Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Pemerasan dan Perampokan Disertai Pengancaman Oleh OTK yang Mengaku Petugas di Jatiasih, Jatiluhur Kota Bekasi

Pemerasan dan Perampokan Disertai Pengancaman Oleh OTK yang Mengaku Petugas di Jatiasih, Jatiluhur Kota Bekasi

  • account_circle Abd Aziz/M Ifsudar
  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
  • visibility 24
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kota Bekasi, 24 Maret 2026 | Aksi premanisme yang diduga melibatkan oknum aparat kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pria berinisial HS, yang bekerja sebagai penjaga di sebuah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Jatiasih, menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas pada Kamis (19/03/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat HS bersama tiga rekannya sedang berada di dalam ruangan THM yang dalam kondisi tutup. Tiba-tiba, sekelompok orang berjumlah enam orang datang dan menggedor pintu secara paksa. Saat pintu dibuka, para pelaku langsung melakukan penggeledahan tanpa prosedur yang jelas dan melontarkan ancaman serius.

“Mereka langsung masuk, menggeledah, dan mengancam kami. Semua ponsel diambil supaya kami tidak bisa menghubungi siapa pun,” ujar HS saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam suasana mencekam tersebut, HS sempat mencoba kooperatif. Namun, para pelaku justru melakukan tindakan represif dengan memborgol tangan HS. Demi keselamatan rekan-rekannya, HS terpaksa menyerahkan harta benda yang diminta para pelaku.

Kerugian Materil

Akibat aksi pemerasan ini, korban menderita kerugian total mencapai Rp10 juta rupiah. Adapun rincian barang yang dirampas meliputi:

-4 Unit Handphone Samsung warna hitam.

-2 Unit Handphone Oppo warna hitam.

-1 Unit iPhone warna Gold.

-Uang tunai sejumlah Rp2.000.000.

Para pelaku diketahui melarikan diri menggunakan dua unit mobil Avanza (hitam) dan Sigra (putih).

Kekecewaan Terhadap Pelayanan Polsek Jatiasih

Pasca kejadian, HS langsung mendatangi Polsek Jatiasih untuk membuat laporan resmi. Bukannya mendapat perlindungan dan penanganan cepat, HS justru mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas di polsek tersebut.

“Saya diminta menunggu sampai tanggal 28 Maret dengan alasan menunggu lebaran. Bahasanya sangat tidak pantas untuk seorang petugas Polisi sebagia pelayan masyarakat. Apakah pantas korban kejahatan disuruh menunggu seperti itu?” tegas HS dengan nada kecewa.

Analisis Hukum: Hak Korban di Indonesia

Secara hukum, tindakan yang dialami HS dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, antara lain: Pasal 368 KUHP (Pemerasan): Pengancaman untuk menyerahkan barang sesuatu.

Pasal 333 KUHP (Perampasan Kemerdekaan): Terkait tindakan pemborgolan secara ilegal.

Pelanggaran Kode Etik Polri: Jika terbukti pelaku atau petugas yang menolak laporan adalah anggota aktif, mereka dapat diproses melalui Divisi Propam terkait profesionalisme dan disiplin.

Korban berharap agar pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya segera mengambil alih kasus ini, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dan lambatnya respon di tingkat Polsek.[]

  • Author: Abd Aziz/M Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rahma Danti

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Natura Indonesia & Ultra Addiction Center Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Dorong Sinergitas Dalam Penanggulangan Narkoba

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 01 Juli 2025 (GMOCT)| Yayasan Natura Indonesia dan Ultra Addiction Center (keduanya selanjutnya disebut YNI-UAC), lembaga yang bergerak di bidang rehabilitasi napza (penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya) dengan tagar #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi, turut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025. YNI-UAC menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas […]

  • GTI Bongkar Dugaan Rekayasa Jabatan! Pensiunan Administrator Kejaksaan Naik JPT Di KemenHAM

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan pelanggaran administratif dalam promosi jabatan di tubuh Kementerian HAM memicu pertanyaan serius dari masyarakat. Gerakan Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia (Garda Tipikor Indonesia), organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam pengawasan tata kelola pemerintahan, secara resmi menyampaikan permohonan informasi dan tindak lanjut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pengangkatan salah satu pejabat eselon […]

  • Gempa magnitudo 6.2 guncang Blangpidie, Aceh Barat Daya

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 263
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 11 Mai 2025| BMKG imbau warga tetap waspada dan pantau gempa Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.2 mengguncang wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 15:57 WIB. Informasi gempa di barat daya Blangpidie ini dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui saluran resminya. Pusat gempa terletak di koordinat […]

  • Kapolres Bogor Bersama Forkopimda Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Babakan Madang Bogor

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Agustus 2025| Suasana penuh kegembiraan mewarnai Lapangan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/08/2025). Ribuan masyarakat tumpah ruah menghadiri Pesta Rakyat dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di antaranya Bupati […]

  • Wakapolres Metro Bekasi Tinjau Kinerja Polsek Pebayuran, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Kabupaten Bekasi, 3 Desember 2025– Wakapolres Metro Bekasi AKBP Afri Fajar Hermanto, S.I.K. melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pebayuran, Jumat pagi (03/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, beliau didampingi langsung oleh Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H. sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.   Setibanya di Mapolsek Pebayuran, rombongan disambut oleh jajaran perwira dan anggota. […]

  • Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Polemik pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta mencuat bersamaan dengan viralnya video tantangan Kepala Desa terhadap wartawan. Publik kini menunggu transparansi Penggunaan Dana Desa.? Pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini disorot publik. Polemik tak lepas dari viralnya […]

expand_less