Selasa, Juli 7, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Tokoh

Menakar Daya Paksa Arahan Presiden Lewat Kasus Kebun Binatang Bandung

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Februari 2026
in Tokoh
0
Menakar Daya Paksa Arahan Presiden Lewat Kasus Kebun Binatang Bandung
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Februari 2026| Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu ikon dan kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, yang memiliki nilai historis panjang dalam perjalanan kota. Polemik pengelolaannya kini memasuki fase krusial seiring langkah negara melakukan pengamanan aset dan satwa di kawasan tersebut.

Sorotan tajam terhadap dinamika tersebut disampaikan Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen. Ia menilai penutupan dan pengamanan Kebun Binatang Bandung tidak dapat dilepaskan dari konteks politik nasional, terutama pasca arahan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga dan melindungi situs-situs bersejarah serta kebudayaan.

You might also like

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal

Ketua DPD MADAS DKI Jakarta H Achmad Nur, Kutuk Keras Teror terhadap Wartawan KabarSBI Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual di Balik Intimidasi

Wilson Lalengke Kecam Keras Aksi Biadab Intimidasi Wartawan KabarSBI: Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

Menurut Silaen, Presiden Prabowo seharusnya memprioritaskan penyelesaian persoalan-persoalan fundamental dan krusial yang selama ini menjadi akar persoalan bangsa. Ia mengkritik kecenderungan kebijakan yang bersifat tambal sulam dan simbolik tanpa menyentuh akar masalah.

“Banyak fondasi negara yang sejak awal belum benar-benar kokoh, tetapi justru terus diguncang oleh kebijakan yang berganti-ganti dan cenderung bersifat gimik. Persoalan mendasar tidak pernah diselesaikan secara serius, hanya dipoles di permukaan,” ujar Silaen Awak media, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, penyelesaian masalah strategis negara harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur, sebagaimana pendekatan yang diterapkan Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam membenahi persoalan fundamental negaranya.

“Jika masalah-masalah dasar diselesaikan dengan baik, maka persoalan di level bawah akan lebih mudah ditangani dan jalannya pemerintahan menjadi lebih tertata,” jelasnya.

Keputusan pengamanan Kebun Binatang Bandung sendiri diambil hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo menyampaikan arahannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Silaen menegaskan, arahan Presiden tersebut tidak dapat dipahami sekadar sebagai imbauan normatif yang bersifat moral, melainkan merupakan pernyataan politik hukum negara yang bersumber dari kewenangan konstitusional Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

“Arahan tersebut mengandung kewajiban kepatuhan bagi pemerintah daerah. Ini bukan sekadar nasihat, tetapi bagian dari tanggung jawab politik dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Lebih jauh, Silaen menilai kasus Kebun Binatang Bandung menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam memastikan konsistensi implementasi arahan strategis di tingkat pusat dan daerah.

“Pertanyaannya, apakah arahan Presiden terkait perlindungan sejarah dan budaya benar-benar memiliki daya paksa politik? Jika dibiarkan, ini berpotensi menciptakan preseden berbahaya bahwa arahan Presiden dapat diabaikan tanpa konsekuensi yang jelas,” ujarnya.

Pengamanan Aset dan Satwa

Pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan. Langkah tersebut menandai kehadiran negara dalam menjaga Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa yang berada di kawasan kebun binatang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penghormatan terhadap situs bersejarah sebagai bagian dari perjalanan panjang bangsa Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kadang-kadang kita tidak menghormati sejarah kita. Situs-situs bersejarah dibongkar. Ini yang harus benar-benar dipikirkan oleh para kepala daerah,” ujar Presiden Prabowo

Presiden menilai pemahaman utuh terhadap sejarah bangsa mulai dari masa penjajahan, intervensi asing, hingga perjuangan merebut kedaulatan merupakan fondasi penting bagi para pemimpin daerah agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.

Penegasan Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat menegaskan bahwa langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung bukan semata persoalan administratif, melainkan upaya penyelamatan satwa.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menyatakan pencabutan izin YMT dilakukan demi melindungi satwa dari potensi dampak buruk pengelolaan yang bermasalah.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” tegas Prof. Satyawan, (5/2).

Sikap Pemerintah Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan dalam rangka penataan aset milik daerah sekaligus menjamin keselamatan dan kesejahteraan satwa.

Ia menegaskan, proses penanganan dilakukan secara terpadu antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung.

“Langkah ini kami lakukan agar masa transisi berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Farhan.

Menurutnya, kewenangan pengelolaan satwa khususnya satwa dilindungi sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kehutanan. Pemerintah Kota Bandung, lanjut Farhan, mendukung penuh upaya penyelamatan, perawatan, dan pemenuhan standar kesejahteraan satwa selama masa transisi berlangsung.

Kritik atas Prosedur

Di sisi lain, Silaen kembali menegaskan bahwa penutupan Kebun Binatang Bandung tidak dapat direduksi semata sebagai persoalan salah kelola atau kekeliruan administratif.

Ia menyoroti absennya proses pengadilan serta minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

“Dalam negara hukum yang berlandaskan konstitusi, langkah sepihak semacam ini berpotensi bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, kedaulatan rakyat, serta politik hukum yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik,” pungkas Silaen.[]

Tags: danDirekturEksekutifKajianLembagaMasyarakatNegaraStudi
Previous Post

Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

Next Post

Membaca Risiko dari Peta: Arunika di Zona Lereng Vulkanik Sensitif, di Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal
Tokoh

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal

by Heriyanto Server
1 Juni 2026
Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan
Tokoh

Ketua DPD MADAS DKI Jakarta H Achmad Nur, Kutuk Keras Teror terhadap Wartawan KabarSBI Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual di Balik Intimidasi

by Heriyanto Server
28 Mei 2026
Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan
Tokoh

Wilson Lalengke Kecam Keras Aksi Biadab Intimidasi Wartawan KabarSBI: Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

by Heriyanto Server
28 Mei 2026
Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers
Tokoh

Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

by Heriyanto Server
23 Mei 2026
Inggris Tegaskan Dukungan pada Inisiatif Otonomi Maroko sebagai Basis Paling Kredibel bagi Perdamaian di Sahara
Tokoh

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

by Chairul Husen
26 April 2026
Next Post
Membaca Risiko dari Peta: Arunika di Zona Lereng Vulkanik Sensitif, di Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Membaca Risiko dari Peta: Arunika di Zona Lereng Vulkanik Sensitif, di Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Wujudkan Kamseltibcarlantas

21 Mei 2025
Kedatangan Resorts World Cruises MV. Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung, Dorong Peningkatan Ekonomi dan UMKM

Kedatangan Resorts World Cruises MV. Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung, Dorong Peningkatan Ekonomi dan UMKM

5 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda
Politik

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

7 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

7 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

7 Juli 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

7 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News