Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bobrok..!!? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

Bobrok..!!? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Sukabumi, 5 Mei 2026 | Pelayanan publik yang seharusnya menjadi wujud tanggung jawab aparatur negara untuk melayani kebutuhan masyarakat, kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dinilai gagal memberikan pelayanan yang layak, profesional, dan transparan. Hal ini terungkap dari pengalaman yang dialami oleh Sandi (kuasa hukum ) sekaligus keluarga dari seseorang yang menjadi tersangka berinisial A F dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan unit kendaraan, yang saat ini masih dalam masa penahanan di Kepolisian Resor Kota Sukabumi.

Pihak kuasa hukum datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan tujuan yang jelas, yaitu menanyakan dan memastikan perkembangan perkara yang telah memasuki Tahap I. Mereka datang ke bagian Sistem Pelayanan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), unit yang seharusnya menjadi pintu utama untuk mendapatkan informasi terkait jalannya proses perkara.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan dan data yang dibutuhkan, mereka justru dihadapkan pada sikap dan kinerja yang jauh dari harapan. “Saat kami memohon pengecekan dan informasi terkait riwayat serta status perkara, petugas yang melayani tidak memberikan tanggapan maupun jawaban apa pun. Bahkan terlihat seolah keberatan dan kebingungan dengan permohonan yang kami ajukan,” ungkap Sandi (kuasa hukum) .

Tidak mampu memberikan penjelasan apa pun, pihak pelayanan SPPT-TI kemudian mengalihkan pertanyaan dan permohonan tersebut ke bagian Pidana Umum. Setelah proses pengalihan itu, salah satu pegawai berinisial W dari bagian Pidana Umum menghubungi bagian pelayanan dan berkomunikasi langsung dengan pemohon melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan tersebut, W menyampaikan bahwa proses perkara dan penahanan tersangka masih berjalan, serta menyatakan bahwa perpanjangan masa penahanan yang diajukan oleh pihak kepolisian telah selesai dilaksanakan. Namun pernyataan itu menimbulkan kebingungan besar bagi keluarga dan kuasa hukum, karena sampai saat ini mereka tidak pernah menerima tembusan surat atau pemberitahuan resmi apa pun terkait perpanjangan masa penahanan tersebut, padahal tersangka sudah berada di dalam tahanan selama 27 hari lamanya.

Rasa kecewa dan bingung itu semakin bertambah saat pihak kuasa hukum kembali menanyakan hal krusial lainnya. “Kami menanyakan apakah berkas perkara Tahap I dari penyidik Polres Sukabumi sudah diserahkan, serta apakah status perkaranya sudah ditetapkan sebagai P19 atau P21. Namun anehnya, W tidak bisa memberikan jawaban apa pun, terlihat bingung dan seolah ragu, bahkan menyuruh kami untuk menanyakannya langsung kepada pihak penyidik,” jelasnya.

Padahal, hak untuk mendapatkan informasi dan pendampingan hukum telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Secara khusus dalam Pasal 54 dan Pasal 60 disebutkan bahwa keluarga dan tersangka berhak mendapatkan pendampingan penasihat hukum dan keterbukaan informasi proses hukum. Penyidik juga diwajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan beserta keterangan lengkapnya, sebagai bentuk jaminan agar proses hukum berjalan adil dan sesuai ketentuan.

“Dari pengalaman yang kami alami ini, kami sangat kecewa dan menilai pelayanan di SPPT-TI maupun bagian Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sangat tidak profesional dan tidak terbuka. Padahal informasi yang kami minta adalah hal mendasar yang seharusnya bisa dan wajib diberikan kepada pihak yang berkepentingan,” tegas Sandi (kuasa hukum) .

Tidak tinggal diam, pihak kuasa hukum menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini ke jenjang yang lebih tinggi. “Kami akan melaporkan kondisi dan kinerja pelayanan ini kepada Kejaksaan Tinggi serta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, agar dilakukan perbaikan dan penegakan aturan sehingga hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya.

Kejadian ini menjadi bukti bahwa masih ada celah dan kekurangan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga penegak hukum, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tugas dengan akuntabilitas dan tanggung jawab.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi ataupun klarifikasi baik dari Pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi maupun dari Pihak Polres Sukabumi.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sao Tome dan Principe Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Rabat, 17 April 2026 | Republik São Tomé dan Príncipe kembali menegaskan posisi tegasnya dalam mendukung Marokkanitas Sahara serta rencana otonomi di bawah kedaulatan Maroko sebagai satu-satunya solusi untuk sengketa regional tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Negara Urusan Luar Negeri, Kerja Sama, dan Komunitas São Tomé dan Príncipe, Ilza Maria dos Santos […]

  • Aditya Pratama Hermon Aktifis GMNI Kritik Kementrian Kebudayaan Dirasa Kurang Merangkul Pemuda

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Agustus 2025| Kebudayaan adalah Karakter yang mencerminkan individu atau kelompok dalam menjalani keseharian berbangsa dan bernegara, Karena Kebudayaan Mencerminkan Indentitas dan Jati diri yang sangat penting dalam kemajuan sebuah Bangsa. Tanpa kita sadari Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya datang dari sektor Ekonomi dan Poltik. Hal ini menjadi sorotan tajam dari aktifis GMNI Bogor, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambang Warga Di SMPN 2 Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Acara Kelulusan Dan Perpisahan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Polsek Ciawi, Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Sutris, melaksanakan kegiatan sambang warga di SMPN 2 Ciawi pada hari Senin (2/6/2025) dalam rangka acara kelulusan dan perpisahan siswa-siswi Tahun Ajaran 2024-2025. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk sinergitas Polri dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Kontrol Pos Kamling, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol pos kamling sebagai bentuk upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf, yang pada Selasa malam (08/07/2025) pukul 23.00 WIB melaksanakan patroli sambang sekaligus pengecekan kegiatan ronda […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Iyus Nurlubis melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kp. Pabuaran RT. 01/02 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (04/06/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mempererat hubungan antara pihak Kepolisian […]

  • Jacob Ereste : Upaya Mensinergikan Potensi Rakyat Melalui Kerjasama Media Sosial Dengan Instansi Dan Lembaga Yang Ada Dalam Pemerintahan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten,1 Juni 2025| Ketangguhan spiritual seseorang itu dapat ditakar dari kesabaran dan keikhlasannya menjalani hidup. Mulai dari masalah yang paling sederhana pun dapat dimulai melatih ketangguhan spiritual seperti gangguan dari handphone tua yang masih terus diganggu oleh mereka yang usil dan mungkin memang mempunyai pekerjaan khusus untuk mengganggu kita yang serius memanfaatkan fasilitas untuk mengirim […]

expand_less