Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Sudah 7 Tahun Terpakai, Lahan Warga Belum Diganti Rugi Oleh Pemprov DKI

Sudah 7 Tahun Terpakai, Lahan Warga Belum Diganti Rugi Oleh Pemprov DKI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 28

Tegarnews.co.id-Jakarta| Di tengah geliat pembangunan infrastruktur Ibu Kota satu kisah ketidakadilan mencuat dari pinggiran Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat. Lukman Astanto, warga Perumahan Vila Kelapa Dua, masih berjuang menagih hak atas tanah bersertifikat seluas 5.233 meter persegi yang kini telah berubah fungsi menjadi jalan inspeksi dan badan sungai, dalam proyek normalisasi yang berjalan sejak 2017.

Sudah lebih dari tujuh tahun berlalu, namun ganti rugi tak kunjung diterima. Terakhir, Lukman mengajukan surat resmi permohonan pembayaran pada 24 Mei 2024 kepada Gubernur DKI Jakarta, yang juga ditembuskan ke berbagai instansi dari DPRD, Kantor Pertanahan, hingga Ombudsman RI dan media massa. Semua itu dilakukan karena menurutnya, tak ada satupun jawaban konkret dari pihak pemerintah daerah.

“Kami tidak pernah menolak proyek pengendalian banjir. Tapi jangan abaikan hak pemilik sah atas tanah yang digunakan,” ujar Hendrik A. Sinaga, kuasa hukum Lukman, menegaskan, kepada awak media, (2/7).

Tanah Resmi, Digunakan Tanpa Ganti Rugi

Dua sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Lukman terdampak dalam proyek ini: SHGB No. 1078 (3.634 m²): dipakai 1.386 m² untuk jalan inspeksi dan 2.248 m² untuk badan sungai. SHGB No. 1068 (1.599 m²) : diambil 538 m² untuk jalan inspeksi dan 21 m² untuk badan sungai. Total luas lahan yang kini dimanfaatkan pemerintah mencapai 5.233 m² tanpa satu pun rupiah ganti rugi diterima hingga kini.

Padahal, regulasi sangat jelas. Undang-undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum menyebut dalam Pasal 40 ayat (1) bahwa ganti rugi wajib diberikan sebelum lahan digunakan. Hal serupa ditegaskan dalam PP No. 19 Tahun 2021 Pasal 87. Bila aturan ini dilanggar, maka tindakan itu berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.Mengetuk Pintu Hukum dan Keadilan. Merasa jalan musyawarah buntu, Lukman dan kuasa hukumnya membuka opsi langkah Hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika pemerintah tetap diam. Meski begitu, mereka masih berharap penyelesaian bisa dilakukan secara damai dan bermartabat.

“Yang kami minta bukan belas kasihan, tapi penegakan hak atas kepemilikan yang sah. Jangan sampai proyek publik berdiri di atas penderitaan warga,” imbuh Hendrik.

Panggilan untuk Negara Hukum. Kasus ini menjadi cerminan masalah laten dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum: pembangunan sering kali berjalan cepat, namun administrasi keadilan tertinggal jauh di belakang. Alih-alih mendapatkan ganti rugi, pemilik tanah hanya bisa melihat tanahnya berubah fungsi, tanpa kejelasan status maupun kepastian Hukum.

Salah satu kritik tajam datang dari lembaga pengawasan kebijakan, Integritas Online: “Tanah sudah menjadi jalan umum, sudah jadi saluran air, tapi warga hanya bisa menatap dari jauh tanpa kepastian.”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama Dinas Sumber Daya Air, bersama DPRD dan Ombudsman RI, didesak segera turun tangan. Proses pengadaan tanah seharusnya bukan hanya soal anggaran dan progres fisik, tetapi juga soal etika administrasi dan keadilan sosial.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pelanggan Nasional: PT PELINDO (Persero) Regional 1 Belawan, Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 September 2025|Memperingati Hari Pelanggan Nasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan kepada seluruh pengguna jasa. Senior Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan, Masninda Harianja menyampaikan bahwa pelanggan merupakan mitra utama dalam mendukung kelancaran arus logistik dan transportasi […]

  • Tetes Haru di Kampung Sayuran, Ribuan Pelajar Terima Asupan Bergizi dari Babinsa Bersama Dapur Sehat SPPG 

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi, – Suasana pagi di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terasa berbeda pada Jumat (20/6/2025). Senyum polos para pelajar tampak merekah saat menerima makanan bergizi yang dibagikan oleh tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, wilayah Kodim 0509/Kab. Bekasi.   Sebanyak 1.840 porsi makanan bergizi didistribusikan dari Dapur Sehat SPPG […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu (25/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Aip Orlandio: Lima Sila Mutiara Diharap Bukan Sekedar Retorika

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| 1 Juni 1945. Di dalam bumi Indonesia, merasuk dalam tradisi kita, terdapat lima sila mutiara. Pancasila. Kala itu, Pancasila disepakati sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan suatu negara. Dan pun, menjadi satu-satunya sumber hukum di Indonesia. Pancasila dianggap sebagai identitas bangsa yang mengerti arti merdeka. Lima sila mutiara diharap bukan sekadar retorika. Ironis ketika pancasila […]

  • JAM Intelijen Dorong Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Sosialisasi Nota Kesepahaman

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Tim-Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta Rabu 7 Mai 2025| Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani menggelar sosialisasi secara virtual terkait tindak lanjut Nota Kesepahaman kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (6/5/2025). Acara ini melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak Hukum melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kejaksaan Agung, […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Gebyar Budaya Nusantara 2025, Dalam Rangka Samenan SDN Situ Kaum Ciherang Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat menghadiri Samenan di SDN Situ kaum Ciherang Kecamatan Dramaga (25/06). Dalam Giat Menghadiri kegiatan Samenan tersebut Kapolsek Dramaga disambut oleh Kepala Sekolah Dan Komite Sekolah juga seluruh Staff Guru guru Lainnya, dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Sekaligus Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas […]

expand_less