Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dari 4,7 Miliar Baru 668 Juta Duit Korupsi Alat Olah Raga Dikembalikan, Sisanya???

Dari 4,7 Miliar Baru 668 Juta Duit Korupsi Alat Olah Raga Dikembalikan, Sisanya???

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • visibility 520
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 22 September 2025| Menjadi sorotan publik, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih terus mendalami serta memeriksa saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi (Disopra) pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 tersebut.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik lantaran nilai kerugian negara cukup besar sementara pengembalian baru sebagian kecil.

Laporan hasil audit dalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024, ditemukan kelebihan pembayaran pengadaan barang dan jasa kepada (PT CIA ) untuk proyek alat olahraga tahap I dan II.

Nilainya cukup besar mencapai lebih dari Rp4,7 miliar. Namun hingga akhir tahun anggaran 2024–2025 dana yang dikembalikan masuk ke kas daerah tercatat hanya Rp668 juta.

“Bagian lancar tuntutan ganti rugi (TGR) akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian dalam pengadaan barang dan jasa pengadaan alat-alat olahraga telah disetorkan ke rekening kas daerah sebesar (Rp668 juta),” bunyi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi dalam LHP BPK.

Rp450 juta pada 11 Juli 2024

• Rp100 juta pada 10 Januari 2025

• Rp118 juta pada 22 Januari 2025

Meski tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum kasus ini masih bergulir Sampai detik ini

Situasi kian menghangat setelah muncul informasi bahwa pada Agustus 2025 ada pengembalian Rp2 miliar yang disebut-sebut berasal dari uang pribadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dana tersebut diduga diminta untuk disetorkan pejabat Dispora ke rekening kas daerah.

Langkah tersebut menimbulkan polemik, sebab menurut sejumlah pihak, uang hasil dugaan korupsi seharusnya disita oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai barang bukti, bukan dikembalikan secara administratif. Sorotan publik pun semakin mengarah pada dugaan keterlibatan walikota Bekasi Tri Adhianto dalam kasus ini.[]

  • Author: Rls/M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: M.Rizky

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Koramil 2114 Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pabuaran RT.001/005 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Kamis […]

  • Heboh!! Warga Menteng 7 di Kejutkan Temuan mayat wanita tanpa busana

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 10 Maret 2026 |Warga mengerumuni TKP penemuan jenazah wanita di Jalan Menteng 7, Gang Seorja 3, Kota Medan,kecamatan medan denai Selasa (10/3/2026), Jenazah di perkirakan sekitar berumur 20 tahun ditemukan tanpa busana ini diletakkan di dalam box kontainer yang dibuang di ladang pisang. Masyarakat yang bermukim di kawasan Kelurahan Medan Tenggara, Lingkungan […]

  • Pelapor Dugaan Penyalahgunaan Bansos Desa Tanjung Mulya Penuhi Undangan Polres Garut

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Garut| Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran Bansos PKH dan BPNT di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, semakin memanas. Wakil Bupati Garut, Teh Putri Karlina, menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa oknum yang terlibat dalam program bansos tersebut sejak tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan usai mendampingi puluhan tokoh masyarakat dan Keluarga Penerima […]

  • Ketika Anggaran Sosper DPRD Pemalang Bersandar di OPD, Siapa Yang Bermain?

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 252
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 28 September 2025| Anggaran sosialisasi peraturan perundangan (sosper) milik DPRD Pemalang diduga tidak dikelola langsung oleh sekretariat DPRD. Dana miliaran rupiah justru dititipkan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa anggaran dewan “menumpang” pada dinas eksekutif? DPRD Pemalang sebagai inisiator kegiatan sosper, Sekretariat DPRD yang seharusnya menjadi pintu […]

  • WALHI Sumatera Utara: Tujuh Perusahaan Jadi Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyebut tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli. Sejak Selasa (25/11/2025), sedikitnya 8 kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak banjir bandang dan longsor, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebagai wilayah paling parah. Puluhan ribu warga mengungsi, […]

  • Mantan Presiden Prancis Sarkozy Akan Mulai Jalani Masa Tahanan Pada 21 Oktober

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 262
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14 Oktober 2025| Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah diberi tahu bahwa dirinya akan menjalani masa hukuman penjaranya mulai 21 Oktober, menyusul vonisnya dalam kasus dugaan pendanaan kampanye pilpres 2007 yang melibatkan dana dari Libya. Demikian dilansir media Prancis pada Senin (13/10). Sarkozy telah diberi tahu tentang kondisi penahanannya atas permintaan Kejaksaan Keuangan Nasional […]

expand_less