Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Penegak Perda Satpol PP Kota Padang Sidimpuan Jadi Sorotan, Dirasa Tidak Adil Dalam Membongkar Kios Masyarakat Kecil

Penegak Perda Satpol PP Kota Padang Sidimpuan Jadi Sorotan, Dirasa Tidak Adil Dalam Membongkar Kios Masyarakat Kecil

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 92
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Padangsidimpuan, 18 November 2025|Dugaan oknum Penegak Perda Satpo PP, Pemkot Padangsidimpuan Sumatera Utara membongkar kios karena tidak setoran telah menimbulkan reaksi keras dari para pedagang dan masyarakat kecil, Mereka merasa tidak adil dan menuntut kejelasan atas tindakan tersebut.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018, Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Namun  tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penggusuran kios milik pedagang kecil di pusat kota Padangsidimpuan oleh Satpol PP telah memicu protes dari
para pemilik kios.

Mereka merasa tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau solusi relokasi sebelum penggusuran dilakukan.

Para pedagang kecil mengklaim bahwa penggusuran ini sarat dengan kepentingan oknum tertentu yang ingin menguasai lokasi strategis tersebut.

Mereka juga mempertanyakan transparansi tindakan Satpol PP dan menuntut ganti rugi atas bangunan yang digusur.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Nusantara ( ALMA PERAN ) menyampaikan “Kami tidak pernah menolak aturan tapi tolonglah manusiawi,  tiba-tiba digusur tanpa ada surat resmi alasan katanya penertiban untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, sedangkan Koperasi Merah Putih sendiri adalah program Pak Presiden untuk meningkatkan UMKM, kok malah kami UMKM yang digusur”.ujarnya tgl (17/11/2025).

Dikutip pernyataan beberapa saat lalu dari tokoh nasional dan saat ini menjabat menteri keuangan Dr. ( h.c. ) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran media sebagai bagian pengawas pemerintahan sebagai fungsi kontrol harus ‘galak’ namun terarah, penyampaian ini menjadi inspirasi buat kita semua, terutama sosial kontrol di wilayah, adapun yang terjadi di Pemkot Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pemangku kebijakan tertinggi bapak walikota harus proaktif jangan pasif atas kejadian pembongkaran kios jangan ada pembiaran, berikan solusi terbaik buat pedagang kecil.” ujar Rizkan Harahap ( pemerhati masyarakat kecil ).

Hingga kini pihak Satpol PP Kota Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan detail terkait tudingan adanya kepentingan oknum di balik penggusuran tersebut.

Para pemilik kios mendesak pemerintah kota untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidpropam Polda Jateng Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Disiplin oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang, GMOCT:(Tidak Mencantumkan Keterangan Alasan)

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 15 Desember 2025| Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) terkait dugaan pelanggaran disiplin dan atau Kode Etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang. Surat tersebut ditujukan kepada Sdr. Asep Saefulloh di Ungaran. Perlu diketahui oleh publik […]

  • Pengacara Bongkar Praktik Lancung Ucu Suhendar, Pesan 7 Tronton Pasir Lalu Menghilang

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews co id-Lebak, 2 Maret 2026| Upaya penegakan hukum terhadap praktik dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi komoditas bangunan kian diperketat. Melalui Surat Kuasa Khusus No. 012/RSP-SKK/Non.Lit/III/2026, kantor hukum Rudi-Sam & Partner secara resmi mengambil alih pembelaan hukum atas nama Egi Hendrawan. ​Kasus ini bermula dari transaksi pembelian pasir sebanyak 7 (tujuh) truk tronton yang […]

  • Polsek Babakan Madang Polres Bogor Tanam Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 614
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Oktober 2025| Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Babakan Madang Polres Bogor menggelar kegiatan seremonial penanaman jagung hibrida di lahan pertanian Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, (27/10). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB di Kampung Gunung Batu RT 03/08 tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polsek Babakan Madang dalam […]

  • Waketum GMOCT: Warga Bandung Gugat Pemkot Bandung Terkait Transparansi Informasi Pembangunan Pasar Gedebage

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 04 Mei 2025| Dedi Kurniawan, warga Kota Bandung, menggugat Pemerintah Kota Bandung terkait sengketa informasi publik mengenai pembangunan Pasar Gedebage. Gugatan dengan nomor register 2468/K-A38/PSI/KI-JBR/VII/2024 diajukan melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta informasi mengenai kerjasama Pemkot Bandung dengan PT Ginanjar terkait pembangunan Pasar Gedebage, serta salinan dokumen kerjasama antara PT Ginanjar dan […]

  • Detik-detik Pengakuan Mengejutkan: Khaeran Klaim Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Sebut Nama Gubernur Aceh

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Meulaboh, Aceh 21 Oktober 2025 (GMOCT)| Sebuah video pengakuan yang menghebohkan muncul dari seorang pria bernama Khaeran, yang secara terbuka mengaku sebagai pemilik tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Pengakuan ini terungkap dalam pertemuan antara Khaeran dan tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak […]

  • Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Februari 2026| Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Senin (23/02/2026). Ia menilai MAPPI memegang peranan penting sebagai penjaga integritas sistem penilaian tanah nasional. “Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten untuk menjaga […]

expand_less