Breaking News
light_mode
Home » Hukum » RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 362
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.

 

Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga sekitar, hingga keluarga korban dugaan malpraktik, tidak ditanggapi dengan langkah perbaikan konkret oleh pihak rumah sakit. Justru muncul respons berupa bantahan dan sikap defensif, seolah-olah publik yang menyuarakan kekecewaan dianggap sebagai lawan.

 

Padahal, dalam sistem demokrasi, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan etika untuk menanggapi kritik masyarakat secara konstruktif. Bukan menghindar, apalagi menganggap kritik sebagai serangan balik. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial, dan respons terbaik terhadapnya adalah introspeksi dan perbaikan pelayanan.

 

Namun yang terjadi sebaliknya. Seorang yang mengaku advokat dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bekasi, bernama Zulkifli, muncul ke publik dan memberikan pernyataan sebagai kuasa hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, dr. Erni mengakui bahwa segala urusan hukum telah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Namun, keabsahan legal standing Zulkifli yang mengaku sebagai kuasa hukum atas nama lembaga RSUD, justru menuai pertanyaan serius.

Muhammad Andrean, S.H., advokat dari Peradi (di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.), yang menjadi kuasa hukum salah satu korban dugaan malpraktik RSUD Cabangbungin, menyampaikan keraguannya atas kapasitas hukum Zulkifli.

 

“Saya sudah membaca surat kuasa yang beredar, dan di sana tidak tertulis bahwa Zulkifli bertindak atas nama Direktur dalam kapasitas jabatannya mewakili institusi RSUD. Surat itu hanya menyebutkan sebagai kuasa hukum dr. Erni Herdiani secara pribadi. Ini jelas berbeda. Kuasa personal dan kuasa institusional harus dibedakan secara tegas,” ujar Andrean.

 

Tak hanya itu, Andrean juga menyoroti bentuk surat kuasa yang disebut bersifat umum, bukan khusus, sebagaimana seharusnya dalam pendampingan hukum seorang advokat. Ia mempertanyakan kompetensi Zulkifli dalam menyusun surat kuasa yang tepat secara formil.

 

“Apakah saat mengikuti PKPA dan UPA, dia tidak diajarkan bahwa surat kuasa advokat dalam penanganan perkara harus bersifat khusus? Jangan-jangan dia bukan advokat? Nanti tim hukum kami akan menelusuri hal ini lebih lanjut,” tegasnya

 

Andrean juga mempertanyakan legalitas penggunaan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampingi seorang pejabat negara. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, LBH dikhususkan bagi masyarakat miskin secara non-profit (pro bono), bukan untuk pihak yang mampu secara ekonomi dan menduduki jabatan tinggi seperti direktur RSUD.

 

“Kalau dr. Erni benar menggunakan LBH, maka harus jelas, apakah pendampingan itu gratis dan disertai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)? Saya rasa, seorang direktur RSUD tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin,” ujar Andrean yang juga menjabat sebagai pengurus DPC Peradi Bekasi dan tergabung dalam Tim Hukum Jabar Istimewa Bekasi, bentukan Gubernur Kang Dedi Mulyadi.

 

Andrean menutup pernyataannya dengan pesan keras kepada Zulkifli.

 

“Sebelum banyak bicara dan mengatasnamakan RSUD Cabangbungin, mohon benahi dulu surat kuasa yang digunakan. Jangan sampai mempermalukan profesi advokat yang memiliki martabat sebagai officium nobile,” tutupnya.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (1)

  • Heriyanto

    “Sepertinya Dr Erni lupa kalau warga masyarakat saat ini sdh pintar, Hmmm.. mungkin merasa Dia aja kalih yah yg paling pintar.,wk.wk.wk.wk…

    Reply6 Agustus 2025 11:30 am

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar: Sinergi Adalah Kunci dalam Mewujudkan Keamanan, Ketertiban, dan Kesejahtaeraan di Jawa Barat

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Jawa Barat, 16 Mai 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat menunjukan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penguatan sinergi lintas sektor. Dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Serta Komitmen Bersama tentang Sinergi Bidang Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat, Kapolda Jabar irjen Pol Rudi Setiawan […]

  • Rudal HQ-9B Tiongkok “Guncang” Pasar Global, Ancam Dominasi Alutsista Barat dan Rusia!!

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 November 2025| Tak hanya kegaduhan soal jet tempur Rafale, dunia kini tengah menyorot dengan serius fenomena kebangkitan sistem pertahanan udara jarak jauh Tiongkok, HQ-9B, yang makin laris manis dan menjadi primadona baru di pasar global. Transaksi terbaru yang dikonfirmasi datang dari Azerbaijan seolah mengukuhkan status rudal Tiongkok ini sebagai kekuatan baru yang harus […]

  • PT Pelindo Regional 1 Belawan Optimalkan Infrastruktur untuk Meningkatkan Efisiensi dan Kinerja

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 138
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | 17 Mei 2025 PT Pelindo Regional 1 Belawan mengumumkan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi infrastruktur guna meningkatkan efisiensi dan kinerja operasional pelabuhan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kualitas layanan, menekan biaya operasional, serta meningkatkan kepuasan pelanggan. Berbagai inisiatif telah dijalankan, seperti peningkatan kapasitas dermaga dan fasilitas penumpukan guna memperlancar proses bongkar […]

  • Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Tegas Anggota Pungli

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan ,4 Agustus 2025 | Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pungatan liar (Pungli). Pengagasan itu disampaikan AKBP I Made Parwita menyusul video dugaan pungli yang dilakukan seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan viral di media sosial. Polisi yang disebut-sebut dalam […]

  • Restorative Justice, Keputusan Diambil Setelah Dilakukan Penilaian komprehensif

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagar Rara Aceh, 24 September 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi,S.H.,M.H., didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan jajaran melakukan ekpose perkara dari Kejari Nagan Raya untuk di selesaikan lewat jalur Restorative Justice (RJ) di ruang aula Kejati Aceh, (23/9). Ekspose perkara ini dilakukan secara virtual Bersama Jampidum dan Plt Direktur A/Sesjampidum yang […]

  • Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Blora, 11 Februari 2026| Keributan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, akhirnya berlanjut ke proses hukum. Pemilik cafe secara resmi melaporkan seorang pria berinisial AG ke Polres Blora, setelah dinilai bersikap arogan, membuat gaduh, dan diduga melakukan pengancaman. Kuasa hukum pemilik cafe, John L. […]

expand_less