Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

Chairul Husen by Chairul Husen
20 April 2026
in Info Korupsi
0
Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 20 April 2026 | Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membuka penyidikan baru terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam skandal lahan Situ Rancagede. Desakan ini menyusul terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 K/TUN/2026 yang secara inkrah memenangkan Pemerintah Provinsi Banten atas lahan seluas 25 hektare tersebut.

Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Banten, Agus Suryaman, menegaskan bahwa putusan MA ini bukan sekadar urusan sengketa tata usaha negara, melainkan “pintu masuk” hukum yang terang benderang untuk membongkar kejahatan kerah putih (white-collar crime) dalam penguasaan aset negara.

You might also like

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

Jerat Pidana Korporasi dan Strict Liability

Agus Suryaman menilai, kemenangan Pemprov Banten di tingkat Kasasi membuktikan bahwa penguasaan lahan oleh PT Modern Industrial Estat di atas aset negara adalah tindakan ilegal. Secara hukum pidana, hal ini memenuhi unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor mengenai perbuatan melawan hukum yang memperkaya korporasi dan merugikan keuangan negara.

“Negara sudah menang di MA, artinya status tanah itu adalah milik pemprov banten. Maka, setiap transaksi yang mengalihfungsikan situ menjadi kawasan industri adalah sebuah kejahatan. Berdasarkan Perma Nomor 13 Tahun 2016, PT Modern Industrial Estat bisa dimintai pertanggungjawaban pidana karena menikmati keuntungan ekonomi dari tindak pidana tersebut,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (16/4).

KITA Banten menuntut Jampidsus Kejagung RI untuk tidak tebang pilih dan segera melakukan langkah-langkah hukum progresif:

Penyidikan Splitzing: Melakukan pengembangan penyidikan terhadap jajaran direksi korporasi sebagai aktor intelektual.

Penerapan UU TPPU: Melakukan pelacakan aliran dana (follow the money) untuk membuktikan adanya pencucian uang dalam proses pembebasan lahan.

Penyitaan Aset: Mengambil alih fisik lahan sesuai putusan MA guna menghentikan eksploitasi aset negara secara ilegal.

Keadilan Semu: Kades Dipenjara, Korporasi Berpesta. Agus Suryaman menyoroti adanya ketimpangan hukum yang nyata dalam kasus ini. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2024, mantan Kepala Desa telah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan korupsi terkait penjualan lahan Situ Rancagede tersebut.

“Sangat tidak logis dan mencederai rasa keadilan jika hukum hanya tajam ke bawah kepada seorang kepala desa, namun tumpul ke atas kepada korporasi besar. Kades tersebut dihukum karena menjual, lalu siapa yang membeli? Jika penjualnya sudah masuk penjara, maka pembeli yang menikmati keuntungan triliunan rupiah dari lahan negara tersebut tidak boleh dibiarkan bebas. Kejagung harus segera bertindak agar marwah hukum tidak kalah oleh kekuatan modal,” pungkas Agus.[]

Tags: BantenKitaKorporasiPidanaSerangSitu Rancagede
Previous Post

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Next Post

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pengamat Soroti Pejabat RSUD yang ‘Tak Tersentuh’ Rotasi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH
Info Korupsi

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara
Info Korupsi

MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara

by Heriyanto Server
23 Juni 2026
Next Post
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pengamat Soroti Pejabat RSUD yang ‘Tak Tersentuh’ Rotasi

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pengamat Soroti Pejabat RSUD yang ‘Tak Tersentuh’ Rotasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Pertamina (Persero) Umumkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

PT Pertamina (Persero) Umumkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

19 April 2026
Kepala SMAN 1 Cikarang Utara Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Psikotes

Kepala SMAN 1 Cikarang Utara Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Psikotes

6 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News