Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 97
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 13 Oktober 2025| Pengelolaan lahan Desa oleh PT Indocement di wilayah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), pada Senin, 13 Oktober 2025, menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan yang berlokasi di Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Menurutnya, lahan yang dikelola perusahaan tersebut merupakan aset Desa yang secara hukum termasuk dalam kategori tanah negara, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada aturan pertanahan nasional.

Masalah ini mencuat karena Hak Pakai (SHP) atas lahan tersebut diduga telah habis masa berlakunya. Agung menegaskan bahwa aktivitas korporasi di atas tanah Desa tanpa SHP yang sah berpotensi melanggar hukum administrasi pertanahan. Ia menekankan pentingnya legalitas yang jelas dan diperbarui bagi perusahaan sebesar PT Indocement dalam memanfaatkan lahan negara. Undang-Undang Pokok Agraria mengamanatkan bahwa kerjasama pengelolaan tanah desa dengan pihak ketiga harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan perjanjian hukum yang berlaku.

H. Mustani, tokoh masyarakat Palimanan Barat, mengungkapkan bahwa perpanjangan SHP telah dilakukan, dan dokumen SHP yang baru disebut-sebut berada di tangan Kuwu Palimanan Barat. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai keabsahan, nomor registrasi, maupun masa berlaku dokumen tersebut. Ketiadaan informasi yang transparan ini menimbulkan kecurigaan publik terkait potensi penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam administrasi pertanahan.

Agung Sulistio mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk segera turun tangan menanggapi potensi pelanggaran ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan pengelolaan tanah milik Desa oleh korporasi tanpa kejelasan legalitas. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, hal ini tidak hanya merugikan desa secara ekonomi, tetapi juga mencoreng martabat hukum agraria nasional.

Ombudsman Republik Indonesia juga diminta untuk mengkaji dugaan maladministrasi dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP atas tanah desa tersebut. Agung menekankan bahwa tindakan pemerintah Desa dan korporasi harus sesuai dengan koridor hukum, transparan, dan akuntabel. Jika ditemukan penyimpangan, tindakan cepat harus diambil untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari potensi kerugian akibat keuntungan korporasi.

Dalam hal ini diduga pihak Indocement melanggar aturan Hukum diantaranya;

1. Pelanggaran Undang-Undang Pokok Agraria: Pemanfaatan tanah desa tanpa mekanisme yang transparan dan perjanjian hukum yang berlaku.

2. Pelanggaran Hukum Administrasi Pertanahan: Aktivitas korporasi di atas tanah desa dengan SHP yang telah kadaluarsa.

3. Potensi Maladministrasi: Dugaan penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPP LSM TEGAR: Ir Okta Resi Gumantara Desak Pemerintah Perketat Syarat Remisi Koruptor

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 21 Agustus 2025| Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) meminta pemerintah memperketat syarat pemberian remisi bagi narapidana kasus korupsi. Ketua DPP TEGAR Ir.Okta Resi Gumantara , menilai syarat remisi saat ini terlalu longgar jika dibandingkan dengan dampak kerusakan besar yang ditimbulkan korupsi terhadap masyarakat dan negara. “Pemerintah seharusnya kembali memberlakukan pengetatan pemberian remisi […]

  • Kepedulian Dunia Usaha di Tengah Bencana, Ketua FPRB Pebayuran Apresiasi PT Dela Pertamina INF 1

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Januari 2026- Di tengah musibah jebolnya tanggul irigasi BKG 15 yang berlokasi di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, kepedulian berbagai pihak menjadi harapan baru bagi masyarakat, khususnya para petani. Tanggul irigasi tersebut jebol akibat tingginya curah hujan dan meningkatnya debit air dalam beberapa hari terakhir, Selasa (20/01/2026). Di saat kondisi di […]

  • AFCON 2025: Morocco’s Triumph and a Dress Rehearsal for the 2030 World Cup

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta-Rabat, 19 Januari 2026| The 2025 Africa Cup of Nations (AFCON), staged in Morocco from 21 December 2025 to 18 January 2026, has already been hailed as one of the most successful and tightly managed editions in the tournament’s long history. According to Le Monde, the French daily, the competition unfolded across six Moroccan cities […]

  • Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 250
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, elemen buruh dan Polri bersinergisitas dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sigit menekankan, dengan terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan damai, maka hal tersebut bakal berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian sehingga terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri […]

  • TNI

    89 Personel TNI-AU Ikuti Pelatihan CH-4 Batch 2, di China’

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| TNI Angkatan Udara terus mendorong peningkatan kualitas sumber dayanya untuk mengawaki sejumlah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) terbaru. Komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui pelatihan CH-4 batch 2 yang resmi dimulai di Taizhou, China, pada Selasa (25/11/2025). Sebanyak 89 personel mengikuti program ini di bawah pimpinan Letkol Pnb Lucky Candra […]

  • Konflik Tanah di Semarang: Laporan Penyerobotan Lahan Berujung Saling Lapor, Bid Penanganan Sengketa BPN: “Pembuktian melalui Dokumen Resmi dan Sah”

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah, 14 November 2025 (GMOCT)| Kasus dugaan penyerobotan lahan yang melibatkan warga Jl. Halmahera 1, Semarang, Edi M, dan tetangganya, Si, memasuki babak baru. Tim Liputan Khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang dipimpin oleh Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah, M. Bakara, dan dikawal oleh Sekertaris Umum DPP PUSAT GMOCT, Asep […]

expand_less