Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bobrok..!!? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

Bobrok..!!? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Sukabumi, 5 Mei 2026 | Pelayanan publik yang seharusnya menjadi wujud tanggung jawab aparatur negara untuk melayani kebutuhan masyarakat, kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dinilai gagal memberikan pelayanan yang layak, profesional, dan transparan. Hal ini terungkap dari pengalaman yang dialami oleh Sandi (kuasa hukum ) sekaligus keluarga dari seseorang yang menjadi tersangka berinisial A F dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan unit kendaraan, yang saat ini masih dalam masa penahanan di Kepolisian Resor Kota Sukabumi.

Pihak kuasa hukum datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan tujuan yang jelas, yaitu menanyakan dan memastikan perkembangan perkara yang telah memasuki Tahap I. Mereka datang ke bagian Sistem Pelayanan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), unit yang seharusnya menjadi pintu utama untuk mendapatkan informasi terkait jalannya proses perkara.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan dan data yang dibutuhkan, mereka justru dihadapkan pada sikap dan kinerja yang jauh dari harapan. “Saat kami memohon pengecekan dan informasi terkait riwayat serta status perkara, petugas yang melayani tidak memberikan tanggapan maupun jawaban apa pun. Bahkan terlihat seolah keberatan dan kebingungan dengan permohonan yang kami ajukan,” ungkap Sandi (kuasa hukum) .

Tidak mampu memberikan penjelasan apa pun, pihak pelayanan SPPT-TI kemudian mengalihkan pertanyaan dan permohonan tersebut ke bagian Pidana Umum. Setelah proses pengalihan itu, salah satu pegawai berinisial W dari bagian Pidana Umum menghubungi bagian pelayanan dan berkomunikasi langsung dengan pemohon melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan tersebut, W menyampaikan bahwa proses perkara dan penahanan tersangka masih berjalan, serta menyatakan bahwa perpanjangan masa penahanan yang diajukan oleh pihak kepolisian telah selesai dilaksanakan. Namun pernyataan itu menimbulkan kebingungan besar bagi keluarga dan kuasa hukum, karena sampai saat ini mereka tidak pernah menerima tembusan surat atau pemberitahuan resmi apa pun terkait perpanjangan masa penahanan tersebut, padahal tersangka sudah berada di dalam tahanan selama 27 hari lamanya.

Rasa kecewa dan bingung itu semakin bertambah saat pihak kuasa hukum kembali menanyakan hal krusial lainnya. “Kami menanyakan apakah berkas perkara Tahap I dari penyidik Polres Sukabumi sudah diserahkan, serta apakah status perkaranya sudah ditetapkan sebagai P19 atau P21. Namun anehnya, W tidak bisa memberikan jawaban apa pun, terlihat bingung dan seolah ragu, bahkan menyuruh kami untuk menanyakannya langsung kepada pihak penyidik,” jelasnya.

Padahal, hak untuk mendapatkan informasi dan pendampingan hukum telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Secara khusus dalam Pasal 54 dan Pasal 60 disebutkan bahwa keluarga dan tersangka berhak mendapatkan pendampingan penasihat hukum dan keterbukaan informasi proses hukum. Penyidik juga diwajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan beserta keterangan lengkapnya, sebagai bentuk jaminan agar proses hukum berjalan adil dan sesuai ketentuan.

“Dari pengalaman yang kami alami ini, kami sangat kecewa dan menilai pelayanan di SPPT-TI maupun bagian Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sangat tidak profesional dan tidak terbuka. Padahal informasi yang kami minta adalah hal mendasar yang seharusnya bisa dan wajib diberikan kepada pihak yang berkepentingan,” tegas Sandi (kuasa hukum) .

Tidak tinggal diam, pihak kuasa hukum menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini ke jenjang yang lebih tinggi. “Kami akan melaporkan kondisi dan kinerja pelayanan ini kepada Kejaksaan Tinggi serta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, agar dilakukan perbaikan dan penegakan aturan sehingga hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya.

Kejadian ini menjadi bukti bahwa masih ada celah dan kekurangan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga penegak hukum, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tugas dengan akuntabilitas dan tanggung jawab.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi ataupun klarifikasi baik dari Pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi maupun dari Pihak Polres Sukabumi.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompicam Menerima Audensi Dengan Paguyuban Pedagang Ayam Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H M.H bersama Forkompimcam Dramaga menerima audiensi dengan Paguyuban pedagang ayam di kantor kecamatan Dramaga, terkait adanya permasalahan penjualan harga ayam berbeda grub/perorangan. Di mana diketahui adanya kegiatan sweeping oleh Paguyuban yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Ayam Kecamatan Dramaga tentang harga jual ayam di bawah pasaran merupakan reaksi dari […]

  • Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jatisari Sambangi Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan sinergitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor, Aipda Eri Sugiarto, S.H., bersama Babinsa Serda Sudarno melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan pengecekan wilayah, Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama TNI dan Polri dalam meningkatkan kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat. […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Bogor turut hadir dan berpartisipasi dalam upacara tingkat Kabupaten Bogor yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Minggu (17/8). Upacara berlangsung khidmat dipimpin oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si selaku Inspektur Upacara, dengan Mayor Inf. Buryadi bertindak […]

  • Jabatan Rangkap, Merit Mati: Apa yang Terjadi di Pemkab Bogor?

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 1 Mei 2026 | Fenomena maraknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (PLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menuai sorotan keras dari berbagai kalangan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), Riswan Riswanto, kepada awak media mengungkapkan keprihatinannya atas […]

  • Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Agustus 2025| Polres Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Cibinong telah dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sudah sesuai prosedur proses hukum yang berlaku. Polres Bogor menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan ibu dan anak, yakni antara D S selaku […]

  • Polres Bogor Gelar Patroli KRYD, Evakuasi Korban Longsor di Megamendung Dan Cisarua

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus melakukan evakuasi korban bencana alam tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam (5/7/2025) hingga Minggu dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Kompol […]

expand_less