Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
  • visibility 200
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sumut| KPK akan kesulitan menjerat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi tersangka jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting.

“Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan,” ungkap Ketua Dpw Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara yang juga Direktur Rumah Inspirasi Indonesia Rinno Hadinata S.Sos kepada wartawan di Medan, Minggu 6 Juli 2025.

Menurut Rinno, tersangka Topan Ginting tidak akan berani berbuat dan bertindak jika tidak ada persetujuan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam proyek strategis jalan provinsi jalur Paluta akses Labuhanbatu tersebut.

“Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka,” kata Rinno.

KPK pun harus berani menggali keterangan dari pengakuan Topan Ginting yang merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution sejak di Pomko Medan.

“Khusus aliran dana, KPK harus mengetahui rekening badan hukum baik itu PT atau yayasan, serta oknum yang menampung. Karena aliran dana masuk ke Bobby Nasution kabarnya dalam bentuk mata uang asing,” tegas Rinno.

Namun begitu, Rinno jug merasa KPK akan kesulitan menjerat Bobby Nasution jika tidak mampu mengungkap kedua poin tersebut melalui Topan Ginting.

“Yang terpenting KPK harus punya nyali dan keberanian untuk menjerat Bobby Nasution menjadi tersangka,” tutupnya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 160
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak […]

  • Waketum PKN Denny Charter Buka Suara Soal Mundurnya Sejumlah Kader

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 April 2026 | Dinamika internal melanda Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pasca- pengunduran diri Anas Urbaningrum beserta 20 pengurus Pimpinan Nasional (Pimnas) baru-baru ini. Menanggapi hal tersebut, jajaran elit PKN menilai fenomena ini sebagai bagian wajar dari siklus institusi politik dan transisi menuju kematangan organisasi. ​Wakil Ketua Umum Pimnas PKN, Denny Charter, […]

  • Real Madrid Umumkan Perpisahan dengan Xabi Alonso Usai Kekalahan El Clasico

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| Real Madrid dan Xabi Alonso mengumumkan berpisah dengan kesepakatan bersama seiring kegagalan di final Piala Super Spanyol 2026. Real Madrid mengonfirmasi keterangan perpisahan mereka dengan Alonso via laman resmi klub, Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Dalam keterangannya, pihak klub tidak memecat Alonso, melainkan sang pelatih yang memilih untuk mundur dari jabatannya. […]

  • BMB Dan Pemuda Duren Sawit Bersatu Melakukan Aksi Di Depan Gedung DPRD Kota Bekasi

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 560
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Barisan Muda Bekasi (BMB) bersama Pemuda Duren Sawit Bersatu menggelar Aksi Demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi pada, Kamis (12/06/2026). Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Alat Olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, termasuk mantan Kadispora dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, […]

  • Ombudsman RI Siap Tanggapi Sengketa Lahan Masyarakat Nagan Raya Dengan PT SPS 2, GMOCT Konsisten Kawal Kasus

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 295
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 4 Agustus 2025|(GMOCT)-Direktur Pemeriksaan Ombudsman RI, Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama IV, Nyoto Budiyanto, SH., MH., C.L.A., menerima laporan sengketa lahan antara masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Kripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, dengan PT SPS 2. Aduan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang didampingi oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada Senin […]

  • Benarkah Presiden Berani Mewujudkan Ini Semua!?

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 6 Februari 2026| Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, secara langsung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke format sebelum revisi tahun 2019. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan tertutup antara Presiden dengan sejumlah tokoh bangsa dan pakar hukum di kediaman Kertanegara, Jakarta (30/1). Dalam diskusi yang berlangsung intensif tersebut, Samad […]

expand_less