Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Lambatnya Kejaksaan Tinggi Lampung “Seret” Arinal Djunaidi

Chairul Husen by Chairul Husen
14 April 2026
in Hukum
0
Lambatnya Kejaksaan Tinggi Lampung “Seret” Arinal Djunaidi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Lampung, 14 April 2026 | Ketua umum Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Lampung yang juga ketua DPD Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung Ir.Okta Resi Gumantara, S.H.,M.H., secara blak-blakan menyebut penyidik Pidsus Kejati Lampung “Tidak sungguh-sungguh, enggan, atau malas dalam menindaklanjuti keterlibatan Arinal Djunaidi dalam perkara yang merugikan negara Rp268 miliaran tersebut,” ujar Okta.

Meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung secara resmi telah menyebut nama mantan Gubernur Arinal Djunaidi memiliki peran aktif dalam dakwaan kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB), keraguan publik tak lantas surut. Pernyataan Kejati justru dinilai sebagai upaya “diplomasi hukum” yang belum menyentuh substansi penegakan keadilan.

You might also like

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

Babak Baru Korupsi PI 10% PT LEB: Kejati Tegaskan Peran Aktif Mantan Gubernur Arinal Djunaidi

Okta mempertanyakan mengapa hingga saat ini penyidik belum menetapkan Arinal sebagai tersangka, padahal perannya sudah tertuang secara eksplisit dalam dakwaan terdakwa Heri Wardoyo dkk.

“Asumsinya, minimal dengan dua alat bukti, ya sudah jelas. Kenapa tidak ditersangka kan? Jika perannya sudah jelas dalam dakwaan, kenapa dibiarkan mengambang? Ini yang membuat muncul penilaian bahwa politisasi lebih dominan dari pada penegakan hukumnya,” tegas Okta dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (14/4/2026).

TEGAR Soroti Penyitaan Aset Rp38,5 Miliar

Penyitaan aset senilai puluhan miliar rupiah milik Arinal pada September 2025 silam seharusnya menjadi pintu masuk yang sangat terang. Menurut Okta, penyitaan berdasarkan UU Tipikor dan KUHP itu secara otomatis menjadikan barang-barang tersebut sebagai alat bukti kuat.

Namun, ia menyayangkan kesan “tebang pilih” yang sangat kental dalam perkara ini. Penanganan yang lamban terhadap aktor intelektual atau pemegang kebijakan tertinggi dianggap sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum korupsi di Provinsi Lampung.

Publik, menurut Okta, menantikan keberanian Kejati untuk melakukan penahanan terhadap Arinal, sebagaimana yang telah dialami oleh tiga terdakwa lainnya dari jajaran direksi PT LEB.

“Menjadikan Arinal sebagai tersangka dan menahannya merupakan keinginan publik. Diambangkannya status Arinal selama ini justru menurunkan kepercayaan masyarakat. Fakta bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas memang sulit ditutupi dalam perkara PT LEB ini,”bebernya.

Terkait arah perkara, Okta meyakini bahwa konstruksi hukum bisa berkembang dari murni korupsi menuju Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau gratifikasi, mengingat banyaknya aset yang telah disita. namun, semua itu kembali kepada “political will” penyidik Kejati Lampung.

“Kita tunggu saja perkembangannya. Jangan terlalu yakin persoalan ini akan ditangani sesuai ketentuan hukum murni, karena sampai saat ini saya melihat Kejati “Tidak sungguh-sungguh, enggan,malas,”pungkasnya.[]

Tags: Arinal DjunaidiLampungPenyidik Kejati
Previous Post

DPW GMDM Kota Metro Lampung Ajak Warga Jadi “Satgas Anti Narkoba” di Keluarga dan Lingkungan

Next Post

Kemenhan: Kabar Pesawat Militer AS Bebas Masuk Indonesia Belum ada Keputusan Resmi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci
Hukum

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

by Tegar News
19 September 2026
Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis
Hukum

Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Kemenhan: Kabar Pesawat Militer AS Bebas Masuk Indonesia Belum ada Keputusan Resmi

Kemenhan: Kabar Pesawat Militer AS Bebas Masuk Indonesia Belum ada Keputusan Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Fasilitas Umum di Sejumlah Ruas Jalan di Medan Terganggu PKL Liar, Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Walikota Medan Tertibkan

Fasilitas Umum di Sejumlah Ruas Jalan di Medan Terganggu PKL Liar, Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Walikota Medan Tertibkan

10 April 2026
Soal Dana Desa Cilangkap, Ini Kata Kades Ahmad Roni SR

Soal Dana Desa Cilangkap, Ini Kata Kades Ahmad Roni SR

2 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Getah Pinus TNGC Bergulir ke Pekalongan, Informasi Dugaan Intervensi Pejabat ESELON II Muncul – SBI, GMOCT, LPK-RI Desak Klarifikasi
Info Publik

Getah Pinus TNGC Bergulir ke Pekalongan, Informasi Dugaan Intervensi Pejabat ESELON II Muncul – SBI, GMOCT, LPK-RI Desak Klarifikasi

21 September 2026
Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

21 September 2026
Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

21 September 2026
Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi
Opini

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News