Skandal DPMPTSP, KPP Bogor Raya Sebut Pemkot Bogor Sedang Bermain Api dengan Integritas Birokrasi
- account_circle AG
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bogor ,10 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai bahwa rangkap jabatan antara Asisten dan Kepala DPMPTSP Kota Bogor bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sinyal paling telanjang bahwa birokrasi Kota Bogor tengah dikelola secara serampangan dan terpolitisasi.
Menurut KPP, praktik ini menggambarkan bagaimana kebijakan publik telah kehilangan arah dan justru dikuasai oleh kepentingan segelintir orang.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyebut bahwa apa yang terjadi di DPMPTSP adalah puncak dari bobroknya sistem penempatan pejabat, di mana hubungan pribadi lebih berharga daripada kemampuan.
Dalam pernyataannya, Beni menegaskan bahwa rangkap jabatan Asisten yang juga memegang posisi Kepala DPMPTSP adalah gambaran paling jelas dari proses penempatan pejabat yang jauh dari objektivitas.
Tidak ada birokrasi sehat yang membiarkan satu orang memegang dua posisi strategis sekaligus. Ini bukan efisiensi ini kekacauan yang disengaja. Pemkot Bogor harus jujur bahwa ini terjadi karena faktor kedekatan, bukan kompetensi, tegas Beni.
Ia menambahkan bahwa kebijakan seperti ini membuka ruang luas untuk konflik kepentingan dan menghilangkan standar profesionalisme ASN.
“Kalau birokrasi sudah dikuasai politik kedekatan, jangan harap ada keputusan yang berpihak kepada rakyat. Yang ada hanyalah loyalitas semu dan keputusan yang dibuat untuk menyenangkan pihak tertentu,” ujarnya.
KPP Bogor Raya menilai bahwa rangkap jabatan tersebut secara terang-terangan bertentangan dengan berbagai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan, termasuk : Instruksi Presiden terkait Reformasi Birokrasi, Asas objektivitas dalam UU Administrasi Pemerintahan, Serta prinsip Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Beni mempertanyakan bagaimana daerah bisa menjalankan reformasi jika pejabat strategis justru ditunjuk berdasarkan kedekatan.
Pemerintah pusat mendorong profesionalisme, tetapi Pemkot Bogor malah mempraktikkan rangkap jabatan. Ini tidak sinkron dan sangat mencederai kepercayaan publik, tegasnya.
KPP Bogor Raya mencatat bahwa rangkap jabatan yang terjadi menimbulkan konsekuensi nyata bagi pelayanan publik, terutama di sektor perizinan. Dampaknya terlihat pada: Lambatnya proses dan tindak lanjut perizinan, Berkurangnya kualitas pelayanan, Meningkatnya potensi konflik kepentingan, Turunnya kepercayaan investor, Serta hilangnya profesionalisme ASN di lingkungan Pemkot Bogor.
DPMPTSP adalah pintu utama investasi. Kalau pintunya saja dirangkap, bagaimana mungkin pelayanan berjalan optimal? Yang jadi korban bukan hanya masyarakat, tetapi juga pelaku usaha, ujar Beni.
TUNTUTAN RESMI KPP BOGOR RAYA
1. Menghentikan segera praktik rangkap jabatan Asisten Kepala DPMPTSP, karena ini adalah cacat tata kelola yang tidak bisa ditoleransi.
2. Meminta Wali Kota Bogor mengembalikan seluruh pola penempatan pejabat kepada prinsip meritokrasi.
3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang dipromosikan berdasarkan kedekatan, bukan prestasi.
4. Mendesak DPRD Kota Bogor untuk mengambil sikap tegas, bukan sekadar menjadi penonton dalam rusaknya birokrasi daerah.
Beni menutup pernyataan dengan nada keras :
“Jika kedekatan lebih berharga daripada kompetensi, dan jika rangkap jabatan dijadikan pembenaran, maka Kota Bogor sedang berjalan menuju krisis tata kelola. KPP Bogor Raya tidak akan diam. Ini persoalan harga diri birokrasi dan masa depan pelayanan publik.”[]
- Penulis: AG
- Editor: Red/AG
- Sumber: AG

Saat ini belum ada komentar