Dasco: DPR dan Pemerintah Belum Rencanakan Revisi UU Pilkada
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026
- visibility 40
- comment 0 comment

Tegarnews.co id-Jakarta, 20 Januari 2026| Pimpinan DPR RI bersama pemerintah menegaskan belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. Penegasan ini disampaikan untuk merespons wacana yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Penegasan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan Komisi II DPR, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Dasco menyampaikan pertemuan itu secara khusus membahas isu kepemiluan, termasuk kabar yang beredar terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menekankan bahwa hingga saat ini DPR belum mengambil langkah apa pun untuk merevisi UU Pilkada.
“Mengadakan pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian pimpinan Komisi II, mewakili pihak pemerintah dalam hal ini ada Mensesneg. Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah UU Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan revisi UU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun berjalan. Karena itu, ia memastikan tidak ada agenda pembahasan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat,
(Dikutip dari Harian Merdeka).
“Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” kata Dasco.
Ia juga menepis spekulasi yang menyebut DPR tengah menyiapkan skema pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, DPR hingga kini belum memiliki rencana untuk membahas wacana tersebut.
“Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuhnya.
DPR dan pemerintah, kata Dasco, sepakat menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik dengan tidak menindaklanjuti isu-isu yang belum menjadi agenda resmi legislasi.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment