Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Wilayah Jaksel Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat “Golden Star Message” Kemang Utara Jadi Sorotan Publik

Wilayah Jaksel Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat “Golden Star Message” Kemang Utara Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 43

Tegarnews.co.id-Jaksel, 28 Juli 2025| Sebuah tempat usaha pijat bernama ‘Golden Star Message’ yang berlokasi di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, jadi sorotan Publik. Lantaran diduga kuat, menjadi ajang praktik bisnis prostitusi terselubung.

Tempat usaha bernama ‘Golden Star Message’ itu dilaporkan oleh warga sekitar, pada awak media yang tengah melakukan investigasi. Menurut keterangan, tempat usaha berkedok pijat tradisional itu diduga menawarkan pula layanan esek-esek alias pijat plus-plus yang tentunya bertentangan dengan norma-norma Hukum, Agama dan Sosial (HAS).

Saat tim investigasi melakukan penelusuran, pada Minggu (27/7) malam, suasana di sekitar lokasi terlihat cukup ramai, dengan sejumlah tamu pria hilir-mudik yang keluar masuk tempat pijat tersebut.

Tim awak media pun coba menemui pemilik atau pengelola untuk dikonfirmasi, namun menurut karyawannya pemilik usaha berinisial A, sedang tidak berada di tempat. Selanjutnya Tim media pun, diterima oleh seseorang yang mengaku sebagai Koordinator Lapangan bernama Angga, yang terkesan enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh terkait adanya dugaan praktik prostitusi di tempat bisnis pijat tersebut.

Berdasarkan informasi awal dan juga keterangan dari beberapa sumber internal, diduga kuat ‘Golden Star Message’ tidak cuma sekedar menyediakan layanan pijat biasa, namun disinyalir melayani jasa seksual secara terang-terangan yang ditawarkan kepada pelanggan tertentu, terutama saat malam hari.

Menurut sumber, tempat usaha pijat itu jelas terindikasi melanggar sejumlah aturan hukum dan Perda diantaranya:
Pasal 296 KUHP yang menegaskan; “Barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam pidana penjara sampai satu tahun empat bulan”.

Pasal 506 KUHP; “Barang siapa mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan menjadikannya mata pencaharian, diancam pidana kurungan paling lama satu tahun”.

Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 42 tentang larangan praktik asusila dan pelacuran di tempat umum atau fasilitas usaha.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka hal ini bisa juga dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila terbukti ada unsur eksploitasi pekerja.

Keberadaan tempat usaha seperti itu, tidak hanya merusak moral dan norma sosial, tetapi juga menimbulkan keresahan dilingkungan sekitar.

Beberapa warga yang enggan disebutkan nama, menyampaikan keresahannya bahwa; mereka sering melihat tamu-tamu mencurigakan datang larut malam, bahkan terkadang mengganggu ketenangan warga dengan suara kendaraan yang bising.

“Selain itu, praktik prostitusi terselubung seperti ini juga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit menular seksual (PMS) seperti HIV/AIDS, herpes, sifilis, dan gonore, terutama jika tanpa pengawasan medis yang memadai. Bila tidak segera ditindak, hal ini bisa menjadi bom waktu terkait masalah kesehatan masyarakat,” ungkap sumber.

Menurutnya, masyarakat dan tokoh lingkungan setempat sudah sering melaporkan dan mendesak agar pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Dinas Pariwisata dan Satpol PP, serta Polres Metro Jakarta Selatan, dapat segera menindaklanjuti dugaan aktivitas Ilegal tersebut. Penertiban harus dilakukan secara tegas, agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintah wilayah kota, terutama Pemerintah Provinsi Jakarta.

Selain tindakan hukum, diperlukan juga sosialisasi dan pengawasan ketat terhadap izin usaha Pijat dan Spa, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum sebagai kedok prostitusi modern.

Hingga berita ini ditayangkan, pemilik usaha masih belum bisa untuk dikonfirmasi. Selanjutnya, Tim investigasi akan terus melakukan pemantauan dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Untuk itu, di imbau buat Warga yang memiliki informasi tambahan, atau mengalami keresahan serupa dapat segera menghubungi redaksi media ini secara langsung untuk menyampaikan pengaduan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Kawal Normalisasi Sungai di Karangharja, Warga Apresiasi TNI

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, – Anggota TNI dari Koramil 11/Pebayuran, Kodim 0509/Kab. Bekasi, turut ambil bagian dalam kegiatan normalisasi sungai yang berlangsung di Kampung Kobak Ceper, RT 07/RW 03, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Rabu. (25/6/2025). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan berbagai unsur perangkat desa. Terlihat hadir di lokasi Kepala […]

  • Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Obat Tramadol Modus Warung Sembako

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang| Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., bersama anggota personel Samapta menindak tegas dengan mendatangi lokasi dan menyegel kios modus warung sembako, yang diduga keras telah mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol, Eximer tanpa ijn edar dari Dinkes Kabupaten dan BPOM Provinsi Banten, (10/7). Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sepatan AKP Fahyani […]

  • Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tangerang, 12 Agustus 2925|Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Senin, 11 Agustus 2025. Kehadiran Kapolres disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan se-Kota Tangerang. Terlihat hadir dari pihak Lapas, yakni […]

  • Kementerian Perdagangan dan Aparat Gabungan Grebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Kawasan Industri Bandung

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 19 Agustus 2025| Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama aparat gabungan menggerebek sebuah gudang di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (19/08/2025). Penggerebekan ini berhasil menggagalkan peredaran pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 112,35 miliar. Informasi ini diterima Reportasejabar.com, yang […]

  • Wamen Ossy: Idul Adha Momentum Spiritualisasi Nilai Pengabdian Dilingkungan Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan penyerahan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Minggu (08/06-2025). Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh pegawai dan keluarga besar ATR/BPN, seraya mengajak untuk menjadikan […]

  • Wujud Sinergitas Solid dan Kompak, Polsek Dramaga Laksanakan Olah Raga Bersama Forkompicam Kec Dramaga Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana,SH.,MH adakan agenda olah raga bersama Wujud Sinergitas Solid Dan Kompak Polsek Dramaga Bersama Forkompicam Kec. Dramaga Kab. Bogor. Giat olah raga yang terselenggara ini Di Hadiri Oleh Ketua Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Forkompicam Mulai Camat, Danramil, Kades/Lurah, Kanit Satpol PP serta para kader […]

expand_less