Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Masih ingat kasus seorang ibu ditahan bersama bayinya berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu? Kasus yang sangat jelas merupakan perkara perdata ini tetap dilanjutkan prosesnya oleh oknum-oknum di kantor para wereng coklat itu.

Walaupun sempat ditangguhkan penahanannya, kasus yang berawal dari kesepakatan jual-beli mobil antara Apiner Semu (pelapor) dengan Rina Rismala Soetarya (terlapor) tetap diproses pidana. Juga, walaupun sudah ada niat baik kedua belah pihak untuk berdamai, namun Pak Pol ternyata punya kewenangan yang bisa digunakan sewenang-wenang, sesuka-hati. Rakyat dipaksa legowo menerima perlakuan _unlawful_ tersebut.

Usut punya usut, intip punya intip, ditemukan dugaan kuat bahwa Pak Pol kesal terhadap terlapor, sehingga kasus kriminalisasi tersebut tetap dilanjutkan. Kekesalan pertama, Pak Pol belum dapat setoran sesuai nominal yang secara lisan disampaikan kepada korban dan pengacaranya, Rp. 50 juta. Katanya, uang itu untuk penggantian uang atasannya yang dipakai wara-wiri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan lain sebagainya. Jika dananya sudah disetor, perkara ditutup.

Kekesalan kedua, karena Pak Pol diberita-viralkan ke seluruh negeri atas kasus tersebut. “Pak Penyidik berterus-terang kepada saya bahwa mereka kesal atas pemberitaan yang viral tentang kasus kriminalisasi Ibu Rina ini sehingga kasusnya tetap dilanjutkan, mereka dendam atas pemberitaan,” ungkap naramber terpercaya, advokat nasional yang kini turut menangani kasus tersebut, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menanggapi perkembangan kriminalisasi warga Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, merespon singkat dengan mengatakan itulah Polisi Endonesah. “Yaa, mau bilang apa lagi? Kata kawan saya, seorang polisi, ‘itulah Polisi Endonesah’, yang salah jadi benar, yang benar jadi salah,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini dan menambahkan, “Hepeng mangator nagara on,” alias uang menyelesaikan segala perkara.

Dari pantauan lapangan, korban kriminalisasi oknum Polres Jakarta Pusat berkolusi dengan pelapor Apiner Semu saat ini telah ditangani Kejari Jakarta Pusat. Tanpa memperhatikan permohonan dari keluarga, pihak Kejari dengan semangat empat-lima segera mengeksekusi tersangka ke Lapas Wanita Pondok Bambu.

“Saya sudah mohonkan pengalihan tahanan, tapi jaksa tetap ngotot menahan tersangka walaupun sanksi untuk pasal yang dituduhkan kurang dari lima tahun, tidak wajib ditahan. Akhirnya Ibu Rina harus berpisah dengan bayi kecilnya,” ungkap kuasa hukum tersangka, Advokat Ujang Kosasih, S.H., Team PH PPWI, sambil menambahkan bahwa, “Padahal jaksanya perempuan, tapi tidak punya hati, tidak berempati sebagai sesama perempuan yang punya anak kecil. Dia bilang mereka punya kewenangan sendiri untuk menahan tersangka.”

Ditanya terkait langkah hukum yang akan diambil, Ujang Kosasih mengatakan akan segera mengajukan gugatan pra-peradilan dengan menyeret petinggi dua institusi hukum, yakni Kapolri dan Jaksa Agung. “Kami juga akan melaporkan perilaku para oknum penyidik ke Divisi Propam Polri atas kasus kriminalisasi tersebut. Terdapat banyak kejanggalan dalam proses penetapan dan penahanan tersangka, yang publik sudah tahu dari pemberitaan masif atas kasus ini beberapa waktu lalu. Kita akan laporkan segera!” tegas advokat kelahiran Banten ini.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Ciawi Gencar Lakukan Patroli, Cegah Premanisme Dan Aksi Joki Di Jalur Strategis

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jawa Barat terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, bahkan di hari libur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, pungli, tawuran, dan praktik joki yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan. Kegiatan berlangsung intensif pada Minggu (25/05/2025). Dipimpin […]

  • Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Persoalan lahan seluas 27 hektar di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, masih belum terselesaikan meskipun memiliki dasar hukum yang jelas. Lahan tersebut, yang awalnya diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, atau dikenal juga sebagai SK Kinag (Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria), No. L.R. 36/D/VIII/54/72, sah dan memiliki kekuatan […]

  • 22 Orang Tewas! Peristiwa Terbakarnya Gedung Terra Drone di Jakarta, Diduga Inilah Penyebabnya”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa 9 Desember 2025. Gedung ini merupakan kantor PT Terra Drone, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi drone. Berdasarkan infomasi yang terhimpun kebakaran diduga berasal dari ledakan baterai drone di lantai 1, yang kemudian menyebar ke lantai-lantai atas. […]

  • Republik Keledai Oleh: Dominggus Elcid Li

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kupang| Pekik Merdeka yang seharusnya lantang untuk disuarakan, kini semakin sayup-sayup terdengar. Nasionalisme populer hanya laku dalam sepakbola. Merah-putih hanya jadi tontonan. Selebihnya merah-putih hanya jadi simbol-simbol kaku yang jauh dari semangat revolusi anti kolonialisme dan anti imperialisme. Kok bisa di tahun 2025, dan belum lagi satu abad, roh orang merdeka seakan hilang dari wajah […]

  • Lawyer Agustinus Buulolo SH,MH Desak Ketua Yayasan SMA Harapan Susua Tinjau Kepsek Diduga Palsukan Data Siswa dan Guru

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 7 Oktober 2025| Baru-baru ini publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus pemalsuan data siswa dan guru di lingkungan SMA Satu Harapan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan serius ini menyeret nama Kepala Sekolah, Antonius Laia, yang dituding melakukan penggelembungan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. […]

  • AFCON 2025: Morocco’s Triumph and a Dress Rehearsal for the 2030 World Cup

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta-Rabat, 19 Januari 2026| The 2025 Africa Cup of Nations (AFCON), staged in Morocco from 21 December 2025 to 18 January 2026, has already been hailed as one of the most successful and tightly managed editions in the tournament’s long history. According to Le Monde, the French daily, the competition unfolded across six Moroccan cities […]

expand_less