Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Rutan Lubuk Sikaping Deklarasikan Zero Penyalahgunaan Narkoba Dan HP, Ada Sanksi Tegas Bagi Yang Melanggar

Rutan Lubuk Sikaping Deklarasikan Zero Penyalahgunaan Narkoba Dan HP, Ada Sanksi Tegas Bagi Yang Melanggar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pasaman| Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan deklarasi bebas penyalahgunaan narkoba dan handphone (HP).

Kegiatan yang dipusatkan di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Senin (2/6/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta pegawai Rutan Lubuk Sikaping.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Resman Hanafi membacakan pernyataan yang tertuang dalam Ikrar Bersama, yang kemudian diikuti dengan tertib dan kompak oleh para peserta kegiatan deklarasi.

Deklarasi tersebut juga menekankan akan diberikan sanksi yang tegas bagi yang terbukti melanggar poin-poin yang tertuang dalam lembar pernyataan deklarasi.

Deklarasi yang tertuang dalam Ikrar Bersama itu ditandatangani oleh Kepala Rutan Resman Hanafi, Kepala Subsie Pengelolaan Heri Apriedi, Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Akmal, dan Kepala Satuan Pengamanan Rutan Yan Hendra.

Menurut Resman Hanafi, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala Rutan Lubuk Sikaping beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone.

“Kendati sejauh ini belum ditemukan kasus seperti itu di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, setidaknya ini merupakan langkah antisipatif sebelum terjadi,” sebut Resman.

Resman berharap,  para tahanan bisa menjalani hari-hari dalam masa pembinaan di Rutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terjauh dari aneka perbuatan yang menyimpang, yang bisa saja merugikan diri sendiri atau orang lain.

Pelaksanaan deklarasi diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh Kepala Rutan, kemudian diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf sesuai bidang masing-masing.

Pantauan di lokasi, kegiatan deklarasi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat sebagai wujud komitmen Rutan Lubuk Sikaping dalam mendukung lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal. (spa)

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan pengamanan ibadah umat Kristiani di wilayah binaan pada Minggu (29/06/2025). Kegiatan pengamanan ini dilakukan oleh Aiptu M. Kholik, selaku Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, yang melaksanakan tugas di Gereja Yakobus Rasul yang berlokasi di Kampung Cinangka […]

  • Bandrek Air Mancur Generasi Ke-4, Warisan Rasa Almarhum H. Husen yang Tetap Menghangatkan Bogor

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 11 Desember 2025| Di sudut Kota Bogor yang penuh kenangan, nama Bandrek Air Mancur tetap menjadi ikon kuliner tradisional yang diwariskan turun-temurun. Dari resep asli yang diracik oleh almarhum H. Husen, usaha keluarga ini kini memasuki generasi ke-4, dikelola oleh putrinya Siti Fatimah. Meski sang perintis telah tiada, cita rasa dan tradisi yang […]

  • Senyum Lebar Kades Pakai Rompi Tahanan: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sukabumi Jawa Barat, 29 Juli 2025| H, seorang Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Dana Desa. Tadi siang, Satreskrim Polresta Sukabumi Kota telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (28/7). Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, […]

  • Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Januari 2026| Lambannya pendataan korban banjir di Aceh menuai kritik tajam. Hingga lebih dari 50 hari pascabencana, data penerima bantuan belum juga rampung. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah, sekaligus memperpanjang penderitaan warga terdampak. Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, mengatakan keterlambatan […]

  • Agus Santoso: CSR Bukan Lagi Formalitas, Saatnya Strategi SDGs Nyata

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Agustus 2025| Laporan Sustainable Development Report 2024 yang dirilis Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Statistics Division) menempatkan Indonesia di peringkat 75 dari 167 Negara, dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), dengan skor 70,16. Ketua Dewan Pengarah (Steering Committee) CSR & SDGs Awards 2025, Agus Santoso, menyebut capaian tersebut menjadi pengingat bahwa […]

  • Publik Bertanya: Polsek Cikande Tahan Truk Pengangkut Limbah B3 dari PT WPLI

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 7 Januari 2026| Kepolisian Sektor Cikande menahan satu unit dump truck pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU), yang membawa limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI). Penahanan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026. Peristiwa bermula ketika para sopir truk berhenti membeli kopi di sebuah warung di […]

expand_less