Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sudah 7 Tahun Terpakai, Lahan Warga Belum Diganti Rugi Oleh Pemprov DKI

Sudah 7 Tahun Terpakai, Lahan Warga Belum Diganti Rugi Oleh Pemprov DKI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 99
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Di tengah geliat pembangunan infrastruktur Ibu Kota satu kisah ketidakadilan mencuat dari pinggiran Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat. Lukman Astanto, warga Perumahan Vila Kelapa Dua, masih berjuang menagih hak atas tanah bersertifikat seluas 5.233 meter persegi yang kini telah berubah fungsi menjadi jalan inspeksi dan badan sungai, dalam proyek normalisasi yang berjalan sejak 2017.

Sudah lebih dari tujuh tahun berlalu, namun ganti rugi tak kunjung diterima. Terakhir, Lukman mengajukan surat resmi permohonan pembayaran pada 24 Mei 2024 kepada Gubernur DKI Jakarta, yang juga ditembuskan ke berbagai instansi dari DPRD, Kantor Pertanahan, hingga Ombudsman RI dan media massa. Semua itu dilakukan karena menurutnya, tak ada satupun jawaban konkret dari pihak pemerintah daerah.

“Kami tidak pernah menolak proyek pengendalian banjir. Tapi jangan abaikan hak pemilik sah atas tanah yang digunakan,” ujar Hendrik A. Sinaga, kuasa hukum Lukman, menegaskan, kepada awak media, (2/7).

Tanah Resmi, Digunakan Tanpa Ganti Rugi

Dua sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Lukman terdampak dalam proyek ini: SHGB No. 1078 (3.634 m²): dipakai 1.386 m² untuk jalan inspeksi dan 2.248 m² untuk badan sungai. SHGB No. 1068 (1.599 m²) : diambil 538 m² untuk jalan inspeksi dan 21 m² untuk badan sungai. Total luas lahan yang kini dimanfaatkan pemerintah mencapai 5.233 m² tanpa satu pun rupiah ganti rugi diterima hingga kini.

Padahal, regulasi sangat jelas. Undang-undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum menyebut dalam Pasal 40 ayat (1) bahwa ganti rugi wajib diberikan sebelum lahan digunakan. Hal serupa ditegaskan dalam PP No. 19 Tahun 2021 Pasal 87. Bila aturan ini dilanggar, maka tindakan itu berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.Mengetuk Pintu Hukum dan Keadilan. Merasa jalan musyawarah buntu, Lukman dan kuasa hukumnya membuka opsi langkah Hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika pemerintah tetap diam. Meski begitu, mereka masih berharap penyelesaian bisa dilakukan secara damai dan bermartabat.

“Yang kami minta bukan belas kasihan, tapi penegakan hak atas kepemilikan yang sah. Jangan sampai proyek publik berdiri di atas penderitaan warga,” imbuh Hendrik.

Panggilan untuk Negara Hukum. Kasus ini menjadi cerminan masalah laten dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum: pembangunan sering kali berjalan cepat, namun administrasi keadilan tertinggal jauh di belakang. Alih-alih mendapatkan ganti rugi, pemilik tanah hanya bisa melihat tanahnya berubah fungsi, tanpa kejelasan status maupun kepastian Hukum.

Salah satu kritik tajam datang dari lembaga pengawasan kebijakan, Integritas Online: “Tanah sudah menjadi jalan umum, sudah jadi saluran air, tapi warga hanya bisa menatap dari jauh tanpa kepastian.”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama Dinas Sumber Daya Air, bersama DPRD dan Ombudsman RI, didesak segera turun tangan. Proses pengadaan tanah seharusnya bukan hanya soal anggaran dan progres fisik, tetapi juga soal etika administrasi dan keadilan sosial.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Tebus Ijazah Sekolah, Baznas Bazis Bantu 264 Warga Tak Mampuh di Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 328
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025|  Sepanjang 2025, Program Tebus Ijazah untuk warga kategori tidak mampu Baznas Bazis Jakarta Timur sudah membantu 264 warga selama empat tahap. Program ini salah satu kegiatan unggulan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Hanzah, […]

  • Resmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Desa Karangsegar, PJ Kades: Ini Langkah Besar untuk Ekonomi Desa

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 243
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Sept 2025– Pemerintah Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, meresmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Segar Sejahtera pada Jumat (5/9/2025). Acara ini menandai langkah besar Desa Karangsegar dalam memperkuat kemandirian ekonomi melalui usaha bersama yang profesional dan berdaya saing.   Gedung baru Toserba BUMDes yang berdiri di pusat desa langsung menarik […]

  • Polda Jabar Klarifikasi Kasus Viral Dugaan Begal, Hanya Salah Paham antara Pengendara Mobil dan Truk

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 29 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H meluruskan kejadian yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi begal di kawasan Gedebage menuju Cibiru, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukanlah tindak kejahatan, melainkan kesalah pahaman antara pengendara mobil […]

  • Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-DIY, 12 Februari 2026| Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa peserta KKNP-PTLP yang bertugas di kedua provinsi tersebut akan […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 1 Januari 2026| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan bersama SPMT Branch Belawan melepas kapal terakhir tahun 2025 sebagai penutup aktivitas operasional Pelabuhan Belawan sepanjang tahun. Kapal yang dilepas adalah MT Stolt Palm yang sandar di Terminal Curah Cair Kade Meter 106 Ujung Baru Pelabuhan Belawan, mengangkut muatan ekspor curah cair POP sebanyak […]

  • Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menemukan dugaan provokasi dan fitnah yang dilakukan oleh dua pengacara yaitu Nizar Malik S.H. dan Affan Ghozali S.H., diduga ditujukan kepada rekan sejawatnya. Kedua pengacara tersebut diduga mengirimkan surat kuasa dan pesan bernada provokatif kepada Asep NS setelah ia mewawancarai […]

expand_less