Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 61
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026|Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama dengan disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini pada Jumat (20/02/2026), di Gedung Telkom Hub, Jakarta.

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

Dari pihak Kementerian ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sedangkan dari pihak PT Telkom Indonesia, diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Ruang lingkup pekerjaan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 ini mulai dari dukungan percepatan proses penyertipikatan tanah PT Telkom Indonesia, baik penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan sertipikat, dan peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga ikut mendukung lagkah penanganan permasalahan sengketa tanah PT Telkom Indonesia.

Setelah resmi ditetapkan pada 20 Februari, Satgas akan berakhir pada 19 Februari 2027. Dalam kurun waktu satu tahun ini, Wamen Ossy berharap masalah komunikasi, koordinasi, dan strategi penanganan lebih terpadu.

“Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan masing-masing daerah, kalau sekarang lebih sistematis, tujuan ataupun sasaran-sasarannya pun sudah ditentukan. Harapannya adalah seluruh aset-aset Telkom dapat tersertipikatkan, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” tutur Wamen Ossy.

Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelamatan aset Telkom Indonesia. Ia berharap, Satgas ini dapat memberikan langkah dan terobosan inovatif dalam penyelesaian aset.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkap Dian Siswarini.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Turut serta mengikuti kegiatan, sejumlah jajaran PT Telkom Indonesia.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Karawang Kembali Menggelar Gebiar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 21 Oktober 2025| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menggelar Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tahun 2025 dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan Gebyar Paten diselenggarakan di Halaman Kantor Kecamatan Lemahabang . Wakil Bupati Karawang H. Maslani mengatakan, Gebyar Paten ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai […]

  • Ustadz Tatang: “Pemimpin Sejati Contohlah Rasulullah yang Peduli Kepada Umat”

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 687
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 30 Agustus 2025| Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok kembali menggelar pengajian bulanan, Kamis (28/8), yang kali ini mengangkat tema; ‘Rawat Kemerdekaan dan Cinta Tanah Air Dengan Akhlakul Karimah’, di Balai Wartawan Kota Depok. Pengajian bulanan rutin ini, selain dihadiri oleh pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok, Devisi Rohis, Ustadz Syahruddin […]

  • Geram! “Benyamin Minta Pelaku Pelecehan Siswa SD di Tangsel di Hukum Berat.”

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Januari 2026| Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan kegeramannya atas kejadian pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tangsel. “Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolres, semuanya lagi ditempuh proses hukum.Tapi kalo […]

  • Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, Dari Spot Surfing Hingga Kiara Ratusan Tahun

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pandeglang| Dalam rangka promosi ekowisata dan publikasi pengelolaan program perlindungan Badak Jawa, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengadakan kegiatan media trip dengan mengundang puluhan pekerja media online, cetak, dan radio, baik lokal maupun nasional. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 8-9 Juli 2025 bertempat di kompleks The Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) dan Pulau […]

  • KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 6 Januari 2026| Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penjualan aset milik daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (DIKBUDPORA) Kabupaten Bekasi. Selasa (06/01/2026). Surat laporan tersebut turut ditembuskan kepada […]

  • “Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 17 Maret 2026 | Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai […]

expand_less