Sikapi Aduan Masyarakat Kapolsek Ciomas Turun Langsung Ke Lokasi Geledah Tempat Penjual Obat Keras (Psikotropika)
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 4 Jul 2025
- visibility 57

Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Ciomas gercep tanggapi aduan masyarakat dan datangi lokasi yang diduga menjual obat-obatan daftar G yang berlokasi di Terminal Laladon Kabupaten Bogor.
Bogor, (4/7).
Minyikapi adanya aduan dari warga dan tokoh masyarakat, Kapolsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar. Kompol Iwan Wahyudin bergerak cepat turun langsung ke TKP bersama anggotanya guna mengecek lokasi penjual obat keras golongan G (psikotropika) tanpa izin resmi dan resep dokter di kawasan Terminal Laladon, Desa Laladon Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.
Dalam aksi penggeledahan tersebut Kapolsek beserta anggota disaksikan warga dan tokoh masyarakat saat mendatangi lokasi para penjual obat sudah menghilang dilokasi / kios, tapi di dalam kios ditemukan bukti ratusan bungkus plastik yang disinyalir sebagai bungkus obat-obatan tersebut.
Terpantau sehari sebelumnya ( 3/7 ), oleh awak media adanya aktifitas kegiatan yang diduga para pembeli yang umumnya dari kalangan anak muda mondar-mandir dilokasi tersebut ( Terminal Laladon ), Bukan hanya itu. Di lokasi tersebut juga di duga adanya oknum TNI. Dan dari informasi masyarakat sekitar diduga oknum TNI yang membekingi kegiatan penjualan obat-obatan (psikotropika) tanpa ijin dan resep dokter tersebut.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudin mengatakan,” Kita mendapat informasi dari warga dan tokoh masyarakat, polisi bersama warga dan tokoh masyarakat melakukan pengecekan di TKP yang kemudian kita lakukan penggeledahan di lokasi tersebut, ternyata disitu ditemukan ratusan plastik yang indikasinya sebagai pembungkus,” kata Kapolsek.
“Kepada siapa saja jangan mengambil keuntungan dari situasi dan kondisi dari terminal laladon yang semerawut ini, jangan merusak dengan menjual obat-obatan terlarang (daftar G), ” imbuhnya.
” Mudah-mudahan orang orang yang ingin merusak generasi muda dengan menjual obat-obatan daftar G tersebut menjadi insaf sadar dan tak lagi berjualan di lokasi terminal laladon, siap pun orangnya kami akan tindak tegas dan kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait.” tegas Kompol Iwan Wahyudin Kapolsek Ciomas Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Permasalahan penyalahgunaan obat-obatan (psikotropika),
di republik ini merupakan masalah bersama. Maka penanganan untuk mengurangi penyalahgunaan tersebut harus dilakukan secara bersama sama pula secara konsekuen dan komitmen yang kuat dari semua warga dan aparat penegak hukum.[]
- Penulis: Redaksi
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red
Saat ini belum ada komentar