Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Mabes Polri Terima Laporan Sopir, Soal Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik Perwira Polisi

Mabes Polri Terima Laporan Sopir, Soal Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik Perwira Polisi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 188
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 September 2025| Seorang oknum Polisi Berpangkat Kombes Pol, Musa Hengky Pandapotan Tampubolon (MHPT), dilaporkan oleh mantan supir pribadinya berinisial Asril ke Mabes Polri Jakarta pada Kamis (25/9).
Bersama tujuh pengacara yang mendampingi dari Kantor Hukum Roni Prima & Partners, masing-masing, Roni Prima Panggabean, Frengki Hutauruk, Ferry Agusto M.S, Nugra M.H Sipayung, Alpin Eriko Aritonang, Samuel Parasian Sinambela dan Asti D.Z.A. Harianja.

Kombes Musa Hengky Pandapotan Tampubolon yang saat ini menjabat WIDYAISWARA KEPOLISIAN MADYA TK.II SESPIM LEMDIKLAT POLRI dilaporkan di Pengaduan Masyarakat (Dumas) Mabes Polri dengan laporan Dumas No: 213/rpp-firm/IX/2025.

Asril merasa dikambinghitamkan dalam sebuah perkara yang diduga sarat kepentingan pribadi dan permainan uang oleh oknum perwira Polisi berpangkat Kombes Pol tersebut.

Pada bulan April 2024. Asril yang masih menjadi sopir pribadi Kombes Musa Hengky Pandapotan Tampubolon diperintahkan membuat laporan polisi di Polda Sumut.
Laporan bernomor LP/B/415/IV/2024/SPKT/Polda Sumut itu menjerat AH dengan pasal pengancaman ringan/tipiring pasal 335 namun ditahan. Dimana terlapor AH adalah putra salah seorang pejabat Pelindo Sumut.

Asril melanjutkan bahwa pernah ditawari uang damai yang nilainya kian naik, dari Rp30 juta, Rp50 juta, hingga Rp100 juta. Ia menolak.
Yang menjadi janggal Asril malah dipanggil penyidik berinisial BA ke sebuah warung kopi di Jalan Letjen Sudjono, Medan, untuk menandatangani surat perdamaian.

“Saya tidak pernah bertemu langsung dengan terlapor, apalagi konfrontasi. Tiba-tiba surat perdamaian sudah ada tanda tangan mereka AH dan Ayahnya,” keluh Asril.”

Kuasa Hukum Asril, Roni Prima mengatakan kasus ini penuh kejanggalan serta adanya indikasi pelanggaran etik berat, dugaan suap, penyalahgunaan wewenang hingga rekayasa
fakta hukum.

Roni Prima menegaskan restorative justice tak bisa dilakukan tanpa mempertemukan pelapor dan terlapor. “Apakah polisi melindungi oknum nakal atau berpihak pada masyarakat?

“Kami akan kawal dan uji kasus ini sampai ke Presiden Prabowo sebagai bagian agenda Transformasi Reformasi Polri,” tegas Roni jangan hanya omon-omon.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: LB

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Mafia Aset, MataHukum: PT Modern Wajib Patuhi MA dan Serahkan Lahan!

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 13 April 2026 | Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi memenangkan Pemerintah Provinsi Banten dalam sengketa lahan bernilai fantastis, Rp1 triliun, melawan PT Modern Industrial Estat. Putusan ini menjadi babak baru dalam upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasai pihak swasta. ​Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA nomor 6 […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersama Babinsa Patroli Sambang Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 182
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juli 2025| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui patroli sambang ke Pos Keamanan Lingkungan (Satkamling) atau Poskamdes. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Aipda Eri Sugiarto bersama Babinsa Serda Sudarno pada Jumat malam (25/07/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Kegiatan […]

  • King Naga Sesalkan Sikap Tak Manusiawi Pekerja Kesra Datangi Korban Beri Uang Rp150 Ribu, Sambil Bawa Beking Oknum Polisi

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 16 April 2026 | Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) King Naga, mengecam keras tindakan oknum pekerja di bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dinilai tidak hanya abai terhadap tanggung jawab, tetapi juga melukai martabat korban. King Naga menyoroti pemberian uang sebesar Rp150 ribu kepada korban yang justru memicu ketersinggungan dari pihak […]

  • Bhabinkamtibmas Parung Dan Babinsa Wujudkan Kebersamaan Dalam Menjaga Keamanan Warga

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya menjaga keamanan dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor. Pada Kamis (22/05/2025), Bhabinkamtibmas Bripka Komarudin bersama Babinsa Sertu Ageng Prastio dari Koramil Parung melaksanakan sambang warga di wilayah desa binaan. Kegiatan tatap muka lintas sektoral ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat dalam […]

  • AKBP Dr. Suharto Resmi Purna Tugas, Polsek Parung Panjang Gelar Acara Penghormatan Penuh Khidmat

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 3 Januari 2026— Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai acara purna tugas AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., yang digelar pada Jumat, 03 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Parung Panjang. Acara ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri, khususnya di Polsek Parung Panjang. […]

  • Warga PALI Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi, Harga Jauh di Atas HET

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pali, 24 September 2025| Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon kembali dikeluhkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. Selain sulit didapat, harga gas melon di lapangan juga melonjak jauh dari ketentuan pemerintah. […]

expand_less