Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum Di Polres Jakarta Pusat

Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum Di Polres Jakarta Pusat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • visibility 257
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat.

Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah drastis dalam waktu singkat. Rini langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan serta-merta ditahan segera usai diperiksa sebagai saksi. Ironisnya, proses penahanan itu dilakukan tanpa memperhatikan kondisi sosial dan kemanusiaan: ia harus mendekam di tahanan bersama bayi laki-lakinya yang baru berusia 9 bulan.

Dalam foto yang beredar di media sosial, Rini terlihat terbaring lesu di lantai beralas kain tipis, sementara sang bayi tidur di samping ibunya. Tidak ada fasilitas layak, tidak ada empati yang tampak. Potret itu menggambarkan sisi gelap dari semangat Polri Presisi yang selama ini.

Digembar-gemborkan:
Pelayanan Yang Humanis Dan Berkeadilan

Ketua Umum DPN PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Wilson Lalengke, menyuarakan protes keras. “Inilah contoh terbaik tentang sikap dan perilaku mulia aparat ‘POLRI UNTUK MASYARAKAT’. Terima kasih Polisiku yang amat mulia,” sindir Wilson dalam unggahan pribadinya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Antara Hukum Dan Kemanusiaan ?

Kasus Rini mengundang perhatian publik, terutama karena menyangkut kasus perdata yang seharusnya tidak serampangan berujung pidana. Langkah cepat penetapan tersangka dan penahanan dalam satu hari menuai pertanyaan besar: di mana ruang diskresi dan kebijaksanaan aparat penegak hukum?

Kritik juga mengarah pada minimnya fasilitas khusus untuk perempuan dan anak dalam situasi hukum. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan hanya objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” tegas Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, merespon postingan Wilson Lalengke.

Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan percepatan status hukum Rini serta kondisi tempat penahanannya.

Harapan Publik: Evaluasi Serius!

Kasus ini menambah daftar panjang perlakuan hukum yang dinilai tidak proporsional dan minim empati. Publik berharap Kapolri dan Kompolnas segera mengambil langkah konkret. Tidak cukup dengan klarifikasi, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penanganan perkara, terutama yang menyangkut perempuan dan anak.

“Ini bukan hanya tentang Ibu Rini, ini tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia dalam sistem hukum yang katanya beradab,” pungkas Ketua Organisasi Advokat PERSADI, Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H. yang juga adalah Dewan Penasehat PPWI.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SUGI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Finlandia Dukung Otonomi di Bawah Kedaulatan Maroko Sebagai Solusi Sahara Maroko

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 2 Maret 2026| Finlandia menegaskan bahwa “otonomi sejati di bawah kedaulatan Maroko dapat menjadi solusi paling layak” untuk menyelesaikan masalah Sahara Maroko. Pernyataan ini disampaikan dalam Komunike Bersama yang diadopsi di Rabat setelah pertemuan antara Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, dengan Menteri Luar Negeri Finlandia, Elina Valtonen, yang […]

  • Ketua Umum GMOCT : Fakta Hukum Tegaskan Muslim Penyerang Wartawan Bukan Korban, Ini Murni Penganiayaan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 215
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 01 Nopember 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GGMOCT), Agung Sulistio, memberikan tanggapan tegas atas insiden penganiayaan terhadap wartawan berinisial R dari Media Bongkarperkara.com. Berdasarkan hasil analisis kronologi kejadian, keterangan saksi, serta kajian hukum yang mendalam, Agung menilai bahwa tindakan pelaku bernama Muslim telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur […]

  • Sengketa Situ Ranca Gede, Penerus Banten Nilai Putusan PT TUN Sarat Kejanggalan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 25 September 2025| Penerus Banten menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menempuh kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede, Kabupaten Serang. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta melalui putusan Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT mengabulkan gugatan PT Modern Industrial Estate dan memerintahkan Pemprov Banten menghapus status Situ […]

  • Kejaksaan Tinggi Aceh Dorong Optimalisasi Capaian Kinerja Bidang Pidsus Jelang Akhir Tahun Anggaran

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 10 November 2025| Kejaksaan Tinggi Aceh menerima kunjungan kerja Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dalam rangka kegiatan pemantauan dan evaluasi penanganan perkara tindak pidana korupsi serta percepatan realisasi anggaran tahun 2025. Kunjungan supervisi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan penanganan perkara […]

  • Perjuangan Suami Vanny Fransiska Menuntut Keadilan Atas Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RSIA NURAIDA Menemui Titik Terang

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 1.132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 1 Juli 2025| Kerja keras tim Reskrim Polresta Kota Bogor dalam mengungkap kasus Malapraktik yang di duga, di lakukan oleh Dokter Lukman Hakim Muchsin selaku dokter spesialis kandungan di RSIA NURAIDA. Satreskrim Polresta Kota Bogor berhasil memanggil saksi kunci inisial A untuk dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polresta Kota Bogor, (30/6). Hasil pemeriksaan penyidik […]

  • Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Februari 2026 |Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). “Dengan adanya aplikasi […]

expand_less