Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Perjalanan Panjang Kades Parung Mulya Dipengadilan Tipikor Bandung Berakhir Penjara

Perjalanan Panjang Kades Parung Mulya Dipengadilan Tipikor Bandung Berakhir Penjara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 119
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Karawang Jawa Barat, 10 Februari 2026| Kisah perjalanan panjang kasus Asep Dadang Kadarusman, eks Kades Parung Mulya, yang sudah dibebaskan dari tuduhan korupsi (pungli) oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam putusan Hakim, Asep dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Adapun alasan kuat pembebasannya, adalah:
– Dakwaan jaksa tidak terbukti, terutama Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor.
– Uang Rp 30 juta yang diterima Asep dari pengusaha limbah dianggap sebagai bagian dari perjanjian dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.
– Nilai aset desa meningkat menjadi Rp 4 miliar setelah pembangunan fasilitas publik.

Namun lucunya, bisa disebut diduga kuat seperti upaya untuk memenuhi pesanan kubu lawan, Kejari Karawang terus mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Asep Dadang Kadarusman yang telah menjalani proses hukum selama 7 tahun dan sebelum akhirnya dibebaskan kemudian terpaksa harus kembali mendekam di penjara.

Diduga kuat, merupakan upaya dari yang disebut pesaing bisnis sang Kades untuk memenjarakan dirinya terus berlanjut tidak berhenti hingga di situ saja. Sehingga akhirnya, dia berhasil menggiring sang Kades masuk kedalam Bui hingga sekarang.

Tentunya sebagaimana dikutip dari keterangan sumber, disinyalir dengan mengeluarkan biaya besar dana suap untuk itu. Disebut-sebut hingga mencapai nilai lebih dari 2 Miliar demi memuluskan keinginannya itu.

Hal tersebut tentulah dapat disebut sebagai upaya konspirasi jahat, dari yang diduga adanya upaya rekayasa hukum untuk kembali menjerat kebebasan orang yang sudah tidak terbukti bersalah.

Sehingga dengan demikian, jelas kalau itu adalah merupakan bukti adanya kejahatan yang dinamakan ‘mafia peradilan’. Maka, wajar jika desakan terhadap Kejaksaan Agung untuk turun tangan adalah menjadi perlu.

Bahkan publik berharap, Kejaksaan Agung untuk perlu mengevaluasi kinerja Kejaksaan setempat dan menindak tegas para oknum nakal yang menjabat saat itu karena bila benar adanya dugaan konspirasi itu jelas akan sangat mencoreng citra institusi yang sedang dibangun Jaksa Agung dengan predikat penegakan hukum terpercaya selama ini. Salam Keadilan!.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Februari 2026| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan kategori Kementerian dengan Strategi Komunikasi Paling Masif dari INDOPOSCO dalam acara penganugerahan yang digelar di Jakarta, Selasa (03/02/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN. Dalam keterangannya, ia mengapresiasi seluruh […]

  • Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Pertegas Posisi Indonesia di Mata Internasional

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Januari 2026| Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari partai Golkar Dave Laksono menyebut bahwa kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris dan Swiss bukanlah agenda diplomasi rutin, melainkan langkah strategis yang menegaskan posisi Indonesia di panggung internasional. Dave menilai kehadiran Prabowo di dua pusat diplomasi dan ekonomi dunia ini membuka peluang kerja sama […]

  • Warga Jaktim BAB Sembarangan, Pemkot Bangun 10 Titik Septi Tank

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 28 Juli 2025| Pemerintah Kota Jakarta Timur bakal membuat septi tank komunal di 10 titik berbeda agar tidak ada warganya yang buang air besar sembarangan (BABS). Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menerangkan, 10 titik itu ada di Kelurahan Bidara Cina, Rawa Bunga, Kampung Rambutan, Pekayon, Pinang Ranti, Cipinang Melayu, Penggilingan, Kayu Manis, Cipinang dan […]

  • Harta Kadis PUPR Banten Anjlok Rp5,2 Miliar, KPK Diminta Audit LHKPN

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 7 Nopember 2025| Publik Banten dikejutkan oleh perubahan mencolok dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan. Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Arlan pada 2023 mencapai sekitar Rp12 miliar, namun dalam laporan 2024 justru anjlok menjadi Rp7 […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Anev Ketahanan Pangan Secara Virtual

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor- Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) ketahanan pangan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Rabu (18/6).   Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bogor serta seluruh Kapolsek jajaran. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan […]

  • Komodo Terancam Punah Gegara Setnov & Winata? Egi Hendrawan Bongkar Skandal Pulau Padar

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 284
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Labuan Bajo, 6 September 2025| Aktivis Nasional Jambore 2017, Egi Hendrawan, mendesak aparat penegak hukum dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertindak cepat atas dugaan penyalahgunaan izin konsesi di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo. Menurutnya, keterlibatan nama besar politik dan bisnis dalam proyek wisata eksklusif itu adalah bentuk ancaman langsung terhadap konservasi Komodo sebagai warisan […]

expand_less