningkatnya kompleksitas politik Nasional, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, meluruskan anggapan yang menurutnya keliru dan menyesatkan terkait dugaan dualisme intelijen antara BIN dan BAIS. Menurut Ponto, pemisahan kewenangan antara lembaga intelijen Negara bukanlah bentuk konflik, melainkan justru memperkuat sistem melalui pembagian […]

  • P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 9 Februari 2026| Advokat Padil Saputra & Partners atas nama Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, alias Jekson Sihombing, mengirimkan dokumen hak jawab terhadap pemberitaan Haluanriau.co kepada redaksi media ini, Minggu, 08 Februari 2026. Dokumen tersebut secara telak membeberkan fakta penting tentang borok busuk bagaimana hukum dijalankan di Indonesia, khususnya oleh Kapolda Riau Herry Heryawan, yang […]

expand_less