Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Tak Hanya Jaga Keamanan, Polisi di Bekasi Bina Warga Lewat Peternakan

Tak Hanya Jaga Keamanan, Polisi di Bekasi Bina Warga Lewat Peternakan

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 334
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 24 September 2025–
Di tengah kesibukannya sebagai anggota kepolisian, Aipda Octafiyanto Wijaya, atau akrab disapa Octaf, membuktikan bahwa abdi negara tak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan ekonomi masyarakat. Bertugas sebagai Paurmin Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Octaf aktif membina warga dalam peternakan kambing dan unggas di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/9/2025).

Apa yang dilakukan Octaf bukan sekadar beternak. Ia fokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar, salah satunya Adam Rosadi (46), warga yang sebelumnya bekerja serabutan dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Dua tahun lalu, Octaf mempercayakan enam ekor kambing domba kepada Adam untuk dikelola. Kini, kambing tersebut telah berkembang menjadi 23 ekor. Sebanyak enam ekor telah dijual, menghasilkan keuntungan sekitar Rp12 juta. Dari hasil itu, Adam mampu membiayai kuliah anak pertamanya yang kini duduk di semester tiga Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

Tak berhenti di situ, keduanya juga mengembangkan peternakan unggas dengan sistem kandang terbuka. Lebih dari 100 ekor unggas seperti ayam kampung, bebek, entok, hingga ayam kalkun dipelihara secara alami. Sistem ini menekan biaya pakan karena unggas dibiarkan mencari makan sendiri dari lingkungan sekitar serta memanfaatkan limbah organik dari pasar dan pabrik tahu-tempe.

Setiap hari, Adam menjual telur bebek dan ayam kampung dengan pendapatan harian Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Sebagian telur ditetaskan untuk dijual anakannya ke pasar sebagai penghasilan bulanan. Saat momen hari besar seperti Iduladha, kambing dijual, sedangkan entok jantan dewasa dilepas saat Idulfitri sebagai pemasukan tahunan tambahan.

Menariknya, Octaf nyaris tidak mengambil keuntungan sepeser pun dari usaha ini. Baginya, kebahagiaan warga binaan yang berhasil mandiri secara ekonomi adalah bentuk kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Awalnya saya lihat Encang Adam kerja serabutan, susah. Saya tawari piara kambing buat tambahan penghasilan. Alhamdulillah, dia semangat. Sekarang hasilnya bisa untuk biaya kuliah anak,” ujar Octaf saat ditemui di kandang ternaknya.

Adam mengaku, bantuan dari Octaf bukan hanya berupa kambing, tetapi juga memberi harapan dan kepercayaan. Kini ia tidak hanya memiliki penghasilan harian, tetapi juga bisa menata masa depan keluarganya dengan lebih baik.

Dari kandang sederhana di pelosok Bekasi, lahir kisah inspiratif tentang sinergi aparat kepolisian dan masyarakat. Sebuah contoh konkret bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil, selama ada niat dan kepedulian.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80% Warga AS Curiga Trump Sengaja Memulai Perang demi Mengalihkan Perhatian dari Terbongkarnya Berkas Epstein

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Maret 2026 | Sebuah jajak pendapat terbaru di Amerika Serikat mengungkap tingkat ketidakpercayaan publik yang sangat tinggi terhadap motif perang yang dipicu oleh Presiden Donald Trump. Sebanyak 80% responden meyakini bahwa eskalasi militer terhadap Iran bukanlah semata-mata soal keamanan nasional, melainkan strategi pengalihan isu. Masyarakat curiga bahwa genderang perang ditabuh tepat […]

  • Camat Dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur Siap Laporkan Polisi Yang Mengaku Sebagai Kasipem

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id-Semarang 9 Juli 2025 (GMOCT)| Ketegangan antara pemilik kos-kosan dan warga RT 09 Kelurahan Petompon terkait pembongkaran portal memasuki babak baru yang penuh misteri. Di tengah upaya mediasi oleh awak media untuk meredakan konflik, muncul pihak yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Didik Ari Widianto, meminta nomor kontak Dr. Sahal, salah satu pihak yang […]

  • Gema Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran Serang

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 13 September 2025| Ribuan jamaah memadati Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran, Cikeusal, Serang, Banten, pada Sabtu malam (13/9) pukul 19.30 WIB untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara berlangsung khidmat dengan lantunan shalawat dan tausiah dari para tokoh agama serta pejabat daerah. Anggota DPR RI Dapil 3 Banten dari Fraksi PDIP, Marinus Gea, dalam […]

  • AS Tiba-Tiba Tarik Rem Siap Menyerang Iran! Ada Apa di Balik Gedung Putih?

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Februari 2026| Washington, D.C – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sempat membuat dunia menahan napas. Opsi serangan militer terbuka lebar, kesiapan tempur disebut berada pada level tinggi, namun pada akhirnya Washington memilih menginjak pedal rem. Keputusan ini memunculkan satu pertanyaan besar: mengapa negara dengan kekuatan militer terbesar di dunia justru […]

  • Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Persoalan lahan seluas 27 hektar di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, masih belum terselesaikan meskipun memiliki dasar hukum yang jelas. Lahan tersebut, yang awalnya diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, atau dikenal juga sebagai SK Kinag (Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria), No. L.R. 36/D/VIII/54/72, sah dan memiliki kekuatan […]

  • Lembaga Penegak Hukum Melanggar Hukum

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong|Pengadilan Negeri Sorong memasang informasi pelarangan mengambil gambar/foto dan perekaman di lingkungan pengadilan, baik di ruang sidang maupun di luar/halaman gedung PN Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Fakta yang ditemukan dan divideokan pada hari Selasa, 3 Juni […]

expand_less