Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 108
  • comment 0 comment

Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh.

Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan berdasarkan aduan langsung dari suami, yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter kandungan RSUD Kota Banjar ke pihak kepolisian. Aduan tersebut telah masuk sebagai Laporan Polisi (LP) sehingga merupakan fakta hukum, bukan sekadar klaim sepihak.

“Pemberitaan kami bersumber dari laporan resmi masyarakat. Ketika sebuah peristiwa telah berstatus Laporan Polisi, fakta hukumnya melekat dan dapat diberitakan sesuai ketentuan UU Pers,” tulis redaksi.

Redaksi juga menegaskan bahwa sebelum berita naik, pihak kabarsbi.com telah melakukan konfirmasi kepada RSUD Kota Banjar melalui Biro Hukumnya, namun hingga waktu publikasi tidak mendapatkan jawaban.

Upaya ini dilakukan sebagai pelaksanaan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mengenai kewajiban verifikasi dan konfirmasi. Karena konfirmasi telah diupayakan namun tidak memperoleh jawaban, media tetap berhak mempublikasikan berita sesuai prinsip due diligence jurnalistik.

Dalam surat jawabannya, kabarsbi.com juga menegaskan bahwa dasar pemberitaan tidak hanya berasal dari pernyataan pelapor, tetapi juga didukung oleh:

• bukti percakapan digital,
• bukti pertemuan,
• bukti transaksi, dan
• dokumen terkait laporan polisi.

Bidang Hukum media kabarsbi.com, Bambang L.A Hutapea, S.H.,M.H.,C.Med, turut memberikan pernyataan resmi terkait respons media terhadap surat Dewan Pers tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberitaan media telah memenuhi standar hukum dan standar jurnalistik.

“Kami menegaskan bahwa pemberitaan kabarsbi.com telah disusun berdasarkan fakta hukum yang jelas, bukan asumsi. Dasar pemberitaan adalah laporan resmi suami yang sudah tercatat sebagai LP, serta bukti-bukti yang secara hukum termasuk dalam kategori alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHAP,” ujar bidang Hukum.

Selain itu, ia menambahkan:

“Tidak tepat apabila ada pihak yang menuding bahwa berita tersebut tidak sesuai fakta. Justru fakta hukum dan bukti konkret yang menjadi landasan utama pemberitaan tersebut. Kewajiban verifikasi juga telah dilaksanakan, termasuk upaya konfirmasi kepada RSUD yang nyatanya tidak ditanggapi.”

Redaksi menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut termasuk kategori alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP jo pasal 235 ayat (1) KUHAP Baru, jo Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE yang menyatakan “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah,” yaitu berupa surat dan petunjuk. Dengan demikian, pemberitaan kabarsbi.com berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan opini atau asumsi.

“Tidak tepat apabila suami atau pihak manapun menyatakan berita tidak sesuai fakta. Bukti yang kami gunakan adalah bukti nyata dan termasuk alat bukti sah menurut KUHAP,” demikian penegasan redaksi.

kabarsbi.com menyampaikan kesediaannya melaksanakan seluruh rekomendasi Dewan Pers, termasuk:

• memberikan dan memuat Hak Jawab dari Pengadu,
• menautkan Hak Jawab pada berita awal,
• mencantumkan catatan Dewan Pers sebagaimana ketentuan,
• serta melakukan proses verifikasi perusahaan pers dan sertifikasi kompetensi wartawan utama.

Dalam pernyataan akhirnya, kabarsbi.com menegaskan bahwa seluruh proses pemberitaan telah mengikuti UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan standar pembuktian hukum Indonesia.

“Berita kami disusun berdasarkan aduan resmi, bukti sah, serta upaya konfirmasi. Kami telah menindaklanjuti surat Dewan Pers dan memberikan jawaban lengkap sesuai ketentuan. Pemberitaan yang kami tayangkan adalah berdasarkan fakta yang ada bukan asumsi,” tutup pihak redaksi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Citeureup Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Di Kecamatan Citeureup

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan upacara yang dilaksanakan secara serentak di halaman Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (2/6/2025) pukul 07.30 WIB. Upacara Hari Lahir Pancasila yang dipimpin langsung oleh Camat Citeureup, Bapak Edi Suwito, A.P., M.Si., tersebut diikuti oleh sekitar 300 peserta yang […]

  • Pelaku Curanmor Diamuk Warga Hingga Tewas di Sukajadi Rancabungur Bogor

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 340
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Juli 2025| Seorang pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, tewas setelah diamuk massa. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 14.05 WIB, di wilayah Kampung Sukajadi RT 02/01 No. 38, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur. Diketahui, pelaku bersama seorang rekannya hendak mencuri sepeda […]

  • Kapolri Ungkap Pesan Presiden Saat Tinjau Merak, Beri Pelayanan Terbaik Hingga Waspadai Bencana

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 22 Desember 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ke Pelabuhan Merak, Banten. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengamanan dan pelayanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pesan ataupun atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengingatkan masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik saat momen arus mudik maupun […]

  • Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: “KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!” – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang Jawa Tengah, 30 April 2026 | Suasana memanas di ruang pelayanan Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Alih-alih menerima penjelasan dan memberikan kejelasan publik, dua orang aparat kepolisian justru bersikap tidak kooperatif, membatasi akses informasi, hingga melontarkan ucapan merendahkan terhadap identitas awak media. Insiden ini terjadi saat tim jurnalis hendak menanyakan perkembangan kasus […]

  • Demokrat Putar Haluan soal Pilkada, Pengamat Nilai Warisan Politik SBY Dipertaruhkan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Januari 2026| Pengamat politik menilai keputusan Partai Demokrat balik badan dengan mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencerminkan pilihan politik yang menempatkan kepentingan posisi kekuasaan saat ini di atas konsistensi historis partai. Menurut Arifki dilansir dari harian meredeka, sikap Demokrat tersebut berpotensi bertabrakan dengan legacy politik Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada 2014 […]

  • Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Upskilling Community Development Bersertifikasi BNSP

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan,21 Agustus 2025| Pelindo Regional 1 berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan menghadiri kegiatan Pelatihan Upskilling Community Development bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang digelar oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 19–20 Agustus 2025 di Bali. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan community development dari seluruh entitas Pelindo Grup, termasuk Pelindo Regional 1, dengan […]

expand_less