Breaking News
light_mode
Home » Opini » Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 268
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Kasus seorang siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di lingkungan sekolah baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kejadian ini memicu perdebatan mengenai penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah dan pendekatan yang tepat dalam mendisiplinkan siswa.

Merokok di lingkungan sekolah jelas melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, serta Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Aturan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Pihak sekolah, dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan ini. Undang-undang Kesehatan tersebut juga mengatur tentang sanksi bagi pelanggar, termasuk denda yang dapat mencapai jutaan rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampaknya.

Namun, respons terhadap pelanggaran ini perlu dilakukan secara proporsional dan bijaksana. Tindakan kepala sekolah yang memberikan teguran fisik kepada siswa tersebut patut disayangkan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan. Alangkah baiknya, Gubernur Banten tidak terburu-buru memberikan pernyataan untuk menonaktifkan kepala sekolah. Perlu dilakukan investigasi mendalam untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Jika terbukti siswa melanggar aturan KTR, sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif dan membina, bukan semata-mata menghukum. Konseling, pembinaan karakter, atau tugas-tugas sosial yang relevan dapat menjadi alternatif yang lebih efektif. Di sisi lain, jika kepala sekolah terbukti melakukan kekerasan, maka sanksi disiplin yang sesuai juga perlu diberikan.

Kasus ini menjadi momentum bagi organisasi guru dan departemen kesehatan untuk mengawal penegakan aturan KTR di sekolah secara lebih komprehensif. Sosialisasi yang lebih intensif kepada siswa, guru, dan orang tua mengenai bahaya rokok dan pentingnya KTR perlu terus dilakukan.

Perlu diingat, guru adalah pahlawan peradaban yang berperan penting dalam mendidik karakter anak di sekolah. Namun, pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Orang tua memiliki peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada anak.

Kasus di SMAN 1 Cimarga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sekolah harus tegas dalam menegakkan aturan, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif. Orang tua juga harus lebih proaktif dalam mendidik anak mengenai bahaya rokok dan pentingnya mematuhi aturan.

Semangat untuk para guru di seluruh Indonesia! Dedikasi Anda dalam mendidik generasi penerus bangsa sangatlah berarti.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 615
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Agustus 2025| Aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada kamis (21/08/2025) menuai beragam perhatian dari publik Moeltazam sebagai Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor turut memberi pandangan dan mengingatkan pemerintah kota (Pemkot) dan jajaran nya agar menjaga sikap bijak dalam merespon peristiwa tersebut. Ia menyebut […]

  • SPPG Polda Jabar Terus Beri Manfaat Bagi Masyarakat, Pastikan Higienitas Lewat Pemeriksaan Ketat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung,14 Oktober 2025| Program Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polda Jawa Barat terus menunjukkan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 37 SPPG telah terbentuk dan tersebar di 23 Polres jajaran Polda Jabar, dengan total penerima manfaat mencapai 221.378 orang. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H […]

  • Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 20 Oktober 2025| Penetapan Dede Sutisna sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka menuai kritik tajam dari kuasa hukumnya, DR (C) Nofal Habibi, S.H., M.H., M.P. Ia menilai langkah aparat penegak hukum melanggar asas profesionalitas dan kehati- hatian yang menjadi ruh KUHAP. Menurutnya, akar persoalan justru berasal dari tindakan sejumlah pejabat internal perusahaan, seperti Direktur […]

  • Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang digelar di PN Sorong akhirnya dinyatakan gagal total. Gugatan yang dikenal dengan “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” yang diajukan oleh Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Ching terhadap Samuel Hamonangan Sitorus […]

  • Praktisi Hukum Sekaligus PENGAWAS Forum Koordinasi Penegak Hukum, Dr. Dedi DJ Angkat Bicara Soal Perbedaan Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025| Praktisi hukum yang juga Pengawas FORKOGAKUM (Forum Koordinasi Penegak Hukum), DR. Dedi DJ, menyoroti perbedaan mencolok antara tuntutan jaksa dan putusan hakim dalam sejumlah kasus hukum, termasuk kasus Nikita Mirzani. Menurut Dedi DJ, perbedaan yang signifikan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan dan konsistensi putusan. “Kejelasan dan […]

  • Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangalengan “Korbannya Sempat di Bakar

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 22 Januari 2026| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan berencana disertai tanda-tanda pembakaran terhadap seorang pria di kebun pertanian wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil meringkus pelaku bernama […]

expand_less