Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » JPO Paledang Berstatus NK=3, Kadis PUPR Kota Bogor Dinilai Lamban dan Abai Keselamatan Publik

JPO Paledang Berstatus NK=3, Kadis PUPR Kota Bogor Dinilai Lamban dan Abai Keselamatan Publik

  • account_circle AG
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • visibility 86
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 27 Januari 2026| GARUDA KPP-RI Pimpinan Cabang Bogor memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II pada Jum’at, 30 Januari 2026, di Balai Kota Bogor. Aksi lanjutan ini digelar sebagai peringatan terakhir atas pembiaran kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang telah dinyatakan rusak berat dan tidak layak fungsi, namun hingga kini tidak ditangani secara nyata oleh Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas PUPR.

Faktanya terang dan tidak terbantahkan. Sejak 20 Agustus 2025, JPO Paledang telah ditutup dan divonis rusak berat (NK=3) berdasarkan hasil kajian Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Artinya, jembatan tersebut berbahaya, berpotensi fatal, dan tidak boleh digunakan.

Namun setelah vonis resmi itu dijatuhkan, yang terjadi hanyalah pembiaran sistematis. Hampir berbulan- bulan berlalu, tidak ada pembongkaran, tidak ada pembangunan ulang, tidak ada kepastian jadwal, dan tidak ada penjelasan terbuka kepada publik.

Kadis PUPR Kota Bogor dinilai gagal menjalankan tanggung jawab teknis dan moralnya, sementara Pemkot Bogor seolah menganggap spanduk peringatan cukup untuk menggantikan fungsi negara. Padahal, spanduk tidak menopang struktur jembatan, dan jelas tidak menyelamatkan nyawa manusia.

Ketua Cabang GARUDA KPP-RI Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa kondisi ini sudah melampaui sekadar kelalaian administratif.

“Kalau JPO sudah divonis rusak berat dan berbahaya, tapi dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan fisik di lapangan, itu bukan lagi salah urus biasa. Itu bentuk pembiaran kebijakan. Kadis PUPR tidak bisa cuci tangan,” tegasnya.

Menurutnya, Dinas PUPR sebagai leading sector justru tampil pasif, sementara risiko nyata setiap hari dihadapi warga. Penutupan JPO tanpa solusi memaksa masyarakat menyeberang di tengah lalu lintas padat, menciptakan bahaya baru akibat kebijakan yang tidak tuntas.

Nada lebih keras disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Gibran, yang menegaskan bahwa aksi Jilid II ini bukan sekadar pengulangan, melainkan eskalasi perlawanan moral.

“Ini bukan gertakan. Ini peringatan terakhir. Kalau sampai ada warga celaka akibat pembiaran JPO Paledang, publik sudah tahu siapa yang bertanggung jawab secara kebijakan. Jangan tunggu korban jiwa baru sibuk klarifikasi,” ujarnya.

GARUDA KPP-RI menilai menutup infrastruktur publik tanpa solusi teknis yang aman merupakan bentuk kelalaian struktural, dan tanggung jawab tersebut tidak bisa dilempar ke siapa pun selain Kadis PUPR dan Pemkot Bogor.

Ini bukan soal citra. Ini soal nyawa. JPO Paledang bukan pajangan kota. Spanduk bukan solusi. Dan keselamatan warga bukan bahan uji coba kebijakan.

Jika setelah semua peringatan ini Kadis PUPR dan Pemkot Bogor masih memilih diam, maka publik berhak menilai bahwa bahaya JPO Paledang bukan lagi potensi kecelakaan, melainkan akibat pembiaran yang disengaja oleh kebijakan.

Negara yang hadir menyelamatkan, bukan menunggu korban. Pejabat yang bertanggung jawab bertindak, bukan bersembunyi. Dan jika keselamatan rakyat terus diabaikan, maka perlawanan publik tidak akan berhenti di sini.

“Sejarah akan mencatat, saat nyawa warga dipertaruhkan, siapa yang bekerja dan siapa yang memilih membiarkan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • KITA Banten Seret Skandal KDMP Pandeglang Rp4,9 Miliar ke Kejagung RI!

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pandeglang, 17 Mei 2026 | Komitmen Presiden RI dalam membersihkan program strategis nasional dari praktik korupsi mendapatkan pengawalan ketat di daerah. Menindaklanjuti carut-marut pelaksanaan pelatihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pandeglang yang menelan anggaran Dana Desa (DD) TA 2026 sebesar hampir Rp4,9 miliar, Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten […]

  • Aroma Busuk Mafia BBM Terendus Lagi di Cikarang, Transaksi Solar Subsidi Ilegal Terbongkar!

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi Jawa Barat, 9 November 2025 (GMOCT)| Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Sebuah tempat yang berlokasi di lahan kosong sebelah lapak limbah plastik, tepatnya di Jalan Tegal Sarangan No.118, RT.4/RW.2 Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi markas rahasia transaksi solar subsidi ilegal. Pada Jumat (7/11/2025), sebuah mobil box […]

  • Camat Gedebage Diduga Jalan-Jalan ke Makassar di Tengah Isu Rawan Korupsi Kota Bandung

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 20 November 2025 (GMOCT)| Camat Gedebage, Jaenudin Sukma, kerap sulit ditemui di kantornya dengan berbagai alasan. Kinerja Jaenudin di wilayah Gedebage menjadi sorotan karena lingkungan kantor kecamatan yang tampak kumuh, halaman amburadul, serta infrastruktur yang tidak terawat, Rabu (19/11). Jaenudin, yang telah lama berkiprah di wilayah Gedebage dan sebelumnya menjabat sebagai sekretaris camat, dinilai […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parung Panjang Brigadir Indra Muhamad Zaelani berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. Senin (09/6/2025) Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan untuk […]

  • Sudah Patuhi Dewan Pers, Dua Media Daring Tetap Diproses Polda Metro

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Mei 2026 | Dua media online atau daring dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026 lalu. Ini buntut pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik, fitnah, dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bagi pelapor. Dua media tersebut yakni Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com (bagian dari jaringan Pikiran-Rakyat), yang dilaporkan oleh seorang perempuan […]

  • Jabatan Rangkap, Merit Mati: Apa yang Terjadi di Pemkab Bogor?

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 1 Mei 2026 | Fenomena maraknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (PLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menuai sorotan keras dari berbagai kalangan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), Riswan Riswanto, kepada awak media mengungkapkan keprihatinannya atas […]

expand_less