Breaking News
light_mode
Home » Hukum » “Polisi Bekasi Bongkar Penyuntikan Gas Subsidi, Satu Pelaku Raup Untung Setahun!

“Polisi Bekasi Bongkar Penyuntikan Gas Subsidi, Satu Pelaku Raup Untung Setahun!

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 181
  • comment 0 comment

Tegarnews.ci.id – Kabupaten Bekasi, 31 Oktober 2025– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap praktik ilegal penyuntikan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/102/X/2025/UNIT RESKRIMSEK SETU/RESTRO BEKASI tertanggal 29 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan, petugas menetapkan dua orang tersangka, salah satunya berinisial WNS, yang merupakan pemilik usaha sekaligus pelaku utama penyuntikan gas Elpiji bersubsidi tersebut.

Tersangka WNS diketahui telah menjalankan praktik penyuntikan gas bersubsidi jenis LPG 3 kg ke tabung Bright Gas non-subsidi ukuran 12 kg sejak Juli 2024. Dalam aksinya, pelaku menggunakan selang karet gas dan timbangan digital untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi.

Gas hasil suntikan kemudian dijual kembali kepada sejumlah rumah makan, warung, dan toko kelontong di wilayah Setu dan sekitarnya. Aksi ini jelas melanggar ketentuan pemerintah mengenai pendistribusian gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. 1 unit mobil pick up hitam B 9050 PVA

  2. 6 tabung gas Bright Gas 12 kg berisi

  3. 8 tabung gas Bright Gas 12 kg kosong

  4. 10 tabung gas Elpiji subsidi 3 kg berisi

  5. 15 tabung gas Elpiji subsidi 3 kg kosong

  6. Uang tunai sebesar Rp327 ribu

  7. 1 unit timbangan digital dan beberapa meter selang karet gas

Seluruh barang bukti diamankan dari tempat usaha milik tersangka di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa A.S., S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyuntikan gas bersubsidi di wilayah Setu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Setu berhasil menangkap tersangka WNS saat tengah melakukan proses pemindahan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan kegiatan tersebut selama kurang lebih satu tahun, dan mendapatkan keuntungan dari selisih harga antara gas subsidi dan non-subsidi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik penyuntikan atau penyalahgunaan tabung gas bersubsidi, karena perbuatan tersebut merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan subsidi,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak para pelaku usaha untuk menggunakan gas sesuai peruntukannya dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Metro Bekasi dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga agar distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Nataru, Polisi Siapkan Pengamanan di Sejumlah Titik yang Dianggap Rawan Kemacetan dan Insiden Lalu Lintas

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Desember 2025| Selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan telah memetakan sejumlah titik yang dianggap rawan kemacetan dan insiden lalu lintas. Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai kendala selama libur Nataru. “Kita sudah […]

  • SBY Peringatkan AS – Israel: Kirim Pasukan ke Iran Bisa Jadi Blunder Sejarah Yang Mahal

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Maret 2026| Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menjadi sorotan. Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan peringatan serius terkait kemungkinan eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dalam tayangan podcast SBY Standpoint, SBY menilai bahwa keputusan untuk mengirim pasukan darat (boots on the ground) ke Iran harus dipertimbangkan secara […]

  • Seminar ‘Polisi Dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta|  Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan webinar dengan jumlah sekolah kedinasan terbanyak. Rekor ini dicapai melalui kegiatan bertajuk Seminar Sekolah dan Leader Expo dengan tema “Polisi dan Masyarakat: Mewujudkan Kepemimpinan Humanis dalam Bingkai Presisi.” MURI menilai kegiatan tersebut berdampak signifikan terhadap […]

  • Satria Eks Marinir Ikut Perang Rusia Minta Jadi WNI Lagi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle M. Dekra
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 22 Juli 2025| Mantan prajurit marinir satria arta kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia. Kementerian Luar Negeri menanggapi hal tersebut. “Permintaan satria tersebut diunggah melalui akun media sosialnya. satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut. izin bapak. saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek CWI Polres Bogor Anjangsana Kamtibmas KepadaTokoh Agama di Desa Banjarsari Kec Ciawi, Kab Bogor

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor, Minggu 4 Mai 2025| Bhabinmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi Aiptu Wahyudi Sabtu (kemarin), 3 Mei 2025 melaksanakan giat Anjangsana Kamtibmas kepada Habib Jafar dan KH Khoerul Anam di Kampung Kambangan 2, Rt 02/Rw 05. Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Dalam kesempatan Anjangsana tersebut Bhabinmas Aiptu Wahyudi disela-sela kesibukan tugasnya menyempatkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Kunjungi Warganya Beri Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar. Melalui Bhabinkamtibmas  Aiptu STP SIRAIT  melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa GADOG Kecamatan MEGAMENDUNG  Kabupaten Bogor. Hari Jumat (16/5/2025). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui […]

expand_less