Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 240
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Januari 2026| Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan tahun sebagai guru, serta sebagai salah satu pendiri SMA Plus Provinsi Riau dan SMK Kansai Pekanbaru, saya merasa terhinakan oleh kasus-kasus pemalsuan ijazah yang masif ditemukan di negeri ini. Lebih dipermalukan lagi, ketika saya melihat gelagat pemilik ijazah UGM yang hampir dipastikan palsu menolak hadir di persidangan Class-action Lawsuit (CLS) yang digelar di PN Surakarta.

Perlu dipahami bahwa CLS merupakan gugatan sekelompok orang (biasayanya minimal 20 orang) yang merasa dirugikan oleh perbuatan seseorang atau pihak tertentu. Artinya, gugatan CLS atas dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo merupakan gugatan dari rakyat Indonesia, yang merupakan pemegang kedaulatan di negara ini, yang dirugikan atas perilaku melawan hukum dari pelaku. Semestinya, Jokowi menghormati para penggugat yang mewakili suara rakyat dengan menghadiri persidangan dan memenuhi permintaan para penggungat: menunjukkan ijazah aslinya.

Kasus dugaan ijazah palsu bekas presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menimbulkan kehebohan besar di ruang publik. Namun, di tengah hiruk-pikuk perdebatan masyarakat, satu hal yang terasa janggal adalah bungkamnya kalangan pendidik di Indonesia. Organisasi guru, dosen, ikatan alumni sekolah/kampus, asosiasi profesi berbasis keilmuan, hingga pemerhati pendidikan, seolah memilih diam seribu bahasa. Padahal isu ini berkaitan langsung dengan kredibilitas dunia pendidikan yang selama ini mereka perjuangkan dengan susah payah.

Lebih mengejutkan lagi, ada mantan ketua umum sebuah organisasi guru yang justru tampil aktif di media sosial membela dugaan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepada Jokowi. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kalangan yang seharusnya paling vokal dalam menjaga integritas pendidikan justru memilih bungkam, bahkan ada yang membela?

Bukankah ini sebuah ketidakadilan yang nyata? Jutaan pelajar dan mahasiswa di Indonesia berjuang dengan darah, peluh, dan air mata untuk mendapatkan ijazah mereka. Mereka menempuh pendidikan dengan segala keterbatasan, melewati ujian demi ujian, dan menanggung beban biaya yang tidak ringan. Namun, di sisi lain, ada orang yang diduga tidak menempuh proses pendidikan sebagaimana mestinya, tetapi bisa memiliki ijazah secara ilegal dan bahkan menduduki posisi tertinggi dalam pemerintahan.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penghinaan terhadap martabat jutaan alumni yang memperoleh ijazah dengan cara yang benar, jujur, dan bermartabat. Ketika seseorang bisa “main curang” dalam mendapatkan ijazah, maka sejatinya ia sedang merendahkan perjuangan seluruh masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam pendidikan.

Mengapa kalangan pendidik memilih diam? Jawabannya mungkin terletak pada kenyataan pahit bahwa praktik pemalsuan dokumen pendidikan sudah menjadi hal lumrah di Indonesia. Dari tingkat paling rendah seperti TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, praktik manipulasi dokumen seperti ijazah, rapor, absensi, surat keterangan, bahkan dokumen resmi di kementerian dan lembaga pendidikan berbasis agama, sudah sering terjadi.

Moralitas para pengelola lembaga pendidikan di negeri ini telah tergerus ke titik terendah. Budaya memalsukan dokumen pendidikan dengan berbagai dalih dan kepentingan berlangsung secara masif dan memalukan. Akibatnya, kasus ijazah palsu Jokowi dianggap bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan sekadar bagian dari praktik yang sudah dinormalisasi.

Padahal, hakekat memiliki ijazah bukan sekadar soal kegunaan praktis dalam dunia kerja. Ijazah adalah simbol perjuangan, sebuah kebanggaan yang lahir dari pengorbanan panjang. Walaupun pada akhirnya ijazah itu mungkin tidak terpakai dalam kehidupan sehari-hari, keberadaannya tetap menjadi bukti integritas dan kerja keras.

Ijazah yang diperoleh dengan cara instan, curang, atau tidak beradab, sejatinya adalah bentuk pembodohan dan pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Ia merusak makna pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, bukan sekadar formalitas administratif.

Pengawasan lembaga pendidikan di Indonesia bukan hanya lemah, tetapi bahkan terkesan berubah fungsi. Alih-alih menjadi penjaga integritas, banyak lembaga pengawas justru berperan sebagai unit legitimasi atas kejahatan pemalsuan ijazah. Akibatnya, perilaku memalsukan dokumen pendidikan menjadi sesuatu yang dinormalkan.

Dalam konteks ini, kasus ijazah Jokowi dianggap tidak perlu direspons serius oleh kalangan pendidik. Guru, dosen, kepala sekolah, dekan, rektor, pimpinan yayasan pendidikan, pengawas pendidikan, hingga organisasi guru seperti PGRI dan IGI, memilih diam. Keheningan ini adalah indikasi kuat bahwa moralitas kalangan pengelola pendidikan sedang berada di titik nadir, nyaris tidak bisa diperbaiki.

Diamnya kalangan pendidik atas kasus ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan Indonesia sedang mengalami krisis moral akut tingkat dewa. Ketika integritas pendidikan tidak lagi dijunjung tinggi, maka pendidikan kehilangan makna sejatinya. Ia tidak lagi menjadi proses pembentukan manusia berkarakter, melainkan sekadar jalur administratif untuk memperoleh status sosial.

