Tragedi PPPJ: Matahukum Desak Jaksa Agung Copot Kabadiklat Leonard Eben Ezer
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 2 hour ago
- visibility 4
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Kabar meninggalnya seorang siswi di Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang diduga akibat mengalami kekerasan fisik pada Jum’at (13/3), membuat Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir mendesak agar Jaksa Agung mengevaluasi kurikulum dan juga Kepala Badiklat.
“Mendesak reformasi sistem Pendidikan dan Pelatihan, dengan fokus utama pada evaluasi kurikulum dan kinerja Pimpinan Badan Diklat atau sekolah.,” ungkap Mukhsin Nasir, Sabtu (14/03/2026).
Dikabarkan siswi PPPJ yang sedang menjalani pendidikan tewas di RS Adhyaksa Jakarta, pada Jum’at malam pukul 21.59 WIB.
Mukhsin meminta Kejaksaan meninjau ulang kurikulum yang masih mengandalkan pendekatan fisik, militeristik, atau perundungan terselubung, Kurikulum harus difokuskan pada penguatan karakter, etika, dan keselamatan peserta didik.
Matahukum yang kerap pengkritisi Kejaksaaan ini juga mendesak untuk mencopot atau mengevaluasi kepala Badan Diklat atau kepala sekolah,l yang dijabat Leonard Eben Ezer karena dianggap lalai dalam pengawasan, membiarkan terjadinya kekerasan, dan gagal menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Selain itu Dia juga menuntut adanya sistem pemantauan yang ketat terhadap kegiatan ekstra-kurikuler maupun wajib (seperti diklat kesamaptaan atau masa orientasi) untuk mencegah kekerasan terhadap siswi atau siswa.
“Mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, baik sesama siswa maupun instruktur/guru, serta transparansi dalam investigasi kasus meninggalnya peserta didik,” tutupnya.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red





At the moment there is no comment