Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

  • account_circle AG
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 461
  • comment 0 comment

Tegarnesw.co.id-Bogor, 6 Desember 2025| Komite Mahasiswa untuk Keadilan Sosial (KMKS Bogor) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman Kota Bogor, menolak keras proses pembahasan RUU KUHAP Baru yang dinilai tidak transparan, cacat prosedural dan berpotensi melemahkan prinsip negara hukum serta perlindungan HAM di Indonesia.

Proses legislasi yang dilakukan secara tertutup ini jelas bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 yang mewajibkan adanya pelibatan publik secara bermakna.

Selain itu, KMKS Bogor menilai bahwa penyusunan RUU KUHAP Baru mengangkangi hak-hak konstitusional rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E, 28F, dan 28I terkait kebebasan berpendapat, hak atas informasi, dan perlindungan HAM.

Minimnya ruang dialog terbuka, ketertutupan informasi, dan pasal-pasal bermasalah dalam draft RUU tersebut memunculkan kekhawatiran akan semakin luasnya potensi kriminalisasi warga serta penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum.

Koordinator Lapangan aksi, Husen, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini sampai pemerintah tunduk pada prinsip demokrasi dan hukum yang adil.

RUU KUHAP Baru ini dibahas dalam gelap. Tanpa transparansi, tanpa partisipasi publik, tanpa mempertimbangkan suara rakyat. Selama keadilan masih dinegosiasikan di ruang tertutup, kami akan terus bersuara di ruang terbuka. Hujan bukan penghalang, karena suara rakyat tidak boleh tenggelam oleh kepentingan segelintir elit, tegas Husen dalam orasinya.

KMKS Bogor menilai langkah percepatan pembahasan tanpa melibatkan akademisi hukum, pegiat HAM, ormas sipil, dan mahasiswa mempertegas lemahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan prinsip checks and balances dalam sistem peradilan pidana.

KUHAP merupakan fondasi hukum acara pidana. Perubahan tergesa-gesa tanpa keterlibatan publik dinilai dapat mengancam keadilan substantif dan mempersempit ruang demokrasi.

TUNTUTAN KMKS BOGOR

1. Usut tuntas dugaan pelanggaran prosedural serta minimnya pelibatan publik dalam pembahasan RUU KUHAP Baru.

2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan PERPPU Penundaan atau Pembatalan RUU KUHAP Baru.

3. DPR RI harus membuka ulang proses legislasi secara transparan dan melibatkan unsur akademisi, masyarakat sipil serta mahasiswa dalam setiap tahapan.

4. Menolak segala bentuk kebijakan hukum yang berpotensi membatasi kebebasan sipil dan melemahkan perlindungan HAM masyarakat Indonesia.

Aksi ini menjadi penanda bahwa mahasiswa tetap berdiri di barisan terdepan dalam mengawal demokrasi. Selama masih ada kebijakan yang mengancam hak rakyat, suara mahasiswa tidak akan pernah padam.[]

  • Author: AG
  • Editor: Red/AG
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Pilkada via DPRD Dinilai Perkuat Dominasi Elit, Bukan Efisiensi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Januari 20256| Demokrasi Indonesia berada di persimpangan jalan: rakyat terus dipersalahkan atas praktik politik uang, sementara elit memperkuat dominasi kekuasaan. Negara gagal membekali warga dengan pendidikan politik yang memadai, sehingga ketidakadilan kian membesar dan berpotensi menempatkan negeri di ambang kebangkrutan. Demikian peringatan keras dari Alip Purnomo, Direktur Eksekutif IndexPolitica. Ia menegaskan bahwa wacana […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Ajak Warga Cilaku Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo, Aiptu Nanang Suhendar, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Kamis (22/5/2025) di Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan implementasi arahan langsung dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, S.H., […]

  • Wali Kota Jangan Tunduk! BUMD Bukan Boneka Kemendagri

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id | Kota Bogor, 27 Maret 2026 | Polemik tak dilantiknya satu posisi Direksi bidang Administrasi dan Keuangan di Perumda Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor bukan sekadar urusan teknis. Ini soal wibawa kewenangan daerah yang sedang diuji bahkan terkesan dipreteli oleh tafsir sempit regulasi pusat. Alasan yang menyeret-nyeret Kementerian Dalam Negeri melalui rujukan Peraturan […]

  • Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Masih ingat kasus seorang ibu ditahan bersama bayinya berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu? Kasus yang sangat jelas merupakan perkara perdata ini tetap dilanjutkan prosesnya oleh oknum-oknum di kantor para wereng coklat itu. Walaupun sempat ditangguhkan penahanannya, kasus yang berawal dari kesepakatan jual-beli mobil antara Apiner Semu […]

  • Dari Jakarta-Bekasi: 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,2 kilogram dan 1.451 butir ekstasi, serta mengamankan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat dan […]

  • Krisis Birokrasi, 51 Jabatan Kosong, Garuda KPP RI Bogor Kritik Pemkot

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 5 Februari 2026| Kekosongan 51 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menuai kritik keras dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administrasi birokrasi, melainkan cerminan lemahnya manajemen pemerintahan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Ketua Garuda KPP-RI Kabupaten Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa jumlah kekosongan yang begitu besar merupakan sinyal bahaya bagi […]

expand_less