Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
  • visibility 54
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Depok, 8 Februari 2026| Ketua Umum Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI), Herlina Butar Butar, Sabtu (7/2-26), mengkritisi penanganan sengketa lahan di Kota Depok. Menurutnya kasus itu tidak hanya berstatus perkara perdata, tetapi kini sudah berkembang menjadi perkara dugaan suap dalam proses eksekusi tanah.

Kritik Ketua LKPPI tersebut mencuat, bersamaan dengan terungkapnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua PN Depok dan sejumlah hakim juga pihak lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Sebagaimana dikutip dari laman Otoritas.co.id, Herlina menyatakan, bahwa; proses eksekusi lahan tidak dapat dipisahkan dari peran administrasi pertanahan. Sehingga, jika benar terjadi praktik suap dalam percepatan eksekusi, indikasi keterlibatan birokrasi pertanahan BPN Depok menjadi penting untuk diusut lebih jauh. Terutama peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok, yang diduga terindikasi ikut terlibat.

Menurutnya, ketidaktransparanan dalam administrasi berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

Perlu diketahui, kasus tersebut bermula dari sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, antara masyarakat setempat dan PT Karabha Digdaya (KD), sebuah badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan, yang telah memenangkan gugatan hukum sejak 2023.

PT KD kemudian mengajukan permohonan, eksekusi pengosongan lahan pada Januari 2025, namun prosesnya tertunda hingga awal 2026.

Terbaru pada 5 Februari 2026 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Ketua PN Depok, Wakil Ketua, dan pihak-pihak lainnya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat eksekusi.

Dari operasi tersebut, tim KPK mengamankan tas ransel berisi uang tunai senilai Rp 850 juta yang disinyalir menjadi alat bukti aliran dana dalam transaksi dugaan suap tersebut.

KPK pun kini telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, juru sita PN, serta pihak PT Karabha Digdaya yang diduga terlibat didalam praktik suap itu.

Dugaan permintaan “fee” awalnya sempat mencapai Rp 1 miliar, namun akhirnya disepakati pada angka Rp 850 juta untuk mempercepat eksekusi putusan Pengadilan Negeri Depok.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • AQUA Citeureup Gelar Edukasi Bijak Berplastik di SDN 06 Cicadas, Dorong Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Citeureup, 27 Oktober 2025| Sebagai bagian dari komitmen mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan melalui gerakan “Bijak Berplastik AQUA”, Citeureup menggelar kegiatan edukasi lingkungan di SDN 06 Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, (19/9). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara AQUA Citeureup, pihak sekolah, dan Bank Sampah Hijau Asri dalam membangun kesadaran pengelolaan sampah sejak dini di lingkungan […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Polsek Parungpanjang, Aktif Sambang Warga Serta Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas antara Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang, Bripka Yanto Suryanto, dan Babinsa Serda Kusnadi terus terjaga dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Parungpanjang, Rabu (21/5/2025). Kegiatan sambang dan pemberian himbauan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. […]

  • Info Orang Hilang: Nursiva Karim Belum Kembali Pulang Sejak 1 Januuari 2026 “Orang Tua Telah Membuat Laporan Polisi”

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Gorontalo, 10 Januari 2026| Info orang hilang, siapa saja yang melihat harap melaporkan kepada pihak Polsek atau Polres setempat, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dombo Raya Kota Gorontalo, Bernama Nursiva Karim umur anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun dilaporkan tidak pulang ke rumah selama 10 hari. Peristiwa ini diketahui pada Rabu (1/1/2026). Ibu tersebut bernama […]

  • Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI Di Polrestabes Bandung Terkesan Jalan di Tempat, GMOCT Desak Kecepatan Penanganan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Kasus dugaan penggelapan dana PT KKI yang dilaporkan pada 19 Februari 2025 oleh Direktur PT KKI, Leonardo, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum Leonardo, Johan, menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut oleh penyidik Polrestabes Bandung. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, dari media […]

  • BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay di Banten

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 482
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Oktober 2025| Banten Corruption Watch (BCW) dan Gema Kosgoro Banten memberikan tambahan bukti laporan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Ruas Jalan Ciparay–Cikumpay, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tambahan tersebut juga melibatkan Gema Kosgoro Banten sebagai pihak pelapor bersama, dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal BCW, Agus Suryaman, pada […]

  • Mantan Presiden Prancis Sarkozy Akan Mulai Jalani Masa Tahanan Pada 21 Oktober

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 252
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14 Oktober 2025| Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah diberi tahu bahwa dirinya akan menjalani masa hukuman penjaranya mulai 21 Oktober, menyusul vonisnya dalam kasus dugaan pendanaan kampanye pilpres 2007 yang melibatkan dana dari Libya. Demikian dilansir media Prancis pada Senin (13/10). Sarkozy telah diberi tahu tentang kondisi penahanannya atas permintaan Kejaksaan Keuangan Nasional […]

expand_less