Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Pemerasan dan Perampokan Disertai Pengancaman Oleh OTK yang Mengaku Petugas di Jatiasih, Jatiluhur Kota Bekasi

Pemerasan dan Perampokan Disertai Pengancaman Oleh OTK yang Mengaku Petugas di Jatiasih, Jatiluhur Kota Bekasi

  • account_circle Abd Aziz/M Ifsudar
  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
  • visibility 85
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kota Bekasi, 24 Maret 2026 | Aksi premanisme yang diduga melibatkan oknum aparat kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pria berinisial HS, yang bekerja sebagai penjaga di sebuah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Jatiasih, menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas pada Kamis (19/03/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat HS bersama tiga rekannya sedang berada di dalam ruangan THM yang dalam kondisi tutup. Tiba-tiba, sekelompok orang berjumlah enam orang datang dan menggedor pintu secara paksa. Saat pintu dibuka, para pelaku langsung melakukan penggeledahan tanpa prosedur yang jelas dan melontarkan ancaman serius.

“Mereka langsung masuk, menggeledah, dan mengancam kami. Semua ponsel diambil supaya kami tidak bisa menghubungi siapa pun,” ujar HS saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam suasana mencekam tersebut, HS sempat mencoba kooperatif. Namun, para pelaku justru melakukan tindakan represif dengan memborgol tangan HS. Demi keselamatan rekan-rekannya, HS terpaksa menyerahkan harta benda yang diminta para pelaku.

Kerugian Materil

Akibat aksi pemerasan ini, korban menderita kerugian total mencapai Rp10 juta rupiah. Adapun rincian barang yang dirampas meliputi:

-4 Unit Handphone Samsung warna hitam.

-2 Unit Handphone Oppo warna hitam.

-1 Unit iPhone warna Gold.

-Uang tunai sejumlah Rp2.000.000.

Para pelaku diketahui melarikan diri menggunakan dua unit mobil Avanza (hitam) dan Sigra (putih).

Kekecewaan Terhadap Pelayanan Polsek Jatiasih

Pasca kejadian, HS langsung mendatangi Polsek Jatiasih untuk membuat laporan resmi. Bukannya mendapat perlindungan dan penanganan cepat, HS justru mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas di polsek tersebut.

“Saya diminta menunggu sampai tanggal 28 Maret dengan alasan menunggu lebaran. Bahasanya sangat tidak pantas untuk seorang petugas Polisi sebagia pelayan masyarakat. Apakah pantas korban kejahatan disuruh menunggu seperti itu?” tegas HS dengan nada kecewa.

Analisis Hukum: Hak Korban di Indonesia

Secara hukum, tindakan yang dialami HS dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, antara lain: Pasal 368 KUHP (Pemerasan): Pengancaman untuk menyerahkan barang sesuatu.

Pasal 333 KUHP (Perampasan Kemerdekaan): Terkait tindakan pemborgolan secara ilegal.

Pelanggaran Kode Etik Polri: Jika terbukti pelaku atau petugas yang menolak laporan adalah anggota aktif, mereka dapat diproses melalui Divisi Propam terkait profesionalisme dan disiplin.

Korban berharap agar pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya segera mengambil alih kasus ini, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dan lambatnya respon di tingkat Polsek.[]

  • Author: Abd Aziz/M Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rahma Danti

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Nomor Urut 1 H Parno Suparno, Serap Aspirasi dan Perkenalkan Visi-Misi

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnew.co.id-Kota Bogor, 10 Februari 2026| Calon Ketua RW Nomor urut 1, H. Parno Suparno, terus melakukan silaturahmi dan kunjungan langsung ke warga RW 03 Kampung Labak Pilar, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dalam rangka memperkenalkan visi dan misi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Hingga saat ini, Parno telah mengunjungi tiga lokasi, yakni RT 06, […]

  • GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnesw.co.id-Kabupaten Semarang, 8 November 2025| DPP GMOCT. Kasus yang menimpa Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, yang juga seorang jurnalis, terkait dengan tindakan pembelaan diri (noodweer) menjadi perhatian serius Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Ridwanto mengalami serangan pembacokan pada 18 Agustus 2025 oleh Muslem Bin Syamaun, dan secara spontan melakukan pembelaan diri. Namun, […]

  • Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: “Manusia Bukan Ternak”

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 270
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Blitar, 28 September 2025| Tokoh masyarakat dan aktivis kemanusiaan, Wilson Lalengke, mengkritik tajam penanganan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap insiden keracunan makanan massal terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kontroversi ini muncul setelah Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, terkesan meremehkan keracunan 4.711 penerima manfaat. Meskipun Dadan Hindayana tidak secara langsung menyebut angka 4.711 sebagai hal […]

  • Peringati Maulid Nabi Bersama PKK Jakarta Timur Momen Pererat Tali Silaturahmi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 221
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 9 September 2025| Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur menggelar Pengajian Rutin sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota. Mengusung tema “Menebar Kasih Sayang”, dalam Kehidupan Bermasyarakat, Maulid Nabi dihadiri langsung Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, dan penceramah KH. […]

  • GMOCT Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-2 untuk Esensijurnalis.com “Konsisten dalam Pemberitaan Kontroversi”

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Oktober 2025| Agung Sulistio Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) beserta jajaran kepengurusan DPP Pusat mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-2 untuk media online Esensijurnalis.com. Ucapan selamat ini ditujukan kepada Bambang Irawan selaku pemimpin Esensijurnalis.com, tepat pada hari Jumat, 24 Oktober 2025. Esensijurnalis.com merupakan salah satu media yang tergabung dalam […]

  • Setelah Viral, Super Z Club Aviary Langsung di RDP kan oleh DPRD Batam Rabu Besok

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 20 Agustus 2025| Setelah viralnya pemberitaan Sexy Dancer dipuluhan Media Online dan Cetak yang tergabung di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama serta puluhan media online lainnya, DPRD Kota Batam melalui Komisi II DPRD Kota Batam langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Super Z Club Aviary. Sekretaris Komisi II DPRD […]

expand_less