Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Dugaan Korupsi: “Mata Hukum Desak Kejaksaan Agung Periksa Hendri Darnadi Kepala Bea Cukai Jakarta

Dugaan Korupsi: “Mata Hukum Desak Kejaksaan Agung Periksa Hendri Darnadi Kepala Bea Cukai Jakarta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 9 Februari 2026| Viral diberbagai plafon media tentang desakan agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai DKI Jakarta Hendri Darnadi. Hal tersebut membuat Matahukum buka suara, Minggu (8/2/2026)

“Kalau memang sudah ada laporan dari masyarakat soal dugaan praktik penyeludupan barang ilegal dan berpotensi merugikan negara. Kejaksaaan Agung harus menerina laporan masyarakat dengan menelitinya dan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk diminta keteranganya, jika memang terbukti bersalan dan ada indikasi terlibat, Kejaksaan harus menaikan statusnya,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir.

Pria yang kerap disapa Daeng itu menjelaskan bahwa dalam suatu indikasi dugaan korupsi atau pelaporan wajib penegak hukum untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Sehingga, kata Mukhsin kasus tersebut tidak berlarut-larut dan menjadi bola liar di masyarakat.

“Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusutnya dan segera memanggil Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai DKI Jajakrta Hendri Darnadi agar diperiksa,” terang Mukhsin Nasir.

Sebelumnya, Berbagai informasi dan dugaan yang beredar di ruang publik terkait Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, telah menimbulkan perhatian dan kegelisahan luas di tengah masyarakat. Dugaan tersebut mencakup indikasi perlindungan terhadap jaringan aktivitas ilegal, pembangkangan struktural, serta potensi keterkaitan dengan praktik penyelundupan barang ilegal.

Isu ini dinilai berpotensi merugikan kepentingan negara sekaligus mencederai integritas institusi Bea dan Cukai, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Bea dan Cukai memiliki peran krusial bagi negara.

“Oleh karena itu, setiap dugaan yang melibatkan pejabat di dalamnya tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal semata, melainkan menyangkut kepentingan publik yang lebih luas,” kata Korlap Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Faris, saat melakukan aksi dan pelaporan kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Menurut Faris, klarifikasi melalui proses hukum yang sah dan terbuka menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjadi pembiaran serta untuk memastikan bahwa kewenangan negara dijalankan secara bertanggung jawab. Sebagai negara hukum, kata Faris, setiap dugaan terhadap pejabat publik wajib diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang objektif, profesional, dan independen.

“Publik berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang dan menutup ruang bagi spekulasi maupun asumsi liar di masyarakat,” ucap Faris saat melakukan orasi.

Dikatakan Faris, penanganan yang cepat dan tegas menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sebaliknya, kata Faris, sikap lamban atau tidak transparan justru berpotensi memperkuat persepsi adanya perlindungan struktural dan melemahkan upaya pemberantasan praktik ilegal yang selama ini merugikan negara.

“Proses hukum yang terbuka dan akuntabel menjadi tuntutan moral sekaligus konstitusional,” tutur Faris.

Dalam aksi tersebut, Faris menyebut, pihaknya mendesak agar Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Hendri Darnadi terkait dugaan perlindungan jaringan ilegal, pembangkangan struktural, dan indikasi penyelundupan barang ilegal di Bea dan Cukai Jakarta. Selanjutnya, Faris mendesak untuk kejaksaan agar melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen atas seluruh informasi yang berkembang di publik dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.

“Jika terdapat cukup bukti, segera menetapkan Hendri Darnadi sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta,” tutupnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Matahukum

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang warga Desa Nambo, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Supriyatna menyambangi warga binaan diwilayah Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Klapanunggal Sabtu (07/06/2025). Kegiatan tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi terjalinnya […]

  • Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 21 Desember 2025| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penekanan khusus terhadap kewaspadaan cuaca ekstrem dan kesiapsiagaan penanganan bencana, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat melakukan peninjauan di Stasiun Tawang, Minggu (21/12/2025). Menurut Kapolri, prakiraan cuaca dari BMKG menunjukkan potensi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi di sejumlah wilayah, […]

  • Gubernur Andra Soni Ungkap Kunci Sukses Produksi Padi Banten Naik 261 Ribu Ton

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang Banten, 19 Januari 2026| Ketahanan pangan Provinsi Banten kian menguat seiring meningkatnya produksi sektor pertanian sepanjang 2025. Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, luas panen padi di Banten mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Andra, luas panen padi pada 2025 meningkat 16,76 persen, dari sekitar 299 ribu hektare menjadi 349.228 hektare. Kenaikan tersebut berdampak […]

  • Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan. Dana yang […]

  • Operasi SAR Dikebut! Polri Libatkan Ratusan Personel dan Anjing Pelacak

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 16 November 2025| Polri terus memperkuat operasi pencarian dan pertolongan pascalongsor yang melanda Dusun Tarukahan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Longsor yang terjadi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.20 WIB itu diawali suara gemuruh dari perbukitan sebelum material tanah dalam volume besar menimbun rumah-rumah warga. Berdasarkan pendataan awal, 21 warga […]

  • Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 27 Juli 2025| Pertemuan tertutup Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan Hamid SH, MH (praktisi hukum) dan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH, MH (Dekan Fakultas Hukum UNIKU) pada Minggu (27 Juli 2025) mengenai penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menuai kritik. Informasi mengenai pertemuan tersebut diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung […]

expand_less