Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat Kesehatan Kembali Terungkap Terkesan Kebal Hukum, Dan Misteri Take Down Hanya Berita Di Berantas co id?

Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat Kesehatan Kembali Terungkap Terkesan Kebal Hukum, Dan Misteri Take Down Hanya Berita Di Berantas co id?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 119
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Mei 2025| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang beranggotakan puluhan media online dan cetak ternama, kembali menyoroti dugaan praktik prostitusi di Bee Mansion Massage, Jakarta Barat. Ini merupakan pemberitaan keempat kalinya terkait Bee Mansion sejak November 2024, menunjukkan adanya dugaan praktik yang terus berlangsung. Menariknya, Berantas.co.id, salah satu media online yang sebelumnya aktif memberitakan kasus ini dan yang memberikan informasi dan data kepada GMOCT serta sempat tergabung dalam GMOCT, kini diduga telah “damai” dengan Bee Mansion dan menghapus pemberitaan terkait.

Bahkan, Urip, yang disebut-sebut sebagai pengelola Bee Mansion, telah mengeluarkan surat pernyataan permohonan maaf atas pencatutan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 14 Desember 2024.

Kali ini, MEDIA SBI (Shabat Bhayangkara Indonesia), anggota GMOCT, mengungkap temuan terbaru mengenai dugaan praktik prostitusi di tempat pijat tersebut yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C No. 11 RT 13 RW 10, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Tempat ini sebelumnya sempat viral di media sosial.

Dalam wawancara eksklusif, seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya, sebut saja ‘Y’, mengungkapkan pengalamannya di Bee Mansion. ‘Y’ menyatakan keprihatinannya atas lemahnya penegakan hukum setempat, menggambarkan tempat tersebut sebagai tempat prostitusi berkedok pijat dan karaoke yang menyediakan layanan seks komersial. Kesaksian serupa juga didapatkan dari warga sekitar, yang meminta namanya dirahasiakan, sebut saja ‘N’, yang menyatakan bahwa Bee Mansion beroperasi dengan aman dan lancar, diduga karena adanya ‘setoran’ yang besar.

Praktik tersebut jelas melanggar hukum. Baik memberi maupun menerima suap merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Selain itu, Pasal 42 ayat (2) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum juga mengatur sanksi bagi yang terlibat dalam praktik prostitusi, dengan ancaman hukuman minimal 20 hari dan maksimal 90 hari penjara, atau denda Rp 500 ribu hingga Rp 30 juta.

GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak berwajib untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

(Bersambung)

#No Viral No Justice

#Bee Mansion

#Berantas.co.id

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indocement Diduga Abaikan Aturan, Warga Palimanan Barat Tuntut Kompensasi dan Perlindungan Lingkungan

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Cirebon, 28 September 2025| Warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kembali menyoroti aktivitas PT Indocement Tiga Roda yang dinilai merugikan masyarakat sekitar. Sejumlah tokoh masyarakat bersama aktivis lokal menuntut kejelasan soal kompensasi yang belum terealisasi serta dugaan pelanggaran aturan lingkungan oleh perusahaan semen tersebut. Saeful Yunus, S.E., M.M., aktivis sekaligus putra daerah […]

  • Kabiro SBI Ciamis Minta Kejelasan BPKAD Soal Mandeknya ADD Tahap II Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis Jawa Barat 6 Oktober 2025| Suwarno alias Bono selaku Kabiro SBI Kabupaten Ciamis melakukan konfirmasi resmi kepada BPKAD Kabupaten Ciamis terkait polemik belum dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2024. Sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, permintaan klarifikasi […]

  • Jelang Libur Nataru, Prabu Foundation Bongkar Strategi Cegah Radikalisme Remaja

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 5 Desember 2025| Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Prabu Foundation menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Nilai, Karakter Toleran, Pengawasan Media Sosial, dan Peran Keluarga serta Sekolah dalam Mencegah Radikalisme Anak Menjelang Nataru 2025” di Shakti Hotel Bandung, (3/12). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri sekitar 30 peserta, menghadirkan […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Peresmian Monumen Helikopter Puma di Cibinong

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juli 2025|Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Peresmian Monumen Helikopter SA-330 Puma yang berlokasi di Simpang Empat Kandang Roda, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, (25/07). Kegiatan peresmian diawali di Pendopo Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si. […]

  • Calon Awak KRI Canopus-936 Kapal Bantu Hidro Oseanografi TNI AL Dibekali UNCLOS 1982

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rĺs/Red
    • visibility 308
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Sebanyak 93 calon pengawak (Cawak) KRI Canopus-936 mengikuti Pelatihan Kesatuan Persiapan Pengambilan Kapal (KPPK) bertempat di Lounge Harimau Komando Latihan (Kolat) Koarmada I, Jakarta, (16/9). Pelatihan KPPK yang dilaksanakan berdasarkan Sprin Kasal Nomor Sprin/1448/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025 dan Sprin/1697/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 ini secara resmi dibuka oleh Dankolat Koarmada […]

  • Demi Integritas Demokrasi Terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Desember 2025| Demi menjaga transparansi demokrasi dan akuntabilitas hukum, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, mengirimkan surat terbuka berisi proposal resmi kepada United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), Association of South-East Asia Nations (ASEAN), dan anggota Parlemen Indonesia. Proposal tersebut dimaksudkan untuk mendesak pembentukan mekanisme penyelesaian kontroversi seputar […]

expand_less