Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue
- account_circle Rls/Darmayanti
- calendar_month Jum, 21 Nov 2025
- visibility 68
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 21 November 2025| Polda mengadakan kegiatan famili gethering dan kemitraan dengan wartawan, sudah kita ketahui dari judul udah pasti semua wartwan yang ada di Medan pasti bisa bermitra dengan acara itu namun hal itu salah.
Hal ini di kuat kan oleh salah seorang wartwan yang hadir di lokasi tidak boleh meliput kegitan itu yang di selenggarakan di salah satu Cafe Kembar Venu di Jln Arifin Kelurahan Sitirejo No 41 Kecamatan Medan Amplas .
Awak media tersebut hadir di lokasi sekitaran pukul 10.30 pagi dengan berpakaiyan biasa saat menanyakan kegiatan itu khusus wartwan yang bermitra di Polda alasan dari panitia Humas Polda Sumut yang biasa di panggil Pajar.

Ia juga tidak memboleh kan awak media tersebut meliput ke dalam lokasi cafe yang di selenggarakan kegiatan itu, agak laga argumen dengan pihak humas polda tetap tidak memperboleh kan awak media tersebut meliput.
“Maaf buk, ibu tidak bermitra di polda, jadi ibu gak boleh masuk ” Ujar si humas tersebut ( Fajar). Ibu juga gak bisa meliput di dalam Ibu di luar saja” menunjuk kursi di luar yang sudah penuh juga, secara tidak langsung humas tersebut melarang untuk meliput kegiatan Polda ini, sudah kita ketahui hak wartawan semua sama, punya hak untuk meliput kegitan instansi apa lagi kegitan yang di lakukan Polri .
Awak media tersebut junga ingin mengambil fhoto tapi di larang oleh pihak humas polda, ” Maaf buk, kalau ibu mo ngambil fhoto,ibu ijin dulu ke orang cafe” Ujar salah satu se-seorang humas lain nya.” Loh kok gitu kan yang punya kegiatan Polda Sumut ngapain saya harus mintak ijin ke orang cafe ” Ujar awak media tersebut, alasannya pihak Polda, tetap yang bermitra.
Sudah kita ketahui setiap instansi mana pun yang melarang atau menghalang-halangi pekerjaan wartawan akan di kekanan pasal 18 ayat 1 tahun 1999 tentang Undang-undang Pers.
Diharap kan kepada Bapak Kapolri tolong sidak dan pertanyakan kegiatan itu karna itu melangagar UU tentang pers, di mana awak media di larang meliput kegiatan Polda Sumut tersebut.
- Author: Rls/Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment