Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 944
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban […]

  • Isu Penggelapan Dana Desa Terbantahkan, Pj Karangsegar Tunjukkan Kinerja Nyata

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 157
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 September 2025– Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Mulyadi Alzauhadi, SE., M.Si., membantah tuduhan yang menyebut dirinya menggelapkan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun anggaran 2024–2025.   Mulyadi menegaskan sejak dilantik pada 13 Maret 2024, dirinya fokus melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Sejumlah sektor menjadi […]

  • Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Tegarnrws.site – Kabupaten Bekasi- Proyek pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sumberreja, Kampung Sarian Untung, Dusun III RT 008/RW 004, Kecamatan Pebayuran, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dikerjakan pada malam hari itu terpantau tanpa papan informasi proyek dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi. Rabu ( 30/04/2025 ) Saat dikonfirmasi, Jarot, salah satu pekerja […]

  • Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Palu| Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama Ruth Yohanes, dan alamat yang tercantum dalam dokumen […]

  • Brimob Siapkan Kendaraan Guna Penjemputan Taruna Akpol Yang akan Membatu Pemulihan Pasca Banjir

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Aceh Tamiang, 21 Januari 2026| Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri melalui Pasukan Brimob I Korbrimob Polri menggelar apel kesiapan kendaraan bus dan truk yang akan digunakan untuk menjemput Anggota Tata Usaha Polri (ANTAP) serta Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dari Pelabuhan Belawan Medan ke Batalyon Infanteri 111 Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 22 Januari 2026. […]

  • Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 16 Januar 2026| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2025. Dalam kasus ini, seorang pria yang disebut sebagai tokoh masyarakat (Tomas) berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Banten. […]

expand_less