Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Demo

Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

Chairul Husen by Chairul Husen
6 Desember 2025
in Info Demo
0
Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnesw.co.id-Bogor, 6 Desember 2025| Komite Mahasiswa untuk Keadilan Sosial (KMKS Bogor) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman Kota Bogor, menolak keras proses pembahasan RUU KUHAP Baru yang dinilai tidak transparan, cacat prosedural dan berpotensi melemahkan prinsip negara hukum serta perlindungan HAM di Indonesia.

Proses legislasi yang dilakukan secara tertutup ini jelas bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 yang mewajibkan adanya pelibatan publik secara bermakna.

You might also like

Polisi Alihkan Massa Demo dari Bundaran HI ke Patung Kuda atau DPR “Itu Bukan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi”

Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT BDW di Tetenona–Sampala

Selain itu, KMKS Bogor menilai bahwa penyusunan RUU KUHAP Baru mengangkangi hak-hak konstitusional rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E, 28F, dan 28I terkait kebebasan berpendapat, hak atas informasi, dan perlindungan HAM.

Minimnya ruang dialog terbuka, ketertutupan informasi, dan pasal-pasal bermasalah dalam draft RUU tersebut memunculkan kekhawatiran akan semakin luasnya potensi kriminalisasi warga serta penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum.

Koordinator Lapangan aksi, Husen, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini sampai pemerintah tunduk pada prinsip demokrasi dan hukum yang adil.

RUU KUHAP Baru ini dibahas dalam gelap. Tanpa transparansi, tanpa partisipasi publik, tanpa mempertimbangkan suara rakyat. Selama keadilan masih dinegosiasikan di ruang tertutup, kami akan terus bersuara di ruang terbuka. Hujan bukan penghalang, karena suara rakyat tidak boleh tenggelam oleh kepentingan segelintir elit, tegas Husen dalam orasinya.

KMKS Bogor menilai langkah percepatan pembahasan tanpa melibatkan akademisi hukum, pegiat HAM, ormas sipil, dan mahasiswa mempertegas lemahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan prinsip checks and balances dalam sistem peradilan pidana.

KUHAP merupakan fondasi hukum acara pidana. Perubahan tergesa-gesa tanpa keterlibatan publik dinilai dapat mengancam keadilan substantif dan mempersempit ruang demokrasi.

TUNTUTAN KMKS BOGOR

1. Usut tuntas dugaan pelanggaran prosedural serta minimnya pelibatan publik dalam pembahasan RUU KUHAP Baru.

2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan PERPPU Penundaan atau Pembatalan RUU KUHAP Baru.

3. DPR RI harus membuka ulang proses legislasi secara transparan dan melibatkan unsur akademisi, masyarakat sipil serta mahasiswa dalam setiap tahapan.

4. Menolak segala bentuk kebijakan hukum yang berpotensi membatasi kebebasan sipil dan melemahkan perlindungan HAM masyarakat Indonesia.

Aksi ini menjadi penanda bahwa mahasiswa tetap berdiri di barisan terdepan dalam mengawal demokrasi. Selama masih ada kebijakan yang mengancam hak rakyat, suara mahasiswa tidak akan pernah padam.[]

Tags: BogorKeadilanKomiteMahasiswaSosialUntuk
Previous Post

Ketum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba, Diduga Belum Berizin

Next Post

Pembagunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi oleh CV Gunung Subang di Ciparakali “Serat Langgar Aturan!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Polisi Alihkan Massa Demo dari Bundaran HI ke Patung Kuda atau DPR “Itu Bukan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi”
Info Demo

Polisi Alihkan Massa Demo dari Bundaran HI ke Patung Kuda atau DPR “Itu Bukan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi”

by Heriyanto Server
12 Juni 2026
Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam
Info Demo

Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

by Chairul Husen
22 Mei 2026
Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT BDW di Tetenona–Sampala
Info Demo

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT BDW di Tetenona–Sampala

by Chairul Husen
23 April 2026
Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Menguap, BNI Bungkam Tanpa Kepastian
Info Demo

Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Menguap, BNI Bungkam Tanpa Kepastian

by Chairul Husen
17 April 2026
Aksi Kongres Mahasiswa di Jantung Kota Bogor, Kritik Keras Pemerintah Menggema
Info Demo

Aksi Kongres Mahasiswa di Jantung Kota Bogor, Kritik Keras Pemerintah Menggema

by Chairul Husen
10 April 2026
Next Post
Pembagunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi oleh CV Gunung Subang di Ciparakali “Serat Langgar Aturan!

Pembagunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi oleh CV Gunung Subang di Ciparakali "Serat Langgar Aturan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gelar Sambang dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gelar Sambang dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

25 Juni 2025
PDAM Tirta Patriot Dituding Jadi “Lubang Hitam” APBD, FORKIM, Airnya Lebih Cocok untuk Kolam Bebek

PDAM Tirta Patriot Dituding Jadi “Lubang Hitam” APBD, FORKIM, Airnya Lebih Cocok untuk Kolam Bebek

9 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News