Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Skandal KPU Bogor: Putusan DKPP Jadi Amunisi Lapor ke Kejagung

Skandal KPU Bogor: Putusan DKPP Jadi Amunisi Lapor ke Kejagung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Februari 2026| Integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor kini berada di titik nadir. Sebuah skandal gratifikasi yang melibatkan pucuk pimpinan penyelenggara pemilu terbongkar, menyeret nama-nama besar dalam pusaran aliran dana haram. Meski Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan “vonis final” berupa pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kota Bogor, publik kini mempertanyakan nasib perkara pidananya yang “mengendap” berbulan-bulan di Polresta Bogor Kota.

Jejak Aliran Dana dan “Pengaturan” Pilkada

Skandal ini mulai terendus sejak Agustus 2024, ketika muncul bukti-bukti awal mengenai dugaan aliran dana dari pihak luar yang menyeret nama Dr. Rayendra kepada penyelenggara pemilu untuk mengamankan kepentingan politik tertentu. Bukti-bukti seperti screenshot transfer senilai puluhan juta rupiah hingga rekaman percakapan menjadi amunisi bagi para pelapor untuk membongkar praktik culas ini.

​Dalam persidangan etik, terungkap fakta mengejutkan: Ketua KPU Kota Bogor diduga kuat berperan sebagai dirigen dalam mengatur pembagian uang. Langkah ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan upaya sistematis menggadaikan independensi lembaga negara.

Pukulan Telak DKPP:

Putusan Nomor 15-PKE-DKPP/I/2025. ​DKPP bertindak tegas melalui sidang panjang yang melelahkan. Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 15-PKE-DKPP/I/2025 (yang merupakan kelanjutan dari pengaduan nomor 419-P/L-DKPP/XII/2024), majelis hakim etik resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Kota Bogor pada awal Februari 2026.

​”Teradu terbukti gagal menjaga marwah institusi. Tindakan mengatur pembagian uang adalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” bunyi amar putusan DKPP tersebut.

Setahun Berjalan: Polresta Bogor Kota Masih “Gelar Perkara”?

​Meski sanksi etik sudah final, proses pidana di kepolisian tampak merayap. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota sejak akhir tahun 2024. Hingga kini, memasuki Februari 2026—hampir 1,5 tahun sejak dugaan gratifikasi mencuat ke publik—status hukum para terlapor masih belum menginjak tahap tersangka.

​Lambannya proses hukum ini memicu reaksi keras. Nur Isman Iskandar, Sekretaris Pemuda Nasional Bogor, menegaskan bahwa pencopotan oleh DKPP tidak boleh menjadi titik henti.
​Bahkan, Nur Isman menyatakan pihaknya akan mengambil langkah lebih ekstrem dengan membawa kasus ini ke level nasional. Ia berencana segera mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melaporkan kembali kasus gratifikasi ini dengan melampirkan Hasil Putusan DKPP sebagai bukti baru yang autentik.

​”Laporan sudah masuk ke Polresta sejak 2024, tapi sampai hari ini kita hanya dengar ‘segera gelar perkara’. Ini sudah masuk tahun 2026! Karena proses di daerah terkesan jalan di tempat, saya akan membawa masalah ini ke Kejagung. Kami akan lampirkan Putusan DKPP yang sudah inkrah itu sebagai bukti bahwa ada kejahatan luar biasa di KPU Bogor. Gratifikasi itu pidana, bukan sekadar urusan etik!” tegas Nur Isman.

​Desakan Transparansi Hukum
​Senada dengan itu, Aktivis Anti Korupsi Gerakan Gabungan Anti Korupsi, Agus Suryaman menyoroti pentingnya transparansi terhadap laporan polisi yang tengah diproses.

​”Bukti di sidang DKPP sudah benderang, bahkan ada bukti transfer. Jika etik sudah terbukti, unsur pidana gratifikasinya seharusnya jauh lebih mudah dibuktikan. Kami meminta kepolisian transparan soal progres laporan ini. Jangan sampai publik berasumsi ada kekuatan besar yang menahan laju kasus ini sehingga harus lapor ke Kejagung untuk mencari keadilan,” tambah Agus.

Menanti Keadilan yang Tertunda

​Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum. Masyarakat sipil menuntut agar penyidik tidak hanya menyasar “operator” di lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik aliran dana tersebut. Jika gratifikasi ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan status pidana, maka legitimasi proses politik di Kota Bogor akan selamanya menyisakan noktah hitam.

Kasus ini adalah ujian krusial bagi kredibilitas penegakan hukum di Bogor. Menunda keadilan sama saja dengan meniadakan keadilan (Justice delayed is justice denied). Langkah Nur Isman yang akan melapor ke Kejagung dengan membawa Putusan DKPP menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai kehilangan kesabaran terhadap penanganan perkara di tingkat lokal.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harta Kadis PUPR Banten Anjlok Rp5,2 Miliar, KPK Diminta Audit LHKPN

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten, 7 Nopember 2025| Publik Banten dikejutkan oleh perubahan mencolok dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan. Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Arlan pada 2023 mencapai sekitar Rp12 miliar, namun dalam laporan 2024 justru anjlok menjadi Rp7 […]

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak Di Grobogan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Grobogan, Jawa Tengah| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri mendapat target penanaman […]

  • Pasca Dicegat Debt Collector, Ditengah Trauma Berat, Kebingungan Dimintai Klarifikasi oleh Pihak Kepolisian

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 28 Juli 2025|(GMOCT)-Kejadian penyegatan terhadap empat mahasiswi Semarang oleh debt collector di Bandungan pada 23 Juli 2025, berbuntut panjang. Bukan hanya dugaan ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menangani premanisme yang menjadi sorotan, namun kini muncul polemik baru terkait kunjungan anggota kepolisian ke rumah salah satu korban, Mawar (nama samaran). Mawar, yang masih trauma pasca kejadian, […]

  • Polsek Dramaga,Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Obat Terlarang Berkedok Warung Ponsel

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Piket fungsi Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melakukan pengecekan terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok warung ponsel di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pengecekan tersebut dilakukan (10/6) di lokasi yang disebutkan warga, tepatnya di Leuwikopo, […]

  • Alumni Akpol 90 Hadirkan Pasar Murah di Pedurungan, Warga Antusias Nikmati Harga Bersahabat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 24 Agustus 2025| Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata melanjutkan rangkaian bakti sosialnya dengan menggelar pasar murah di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Bulog untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Rombongan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, SH, MHum, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Jenguk Warga Sakit, Pererat Kepedulian Dan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kepedulian terhadap masyarakat menjadi salah satu tugas utama yang terus dijalankan jajaran Polres Bogor melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah. Seperti yang dilakukan Aiptu Diki Maulana, Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang, yang menyambangi dan menjenguk salah satu warga yang tengah sakit di Kampung Kadumanggu RT 05 RW 01, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. […]

expand_less