Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 5

Tegarnews.co.id-Banten, 13 Oktober 2025| Sebuah dokumen bertanda “Sifat Rahasia” tertanggal 13 Oktober 2025 beredar di kalangan jurnalis dan aktivis antikorupsi. Dalam surat lebih dari 20 halaman itu, dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), melaporkan dugaan penyimpangan besar dalam proyek pembangunan Ruas Jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,69 miliar di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Dalam laporan berkop resmi dan ditandatangani Junaidi Rusli, SE., MM. dan Agus Suryaman, SPt., kedua lembaga itu meminta Jaksa Agung RI melalui Jampidsus segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina tersebut.

“Kami melaporkan karena ini sudah bukan maladministrasi biasa. Ada pola penggelembungan, manipulasi dokumen, dan pengalihan material yang jelas-jelas merugikan keuangan negara,” ujar Junaidi Rusli, Ketua Gema Kosgoro Banten, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/10).

Isi Dokumen: Kelebihan Bayar Rp10 Miliar

Dalam dokumen yang diperoleh, tertulis bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp10,05 miliar serta denda keterlambatan Rp2,93 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah..Proyek tersebut menggunakan dana APBD Banten 2024 dan dijalankan berdasarkan Kontrak Nomor 600.2.3.1/033/SPK-PJ.CC/BBM/DPUPR/IV/2024.

Selain itu, dalam lampiran LHP BPK yang disertakan, auditor juga menyoroti penggunaan material beton berbeda dari spesifikasi e-katalog. Dalam laporan disebutkan, “supplier material tidak sesuai daftar resmi, terdapat dugaan manipulasi dokumen dan pergantian pemasok tanpa izin pejabat berwenang.”

Rekam Jejak Kontraktor Bermasalah

Masih dari dokumen yang sama, disebut bahwa PT Lambok Ulina, pemenang tender proyek ini, memiliki rekam jejak kontroversial. Perusahaan ini pernah disanksi oleh KPPU pada 2021 karena dugaan persekongkolan tender proyek PLUT Kabupaten Bogor.
Direktur perusahaannya, berinisial JS, bahkan disebut pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek UIN Jambi.

Kantor perusahaan yang tercantum di dokumen kontrak — Jl. Mabes Hankam No. 2A, TMII, Jakarta Timur — menurut hasil penelusuran BCW, “tidak mencerminkan kapasitas kontraktor besar.” Dari hasil investigasi lapangan, bangunan tersebut hanyalah rumah kantor kecil tanpa aktivitas proyek besar.

“Kantor kontraktor yang mengerjakan proyek puluhan miliar justru sepi dan tidak beroperasi layaknya perusahaan konstruksi besar. Ini kuat dugaan hanya bendera pinjam,” ujar Agus Suryaman, Sekjen BCW.

Nama Pejabat PUPR Turut Terseret

Laporan itu menyebut secara eksplisit beberapa pejabat di lingkungan Dinas PUPR Banten yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penyimpangan, antara lain:

Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten;

Ir. Wahyudin, ST, MT, Kabid Bina Marga;

PPK Proyek Ciparay–Cikumpay (nama disebut dalam SPK);

Pokja e-Purchasing dan Pejabat Pengadaan;

Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR;

serta PT HRI selaku konsultan pengawas proyek.

“Nama-nama ini kami sebut karena mereka punya tanggung jawab langsung dalam kontrak dan pencairan dana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa,” tegas Junaidi dalam dokumen tersebut.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Dalam bagian analisis hukum, laporan itu mengutip pasal-pasal dari UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Disebutkan bahwa unsur pidana meliputi:

Penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan penyedia jasa, Manipulasi spesifikasi dan dokumen, Mark-up pembayaran, Keterlambatan pekerjaan tanpa penerapan sanksi, Dugaan kolusi antara pejabat PUPR dan kontraktor.

Dari Laporan ke Penyelidikan

Laporan yang dialamatkan ke Jaksa Agung RI juga ditembuskan ke Kepala BPK RI, Menteri PUPR, Kajati Banten, Gubernur Banten, dan Direktur PT Lambok Ulina.
Pelapor menyertakan bukti berupa fotokopi LHP BPK Provinsi Banten 2024, foto papan proyek dan kondisi lapangan, serta dokumentasi kantor kontraktor di Jakarta Timur.

Dalam penutup surat, tertulis kalimat tegas:

“Kami menyampaikan laporan ini dengan itikad baik untuk menjaga integritas keuangan negara. Kami siap memberikan keterangan dan bukti tambahan apabila diperlukan.”

Seruan Transparansi

Saat dihubungi kembali, Agus Suryaman menambahkan, laporan ini adalah bagian dari upaya publik untuk menolak pembiaran atas praktik korupsi di sektor infrastruktur Banten.
“Setiap tahun ada proyek besar, tapi masyarakat tidak pernah tahu hasilnya. Jalan rusak lagi, anggaran habis lagi,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi dengan Babinsa Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Aiptu Bagja bersama Babinsa Koramil Ciampea Serka Yusman melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga Desa binaan, Jumat (13/06/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan TNI di lapangan guna menjalin komunikasi yang baik serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Dalam […]

  • Menko Polkam, Koperasi Soko Guru dan Stabilisator Desa

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menegaskan bahwa koperasi bukan sekedar lembaga ekonomi, tetapi juga stabilisator di tingkat desa. Bahkan koperasi sebagai wujud nyata penerapan demokrasi Indonesia. Selasa (22/07/2025)   Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menetapkan tahun 2025 sebagai momentum kebangkitan gerakan […]

  • Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan Di Desa Cipayung Girang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penanaman pohon di wilayah binaannya. Kegiatan berlangsung di Kampung Batu Sapi RT 06 RW 02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, (15/7), pukul […]

  • Tokoh Agama Sayyid Teuku Ustadz Muhammad Nabawi Al-Quraisy Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Belawan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Tegarnewsco.id- Belawan ,Jum’at, 27 Juni 2025. Korban tawuran Kelurahan Belawan Bahagia mencekam. Pasalnya, satu orang tewas yang kena panah beracun dalam insiden tawuran dua kelompok pemuda, Jum’at dinihari (26/06/2025). Korban,Alfarizi (21) warga Jalan Belanak Lingkungan 30 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Korban yang tewas kena panah beracun adalah anak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Empud Mahpudin, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga komunikasi yang aktif dengan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan dan […]

  • Ketua DPP LSM TEGAR: Kenaikan Iyuran BPJS Hati-Hati, Dahulukan Perbaikan Layanan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 21 Agustus 2025| Ketua LSM TEGAR. Ir Okta Resi Gumantara, menegaskan bahwa pemerintah dalam menentukan penyesuaian iuran BPJS kesehatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat. Rencana kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan […]

expand_less