Krisis moral ini berbahaya karena merusak fondasi bangsa. Pendidikan adalah pilar utama dalam membentuk generasi masa depan. Jika pilar ini rapuh, maka masa depan bangsa pun terancam runtuh.

Di tengah keheningan kalangan pendidik, harapan terakhir justru terletak pada mahasiswa. Mereka adalah generasi yang saat ini sedang merasakan pahit getirnya berkuliah, didukung oleh peluh dan air mata orang tua di kampung-kampung.

Mahasiswa harus menyadari bahwa kasus ijazah palsu bukan sekadar isu politik, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka sendiri. Jika moral dan nurani mahasiswa tidak terusik oleh kasus ini, maka mereka berisiko menjadi korban berikutnya. Mereka akan dipimpin oleh orang-orang yang memperoleh ijazah palsu, yang tidak pernah merasakan perjuangan sejati dalam dunia pendidikan.

Sebagai sindiran, muncul istilah “Universitas Pasar Pramuka” yang konon dipimpin oleh Prof. Pair Man bersama rektornya Prof. Pratek No. Istilah ini menggambarkan betapa ijazah palsu telah menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan layaknya barang dagangan di pasar.

Fenomena ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Ketika ijazah bisa diperoleh dengan cara membeli, maka pendidikan kehilangan makna sebagai proses pembentukan manusia. Ia berubah menjadi sekadar transaksi ekonomi yang merusak nilai-nilai luhur bangsa.

Kasus ijazah palsu Jokowi dan bungkamnya kalangan pendidik adalah cermin dari krisis moral dunia pendidikan Indonesia. Keheningan ini menunjukkan bahwa praktik pemalsuan dokumen pendidikan telah mengakar dan dinormalisasi.

Ijazah sejatinya adalah simbol perjuangan, kebanggaan, dan integritas. Ketika ijazah diperoleh dengan cara curang, maka ia merusak martabat jutaan alumni yang berjuang dengan jujur.

Harapan kini terletak pada mahasiswa, generasi yang sedang menempuh pendidikan dengan penuh pengorbanan. Mereka harus berani bersuara, menjaga integritas, dan menolak budaya pemalsuan. Jika tidak, masa depan bangsa akan dipimpin oleh para pemilik ijazah palsu, dan dunia pendidikan Indonesia akan semakin miskin moral.[*]

Oleh: Wilson Lalengke

Penulis adalah guru mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila, alumni pasca sarjana bidang Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas terkemuka di Eropa.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Akhirnya korban pelecehan seksual oknum dokter di RSUD Cabangbungin SM (29) warga kampung Garon Timur , RT 09/06 , Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Melaporkan perbuatan yang tidak bermoral itu kepada pihak Markas Sektor Polisi (Mapolsek) Cabangbungin.dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDAMETROJAYA.   ( SM ) mengatakan pihaknya melaporkan Oknum Dokter. Yang bekerja […]

  • Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Harmonis, Bhabinkamtibmas Desa Lewimalang Ikuti Kerja Bakti BBGRM

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cisarua, Bogor|Dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), Bhabinkamtibmas Desa Lewimalang wilhum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Satiawan bersama warga melaksanakan kegiatan kerja bakti di wilayah Desa Lewimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipusatkan di Jalan Hankam Lewimalang. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, (GMOCT) 30 Juni 2025| Sebuah berita di WartaHukum.com berjudul “Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan” pada Senin, 30 Juni 2025, menuai kontroversi. Berita tersebut menyebutkan inisial SMU, yang diidentifikasi sebagai kakak dari SM (yang diduga sebagai pemicu keributan dalam sebuah hajatan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan), tanpa konfirmasi […]

  • Resmi! Jakpro Targetkan LRT Jakarta Rute Veldrome – Manggarai, Mulai Beroperasi Agustus 2026

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Maret 2026 | PT Jakarta Propertindo, (Jakpro) menargetkan proyek LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai dapat mulai beroperasi secara resmi pada Agustus 2026. “Memang untuk LRT 1B ini kami target sesuai dengan timeline-nya di Agustus. Insyaallah itu akan beroperasi secara official,” ujar Direktur Utama (Dirut) Jakpro, Iwan Takwin dalam diskusi media di Taman Ismail […]

  • Tiga Pilar Kecamatan Cibungbulang Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun Di HUT Bhayangkara Ke 79,Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Cibungbulang memberikan kejutan istimewa berupa kue ulang tahun kepada Polsek Cibungbulang. Kegiatan berlangsung penuh kehangatan di Mako Polsek Cibungbulang, (2/7). Kejutan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali, S.Stp., M.M., bersama Danramil Cibungbulang Kapten Chk Mulyana, para kepala desa, dan tokoh masyarakat. […]

  • FOPERA Bongkar! Diduga Persekongkolan Jahat dalam Proyek Miliyaran Rupiah di Dinas Perkimtan Kota bekasi

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 457
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 21 Desember 2025| Muhamad Imron Syarif. Ketua Kordinator Forum Perjuangan Rakya Kota Bekasi (FOPERA), mencurigai proyek miliyar yang di garap oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Merupakan hasil dari persekongkolan jahat yang di lakukan bersama sama. Rasa-rasanya sulit di Kota Bekasi menemukan proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa yang mengutamakan […]

expand_less