Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
  • visibility 92
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Depok, 8 Februari 2026| Ketua Umum Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI), Herlina Butar Butar, Sabtu (7/2-26), mengkritisi penanganan sengketa lahan di Kota Depok. Menurutnya kasus itu tidak hanya berstatus perkara perdata, tetapi kini sudah berkembang menjadi perkara dugaan suap dalam proses eksekusi tanah.

Kritik Ketua LKPPI tersebut mencuat, bersamaan dengan terungkapnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua PN Depok dan sejumlah hakim juga pihak lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Sebagaimana dikutip dari laman Otoritas.co.id, Herlina menyatakan, bahwa; proses eksekusi lahan tidak dapat dipisahkan dari peran administrasi pertanahan. Sehingga, jika benar terjadi praktik suap dalam percepatan eksekusi, indikasi keterlibatan birokrasi pertanahan BPN Depok menjadi penting untuk diusut lebih jauh. Terutama peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok, yang diduga terindikasi ikut terlibat.

Menurutnya, ketidaktransparanan dalam administrasi berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

Perlu diketahui, kasus tersebut bermula dari sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, antara masyarakat setempat dan PT Karabha Digdaya (KD), sebuah badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan, yang telah memenangkan gugatan hukum sejak 2023.

PT KD kemudian mengajukan permohonan, eksekusi pengosongan lahan pada Januari 2025, namun prosesnya tertunda hingga awal 2026.

Terbaru pada 5 Februari 2026 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Ketua PN Depok, Wakil Ketua, dan pihak-pihak lainnya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat eksekusi.

Dari operasi tersebut, tim KPK mengamankan tas ransel berisi uang tunai senilai Rp 850 juta yang disinyalir menjadi alat bukti aliran dana dalam transaksi dugaan suap tersebut.

KPK pun kini telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, juru sita PN, serta pihak PT Karabha Digdaya yang diduga terlibat didalam praktik suap itu.

Dugaan permintaan “fee” awalnya sempat mencapai Rp 1 miliar, namun akhirnya disepakati pada angka Rp 850 juta untuk mempercepat eksekusi putusan Pengadilan Negeri Depok.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investigasi Akhir Tahun: Kondisi Jalan di Kampung Chipeulyah Barat Lebak Banten Semakin Parah, Bertahun-tahun Dibiarkan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rld/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten (GMOCT) 1 Januari 2026| Jalur utama mobilitas nasyarakat berubah menjadi kubakan lubang besar. Genangan air menyebar ke mana-mana. Kerusakan akses jalan di Kampung Chipeulyah Barat, RT/RW 002/006 Desa Cisimeut, Kecamatan Leuidamar, Kabupaten Lebak, semakin memburuk. Bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan, jalan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat sekitar kini dipenuhi barisan lubang besar yang seperti kubakan […]

  • Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Media sosial dengan berbagai platform, bentuk, dan coraknya adalah bagian dari media massa di era teknologi informasi berbasis internet. Tiktok merupakan salah satu platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat untuk berbagi informasi kepada warga lainnya. Secara hakekat, fungsi, dan tujuan penggunaan media sosial, sesungguhnya kegiatan bermedia sosial sama walau tidak sebangun dengan media […]

  • Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Januari 2026| Lambannya pendataan korban banjir di Aceh menuai kritik tajam. Hingga lebih dari 50 hari pascabencana, data penerima bantuan belum juga rampung. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah, sekaligus memperpanjang penderitaan warga terdampak. Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, mengatakan keterlambatan […]

  • Bersama Tiga Pilar Amankan Turnamen Sepak Bola Mekarsari Cup XIV HUT RI Ke 80 Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 572
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga bersama unsur tiga pilar Desa Mekarsari, yakni Kepala Desa Mekarsari Hendrik dan Babinsa Sertu Sugeng Riyadi, (29/7). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan pelaksanaan […]

  • Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 30 Januari 2026| Penjualan tramadol secara ilegal kembali terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Informasi ini didapat dari Redaksi Reportasejabar com, yang tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Kamis 29 Januari 2026 kemarin. Para penjual diduga tidak terkendali dan seolah-olah kebal hukum, kini menjual secara […]

  • Terapkan Hukum Secara Ugal-Ugalan Kapolda Metro Jaya, Karyoto Diseret Ke Meja Hijau

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Agustus 2025| Penerapan hukum di Polda Metro Jaya terlihat benar-benar sesuka-hati, ugal-ugalan, dan semakin bobrok. Situasi ini umumnya disebabkan oleh intervensi pihak tertentu dalam proses hukum atas laporan yang masuk ke meja penyidik. Banyaknya intervensi dari berbagai pihak selama ini akhirnya menggeser peran institusi Polda Metro Jaya, dari lembaga penegak hukum menjadi sarang […]

expand_less