Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » AKPERSI Desak Satpol PP Kabupaten Bogor Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Parung Panjang

AKPERSI Desak Satpol PP Kabupaten Bogor Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Parung Panjang

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 44
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 11 Mei 2026 | Asosiasi Keluarga Pers Indonesia DPC Kabupaten Bogor mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor untuk menggelar audiensi pada Senin (11/05/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran AKPERSI menyampaikan langsung berbagai keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang yang hingga kini masih terus beroperasi.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Tedy H selaku Kabid Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, AKPERSI menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang tanah merah yang diduga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.

AKPERSI menegaskan bahwa masyarakat Parung Panjang terus mengeluhkan kerusakan jalan, debu yang beterbangan, hingga terganggunya aktivitas warga akibat lalu lalang kendaraan pengangkut tanah merah.

Menurut mereka, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar kondisi tersebut tidak terus merugikan warga.

“Kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat. Aktivitas galian C tanah merah di Parung Panjang masih banyak yang berjalan bebas. Kami meminta Satpol PP kecamatan maupun kabupaten segera bergerak cepat dan melakukan penindakan,” tegas salah satu perwakilan AKPERSI dalam audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, AKPERSI juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara pemerintah kecamatan, dinas terkait, dan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menangani laporan masyarakat.

Mereka menilai penanganan di lapangan masih belum maksimal sehingga aktivitas tambang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.

AKPERSI mendorong Satpol PP Kabupaten Bogor untuk turun langsung ke lokasi-lokasi galian C yang diduga bermasalah. Mereka juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap kendaraan pengangkut tanah merah yang kerap melintas dan menyebabkan jalan cepat rusak.

Selain menyampaikan kritik, AKPERSI juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas galian C di wilayah Parung Panjang. Mereka menilai langkah tegas sangat diperlukan demi menjaga lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Pihak AKPERSI berharap Satpol PP Kabupaten Bogor tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera melakukan tindakan nyata di lapangan.

Menurut mereka, ketegasan pemerintah akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini terus menyampaikan keluhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan maupun hasil pengawasan terhadap aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: AKPERSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Peredaran Pil Koplo Jenis Golongan G Beredar Bebas di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle RM.Ifsudar
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 16 September 2025| Maraknya peredaran obat-obatan ilegal seperti keba hukum di ” Toko Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol diperjual- belikan secara bebas. Seperti punya kartu sakti hingga bisa mengelabuhi, modusnya bermacam cara dilakukan seperti warung kelontong, conter Hp dan lain-lain. Salah satunya di Jalan Raya Bojong Kulur Kabupaten Bogor berkedok conter, dan di Jalan […]

  • Pasca Viral: Polisi Sita 833 Butir Obat Keras Modus Toko Sembako Di Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 333
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| (GMOCT)-Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Cctvnews.online yang tergabung di GMOCT bahwasanya Sebanyak 833 butir obat keras diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Ratusan butir obat keras yang diamankan tersebut didapatkan dari tangan 3 orang tersangka. Mereka adalah MT (30), SB (24) dan MS […]

  • Elegi Konstitusi: Ketika Palu “Yang Mulia” Berpindah Tangan ke Politisi Senayan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Februari 2026| Di penghujung bulan Januari 2026, sebuah drama politik kembali tergelar di panggung hukum tertinggi negeri ini. Bukan sebuah prestasi yang dirayakan, melainkan sebuah manuver yang membuat dahi berkerut dan memancing amarah publik. Tanpa ba-bi-bu, Adies Kadir—sosok yang selama ini dikenal lantang sebagai politisi Golkar dan Wakil Ketua DPR—tiba-tiba disodorkan untuk mengenakan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sambangi Pos Keamanan Lingkungan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua AIPTU Saepul.M melaksanakan kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan serta ronda malam di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan salah satu bentuk […]

  • Tumpukan Sampah Di TPST Bantar Gebang, Prabowo Terbitkan Perpres Kelola Sampah Jadi Sumber Energi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 16 Oktober 2025| Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Aturan itu dibuat karena Prabowo menilai sampah belum dikelola secara masif ujarnya. Aturan pengelolaan sampah itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres itu […]

  • 1,2 Juta Ha Hutan Jabar Lenyap: Jejak Perusahaan Kayu di Bogor Raya Wajib Diusut

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 4 Desember 2025| Hilangnya 1,2 juta hektare (Ha) kawasan hutan lindung di Jawa Barat, dari total 1,6 juta Ha, kini menempatkan provinsi padat penduduk ini di ambang krisis lingkungan, Data mengejutkan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Rabu (3/12), menegaskan adanya degradasi masif yang hanya menyisakan 400.000 Ha hutan sebagai […]

expand_less